Ketua MUI Bidang Infokom: Industri Penyiaran Wajib Menghasilkan Konten Bermutu

JAKARTA — Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH. Masduki Baidlowi menyampaikan, industri penyiaran memiliki kewajiban menyajikan konten bermutu kepada publik. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Syiar Ramadhan 2020 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Sabtu (11/07).

Dia menyampaikan, selama bulan Ramadhan kemarin, sesuai pantauan MUI dan KPI, industri penyiaran telah melakukan tugasnya dengan baik. Banyak pelaku penyiaran yang sudah menghasilkan konten-konten berkualitas sesuai dengan nilai bulan Ramadhan.

Namun, dia menekankan, konten berkualitas itu tidak boleh berhenti Bulan Ramadhan saja. Pada bulan-bulan lain, konten berkualitas juga harus terus dimunculkan. Produksi konten berkualitas ini juga bentuk tanggung jawab industri pertelevisian sebagai pemakai frekuensi radio yang terbatas.

Mengutip Undang-Undang Penyiaran, dia menyampaikan, bahwa gelombang frekuensi radio itu terbatas dan menjadi kekayaan alam yang sangat terbatas dan dikelola negara. Karena itu, stakeholder frekuensi radio ini banyak sekali, termasuk masyarakat sipil, industri penyiaran, maupun KPI.

“Kami berharap kepada industri pertelevisian, langkah seperti ini tidak hanya berhenti di bulan Ramadhan, ketika produksi televisi sangat bagus, kami juga berharap di luar Ramadhan, bisa melaksanakan konten kreatif yang bagus, sehingga publik kita yang sebenarnya mempunyai hak terbesar frekuensi radio, bisa mendapatkan informasi maupun hiburan bermutu,” katanya.

Dia menambahkan, kehadiran konten berkualitas di industri pertelevisian, diharapkan bisa menjadi alat konfirmasi informasi media sosial yang banjir hoaks.

“Kita berhadapan dengan media sosial yang sangat kotor, media penyiaran bisa menjadi konfirmatif berita hoaks di media sosial. Kita harapkan berkiprah lebih baik lagi,” pungkasnya. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia