Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

Wapres RI: Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

JAKARTA – Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin menegaskan bahwa tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak rasional.

Penegasan Kiai Maruf Amin itu merespons desakan pembubaran MUI setelah ada satu anggota Komisi Fatwa MUI Dr Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri.

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan Ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” demikian pernyataan Wapres seperti dikutip dari www.wapresri.go.id, Selasa petang (23/11).

Mantan Ketua Umum MUI ini menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme. Mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menjelaskan bahwa pada tahun 2004 sebagai organisasi kumpulan Ulama, MUI tidak hanya membuat fatwa tapi juga membentuk organisasi bernama Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

Kiai Maruf menceritakan dirinyalah kala itu yang menjadi ketuanya. Saat itu, upaya penanggulangan terorisme masih dalam bentuk desk di Kemenko Polhukam.

“TPT ini bersama dengan desk terorisme terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme. Bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

Diakhir pernyataannya, Wapres kembali memberi penegasan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkas Wapres. [Setwapres/Angga]

Exit mobile version