JAKARTA –Banyak pihak yang merasa geram dengan tindak pembunuhan keji yang dilakukan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Labuhan Batu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan. Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Hukum MUI Pusat KH Noor Ahmad menegaskan, Tim Hukum MUI Pusat dan Sumatera Utara akan terus memantau penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, MUI Pusat tidak membentuk Tim Hukum tersendiri karena ini adalah kasus pidana, sehingga MUI lebih mempercayakannya kepada aparat hukum.
“Oleh karena itu aparat hukum harus mengungkap motif yang sebenarnya secara transparan dan terbuka untuk umum,” papar Kiai Noor kepada tim mui.or.id, Rabu (28/7).
Kiai Noor mengatakan bahwa MUI pasti akan meminta ketegasan kepada pihak aparat hukum agar bisa menangani kasus pembunuhan ini dengan seadil-adilnya.
“Karena kita tahu bahwa pembunuhan ini dilakukan terhadap seorang ulama secara sadis di dekat rumahnya,” tutur Kiai Noor.
Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial AD (35) warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kiai Noor Ahmad juga mengatakan tindakan yang dilakukan AD ini dianggap terlalu sadis, apalagi tindakan pembunuhan ini dilakukan kepada seorang ulama yang juga merupakan ketua MUI wilayah.
Lebih jauh Kiai Noor yang juga Ketua BAZNAS RI ini mengungkapkan, jika secara pribadi dia tidak mengenal baik sosok korban.
“Akan tetapi secara organisatoris saya tahu bahwa beliau salah seorang ketua MUI Kabupaten yang aktif,” ujarnya.
Kasus ini dikatakan Kiai Noor menjadi ujian bagi aparat untuk mengungkap secara transparan dan menghukum dengam seadil-adilnya.
(Muhamad Saepudin/Din)