174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

JAKARTA — Sebanyak 174 Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kabupaten Jepara mengunjungi kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11) siang. Kunjungan ini merupakan kunjungan kesekian kali dari Unisnu Jepara. Mereka berkunjung didampingi dekan fakultas syariah dan hukum (FSH) beserta jajarannya.

Dekan FSH Unisnu, Mayadina Rohmi Musfiroh menyampaikan, kedatangan rombongan Unisnu ini untuk mendalami bagaimana proses fatwa di MUI berlangsung. Termasuk bagaimana fatwa dihasilkan di Dewan Syariah Nasional MUI.

“200 orang ini memang sudah lama berniat ke MUI untuk belajar ke-MUI-an dan mengenal apa dan bagaimana MUI sendiri, apa yang dilakukan, bagaimana sistemnya, dan tata kerja di dalamnya,” ujarnya.

“Kita mengenal fatwa MUI dan ingin mengetahui bagaimana fatwa itu diproses dan bagaimana produksi fatwa dilakukan di MUI dan juga materi terkait Desan Syariah Nasional,” imbuhnya.

Jajaran MUI yang menyambut rombongan mahasiswa tersebut adalah Wasekjen Bidang Fatwa KH. Salahuddin Al Aiyub dan Wasekjen bidang Hukum dan Perundang-undangan KH. Rofiqul Umam Ahmad.

Dalam pemaparannya, Kiai Rofiq menyampaikan bahwa MUI adalah wadah para ulama yang didirikan sejak 44 tahun yang lalu. Pada saat itu, kata dia, pemerintah orde baru memang rutin mengumpulkan kelompok-kelompok sejenis dalam watu wadah. Seperti halnya golongan pemuda yang dihimpun dalam KNPI, begitupula ulama dari berbagai ormas yang dihimpun dalam MUI. Meskipun, dalam perkembangannya, anggota MUI juga berasal dari kalangan lain bukan hanya ulama.

“MUI adalah wadah berkhidmat para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim, ulama adalah kiai, zuama adalah penguasa makanya di daerah ada yang dari pemerintahan, kemudian cendekiawan muslim adalah orang-orang terpelajar,” ujarnya.

MUI, imbuh Kiai Rofiq, juga merupakan wadah berhimpun dan bermusyawarahnya berbagai ormas Islam di Indonesia. Setiap ormas Islam di Indonesia memiliki wakil di MUI. Karena itu, MUI pulalah yang kerap mewakili Islam dalam pertemuan bersama majelis-majelis agama yang lain.

“MUI mewadahi kepemimpinan umat, karena itu kalau masalah, orang sebaiknya langsung mengunjungi MUI karena semua ormas perwakilannya ada di MUI,” katanya.

Sementara itu, Wasekjen Bidang Fatwa KH. Salahuddin Al Aiyub mengutarakan bahwa meskipun MUI terkenal dengan fatwanya, namun di dalam MUI bukan hanya fatwa. Fatwa sekalipun menjadi ujung tombak MUI, namun ada belasan komisi dan lembaga lain di MUI mulai dari yang menangani ekonomi sampai lingkungan hidup dan narkoba.

“Fatwa adalah salah satu produk di MUI, bukan satu-satunya produk di MUI, MUI tidak semuanya ulama, orang-orang yang ekspert di bidang tertentu akan membantu di bidang tertentu saja,” ujarnya.

Pertemuan bersama mahasiswa Unisnu Jepara tersebut berlangsung antusias dan menarik. Tidak hanya mahasiswa jurusan Perbankan Syariah, mahasiswa dari Hukum Keluarga Islam juga menanyakan pertanyaan terkait materi Fatwa ekonomi syariah DSN MUI. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia