SulTeng – Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Sulawesi Tenggara, Drs. H. Abdul Hamid Halim menjabarkan enam point penting bagi umat muslim untuk memperkuat moderasi dalam beragama.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Webinar nasional Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Sulawesi Tenggara, Senin (6/7) melalui aplikasi Zoom.
Menurut Hamid, memahami Islam secara moderat menjadi sangat penting karena sikap keberagaman yang moderat akan menjadikan seseorang berkepribadian paripurna. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menanggulangi gerakan ekstremisme melalui handphone dan softphone, yang saat ini menjadi media utama penanaman ekstremisme.
“Saat ini terhitung cukup banyak kelompok-kelompok Islam garis keras yang memahami agama secara ekstrem dan tekstual sehingga mudah untuk mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat,” katanya.
Kedua, memperkuat pendidikan berbasis agama. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk suatu perilaku yang baik pada generasi muda muslim, berdasarkan nilai dan norma tauhid dan aqidah Islam serta memberikan pemahaman toleransi dalam beragama.
Hamid melanjutkan, perlu juga memperkuat literasi media dalam menanggulangi hoax yang menjadi prioritas saat ini mengingtat banyak nya hoax yang bermunculan dengan isu SARA dan sangat mudah tersebar di masyarakat. Menurutnya, jika tidak ditanggulangi secara cepat akan berdampak pada tereduksinya ikatan antar umat beragama di Indonesia.
Keempat, disamping literasi media, memperkuat Tim Cyber di kementrian/lembaga dan organisasi sosial keagamaan juga harus dimaksimalkan. Yang kelima adalah memaksimalkan jejaring antara lembaga kementrian/lembaga dan organisasi sosial keagamaan di secara merata. Menurutnya, pertikaian kecil yang sering terjadi di masyarakat dapat diatasi jika MUI dan pemerintah serta lembaga sosial kemasyarakatan bersama-sama menerapkan praktik Islam moderat sesuai dengan fungsi-nya masing masing.
Sementara yang keenam adalah perlunya memperkuat deteksi dini munculnya paham-paham yang tak sejalan dengan nilai-nilai moderasi dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Dr. H. Nadjamuddin Ramly meyampaikan moderasi Islam atau Wasathiyatul Islam juga tentang bagiamana Islam disebarkan sebagai agama yang Rahmatan lil alamin.
“Dalam posisi Islam, kita tetap tegas. Menolak infiltrasi seluruh ajaran-ajaran yang tidak Islami dan kita tetap berkasih sayang kepada sesama muslim. Tidak bisa kita gadaikan aqidah ini dengan sikap permisifme. Saat kita berada pada posisi universal maka kita bisa betul-betul lembut dan santun, sebagaimana makna toleransi dalam umat beragama,” katanya (Nurul/Thobib)