MUI Sumut: Agama Manapun Larang Bunuh Diri

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara mengecam aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11). Aksi tersebut menyebabkan satu pelaku tewas dan enam aparat kepolisian luka-luka.

Ketua MUI Sumut, Prof Mohd Hatta, mengaku terkejut sekaligus menyesalkan kejadian itu. Dia berharap pihak kepolisian mendalami identitas pelaku sekaligus motif di balik aksi teror tersebut. “Dengan begitu, masyarakat kita tidak merasa resah dengan peristiwa itu,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11).

Dia menyampaikan, Allah SWT dalam al-Baqarah ayat 195 jelas-jelas melarang aksi bom bunuh diri. “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Jadi tidak ada satupun petunjuk yang membolehkan untuk melakukan bunuh diri. Apalagi bunuh diri juga mencelakakan orang lain,” katanya.

Selain di dalam ajaran Islam, Buya Hatta juga menilai agama-agama manapun melarang aksi-aksi teror semacam itu. Dia pun mendesak agar motif pelaku pengeboman tersebut harus benar-benar dicari secara rinci. “Sudah pasti agama manapun melarang bunuh diri itu,” katanya.

Sekretaris Umum MUI Sumut, Ardiansyah juga mengatakan hal senada. “MUI Sumut berharap pihak terkait tidak memberikan komentar apapun tentang pelaku dan motifnya sebelum semua itu terbukti nyata,” katanya.

Dia menilai, bom bunuh diri ini patut dijadikan perhatian semua pihak. Bahwa masyarakat selain perlu mendapatkan perlindungan dalam segala hal termasuk siraman rohani.

“Yang pasti masih adanya bom bunuh diri menjadi pelajaran berharga bagi semua ulama dan pemerintah bahwa masyarakat perlu mendapatkan siraman rohani dan perlindungan dalam segala hal. Itu yang harus diperkuat,” paparnya. (Azhar/ Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia