Komisi Dakwah MUI Luncurkan Aplikasi Dakwah MUI

MAKASSAR— Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ( KDPM) MUI Pusat meluncurkan Aplikasi Dakwah MUI. Aplikasi akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah sekaligus panduan praktis dalam berdakwah.

“Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari,” kata Ketua KDPM MUI Pusat, KH Cholil Nafis, di sela-sela Halaqah Dakwah bertajuk “Menjawab Tantangan Dakwah di Era Millenial” di hotel Sultan Alauddin Makassar, Selasa (24/9).

Kiai Cholil menjelaskan, pembuatan aplikasi dakwah MUI yang dapat diakses di Hp sebagi jawaban untuk efektivitas dakwah di era millenial ini. Dengan aplikasi ini asa peta dakwah sehingga para dai diberi informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya (mad’u).

Demikian juga, kata dia, para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan keputusan-keputusan MUI agar masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).

Dia menambahkan, aplikasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI, dan ormas Islam lainnya.

“Juga disisipkan program Alquran untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca al Quran dimana saja berada,” kata dia.
Menurut Kiai Cholil, aplikasi ini merupakan pelayanan dan terobosan dalam metode berdakwah untuk menjawab problematika dakwah di era milenial.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengatakan kegiatan halaqah menyamakan persepsi para dai agar dalam menghadapi tantangan di era milenial ini menggunakan metode yang tepat. Hal ini disebabkan, generasi milenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gadget yang tersambung dengan internet.

Kebiasaan generasi milenial dengan gadget ini juga diikuti generasi sebelumnya. Dia menyebutkan gejala pengguna ponsel pintar Indonesia juga tumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif ponsel pintar di Indonesia lebih dari 100 juta orang.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia pada 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi oleh kaum milenial.

Kegiatan berlangsung meriah. Hadir antara lain Rektor UIN Sultan Alauddin Makassar, Prof Dr Hamdan Juhanis , MA, dan Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan, AGH Sanusi Baco, Lc. (Azhar/ Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia