Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

Komisi Fatwa MUI Sulsel Perkuat Sosialisai Digital Pahamkan Fatwa pada Ummat

komisi-fatwa-mui-sulsel-perkuat-sosialisai-digital-pahamkan-fatwa-pada-ummat

FOKUS, muisulsel.com — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mendorong pemanfaatan medsos dan media digital untuk semakin memahamkan dan membumikan fatwa yang dihasilkan MUI kepada ummat.

Harapan itu diutarakan Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab Lc MA pada rapat koordinasi program Komisi Fatwa MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar, Senin (22/11/2021).

“Penguatan media, medsos dan portal/website perlu digalakkan untuk sosialisasi program fatwa MUI Sulsel kepada masyarakat,” harapnya di hadapan sejumlah pengurus Komisi Fatwa yang sempat hadir pada Rapat Koordinasi Program Kerja Fatwa MUI Sulsel tersebut.

Wakil Rektor IV Universitas Islam Makassar (UIM) itu menilai program fatwa MUI Susel ke depan akan lebih hidup jika berhasil memanfaatkan media dan portal. “Bisa juga dibuat majalah atau tabloid jika kita punya anggaran yang memadai,” harapnya.

Semetara itu anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Abbas Baco Lc MA juga menilai pemanfaatan media terutama portal untuk kepentingan sosialisasi program fatwa MUI sangat penting karena saat ini masyarakat lebih banyak membaca info di internet lewat smart phone.

DR KH Syamsul Bahri MA yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel juga mengusulkan program pembuatan aplikasi khusus berbasis fatwa MUI Sulsel. “Aplikasi tak hanya bermuatan fatwa saja tapi berbasis ajaran Islam lainnya dan seputar tanya jawab tentang ajaran islam.

Terhadap usulan dan harapan tersebut, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA menyampaikan tantangan agar pengurus Komisi Fatwa lebih aktif dalam mengisi ruang media digital terutama portal MUI Chanel yang telah dibentuk.

“Tulisan yang dimuat di portal akan abadi ketimbang koran yang sifatnya sementara dan hanya beredar di suatu daerah saja sedangkan tulisan portal bisa mencapai seluruh dunia,” tuturnya.

MUI Sulsel Chanel terdiri dari portal muisulsel.com dan chanel medsos di facebook, instagram dan MUI Sulsel TV di youtube.■ Irfan

Exit mobile version