Ini Daftar Aksi Sosial Satgas Covid-19 MUI Pusat

JAKARTA— Di tengah wabah Covid-19, MUI Pusat membentuk Satuan Tugas yang beranggotakan komisi di MUI Pusat maupun perwakilan Ormas Islam tingkat pusat. Sejak awal, tugas utama Satgas Covid-19 ini ada dua, yaitu edukasi dan sosialisasi tentang Covid-19 kepada masyarakat dan mengumpulkan serta mendistribusikan bantuan kepada petugas medis dan masyarakat yang terkena imbas Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19, KH. Zaitun Rasmin, mengatakan bahwa dari sisi edukasi kepada publik, Satgas Covid-19 MUI telah melakukan beberapa program, seperti penyebaran fatwa terkait Covid-19 melalui video, infografis, pencerahan tentang beribadah di bulan Ramadhan selama Covid-19, MUI dakwah online, maupun panduan dan penjelasan yang telah diterbitkan MUI Pusat tentang Covid-19. Hal itu dikatakannya, Selasa (21/04) siang saat Rapat Pimpinan Harian MUI Pusat online.

Dia menambahkan, belum lama ini, meski baru terbentuk, Satgas Covid-19 juga sudah menginisiasi adanya kegiatan doa dan dzikir bersama di tengah Covid bersama stasiun Televisi Besar seperti Indosiar dan TVRI. Di dua televisi tersebut, MUI mengajak umat menguatkan spiritual melalui doa, dzikir, serta taushiyah.

Sedangkan dari sisi penggalangan dana, sampai saat ini, kata dia, Satgas Covid-19 baru mengumpulkan dana kas sebanyak 50 juta rupiah serta 31 juta rupiah dalam bentuk sembako. Sementara dana yang sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 adalah 200 hazmat dan 1000 masker untuk petugas medis. Sementara untuk masyarakat kelas bawah yang terdampak, diberikan lebih dari 300 paket sembako.

Untuk menambah dana yang terkumpul, Kiai Zaitun mengungkapkan bahwa kini Satgas Covid-19 tengah berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti organisasi-organisasi filantropi Islam besar di Indonesia. Satgas Covid-19 MUI sendiri kini sudah resmi terdaftar di BNPB.

“Kami sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak ketiga yang bisa membantu umat melalui Satgas misalnya melalui mitra LPPOM MUI maupun DSN MUI, berikutnya kami akan menjalin kerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap, mudah-mudahan kita ke depan bisa mengumpulkan dana lebih banyak” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Zaitun menegaskan kembali bahwa dana yang terkumpul melalui MUI tersebut, sama sekali tidak digunakan untuk biaya operasional pengurus Satgas. Semua dana yang terkumpul akan diserahkan langsung kepada tenaga medis atau masyarakat yang terkena imbas Covid-19 secara ekonomi. Dia mencontohkan, dana untuk pembelian rompi pengurus Satgas Covid-19 MUI sepenuhnya berasal dari kantong pribadi.

“Kalau bapak ibu ada yang melihat Satgas Covid-19 memakai rompi, itu bukan dana yang terkumpul di Satgas, 54 rompi yang sudah dibeli, dari uang pribadi bendahara,” tegasnya. (Azhar/Thobib)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia