JAKARTA—Beredar di media sosial dan aplikasi perperpesanan screenshot (tangkapan layar) tentang salah satu portal berita yang berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara.
Pada gambar tersebut terdapat foto Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin, yang juga Wakil Presiden RI. Benarkah demikian?
Setelah Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar yang mencatut portal berita Kompas.com, Tim tidak dapat menemukan berita yang berjudul demikian di atas.
Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 | 08:34 WIB, Tim Komisi Infokom menemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini.
Tim menyimpulkan bahwa tangkapan layar dari berita berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara adalah fake news, berita palsu, atau hoax.
Majelis Ulama Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang isu melegalkan bisnis minuman beralkohol. (Ichwan/ Nashih)