JAKARTA — Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) menyerahkan bantuan senilai seratus juta rupih untuk korban terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Cimanggu, Sumedang. Ketua LPB MUI Jafar Hafsah menyerahkan langsung bantuan tersebut di Gedung Negara, Komplek Bupati Sumedang, Jawa Barat.
Jafar mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan amanat umat sehingga harus disampaikan kepada warga yang terdampak bencana di Kabupaten Sumedang.
“Walaupun jumlahnya tidak banyak, tetapi kami berharap bantuan ini dapat diterima dan dapat segera disalurkan kepada warga yang terdampak bencana,” ungkapnya di hadapan Bupati Sumedang, Senin (25/01).
Ketua LPB MUI Bidang Evaluasi, Monitoring, dan Pelaporan Bantuan Kemanusiaan, Rida Hesti Ratnasari memaparkan, bantuan senilai 100 juta tersebut berwujud barang. Barang-barang tersebut seperti masker, face shield, hand sanitizier, westafel portabel, serta peralatan untuk dapur umum.
“Kami memberikan bantuan dalam wujud barang sesuai dengan kebutuhan terkini bagi warga yang terdampak,” ujarnya.
Banjir dan Longsor di Cimanggu terjadi pada hari Kamis 9 Januari 2021. Bencana itu mengakibatkan 40 orang meninggal dunia, puluhan bangunan rusak, sehingga seribu lebih masyarakat harus mengungsi ke tempat aman.
Banjir dan longsor ini juga membuat 314 kepala keluarga harus direlokasi ke tempat aman. Sebab, selama ini lokasi mereka tinggal termasuk jalur rawan bencana. (Azhar/Din)