Hadapi Disrupsi Informasi, Komisi Infokom MUI Gelar Rakornas

JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional selama tiga hari mulai Senin (17/07) sampai Rabu (17/07) di Jakarta. Rakornas tersebut dalam rangka menyongsong perkembangan tekhnologi yang ditandai adanya disrupsi dalam bidang indormasi dan komunikasi. Rakernas itu, juga bertujuan melaksanakan konsolidasi komisi informasi dan komunikasi MUI se-Indonesia.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi mengungkapkan, berkembangnya konten-konten di media sosial yang sekarang berefek pada model komunikasi yang ada. Perkembangan tersebut, katanya, tidak berjalan seimbang dengan kualitas pengguna informasi di dalamnya. Untuk itu, kata dia, Rakernas ini bertujuan merumuskan model agar bagaimana perkembangan teknologi dan informasi ini tidak berdampak buruk.

Rakernas ini , kata dia, juga bertujuan menyamakan persepsi antara MUI Pusat dengan MUI daerah khususnya dalam bidang infokom. Selain itu, Rakornas ini juga untuk mengkoordinasikan informasi dan komunikasi dengan komisi lain di lingkup MUI Pusat.

“Harapannya ke depan, sinergi antarlembaga dan badan di MUI Pusat bisa terlaksana dengan baik sehingga fungsi infokom bisa berjalan lebih optimal, semikian juga dengan komisi yang lain,” paparnya Selasa (16/07), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

Kiai Masduki menilai pertemuan ini penting karena inti dari sebuah organisasi adalah informasi dan komunikasi. Jalinan komunikasi yang lancar di dalam organisasi akan memudahkan proses organisasi di dalamnya. Selama ini, papar Kiai Masduki, masalah dalam organisasi adalah tidak singkronnya informasi antara pusat-daerah.

“Pertemuan ini penting karena kita punya jaringan di situ,” katanya.

Menteri Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Rudiantara yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa peran MUI di bidang informasi dan komunikasi akan sangat besar dan terus bertambah besar karena dunia semakin dalam memasuki era digital.

“Era informasi yang berada di dunia digital itu sangat luar biasa, saya berterimakasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa bagaimana umat Islam bermedia sosial, fatwa tersebut dikeluarkan tahun 2017,” imbuhnya.

Dalam Rakornas selama tiga hari ini, Komisi Infokom MUI juga mengadakan kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan 2019 pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan seminar dan sidang-sidang pleno yang terbagi dalam beberapa komisi. Sementara pada hari terakhir, kegiatan rencananya akan ditutup oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia