Meningkatkan Kesadaran Vaksinasi untuk Percepatan Herd Immunity

Oleh : Thobib Al Asyhar, (Wakil Ketua Komisi Infokom, dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia).

Pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun yang melanda dunia telah meruntuhkan banyak lini kehidupan masyarakat. Seluruh sistem sosial terkena dampak maha dahsyat yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Pada level global, hampir tidak ada negara yang tidak terdampak, sehingga praktis virus ini melumpuhkan “keceriaan” dunia.

Para orang tua atau Generasi Baby Boomers sering mengatakan, gelombang Covid-19 benar-benar baru terjadi di era modern sepanjang kehidupan ini. Yang mengherankan, virus mematikan ini justru muncul di saat peradaban medis manusia sedang berada pada puncaknya. Terlepas hal itu akibat ulah tangan manusia secara sengaja atau tidak. Apa yang sesungguhnya terjadi? Ada yang melihat murni secara saintifik, ada yang secara spiritual, ada pula yang menggunakan dengan kaca mata keduanya.

Banyak analisis dan upaya yang dilakukan para ahli agar segera keluar dari wabah global ini. Mulai dari kebijakan mikro, seperti kampanye 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Bagi umat beragama ditambah dengan doa sebagai cara “mengetuk pintu” langit agar Tuhan mengangkatnya segera.

Sedangkan program makro yang telah dicanangkan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 adalah program vaksinasi Covid-19 dalam rangka untuk membentuk herd immunity atau kekebalan masyarakat. Menurut ahli, jika masyarakat telah mencapai herd immunity minimal 70% dari total jumlah penduduk, maka penularan virus dipastikan dapat dikendalikan. Pada titik tertentu, virus dapat diatasi secara tuntas.

Data vaksinasi Jumat 17 Desember 2021 pukul 18.00 WIB, menunjukkan vaksinasi pertama sudah mencapai 72,37 persen atau 150.729.826 orang. Vaksin kedua sudah mencapai 51,06 persen atau 106.339.759 orang. Dalam hal vaksinasi ini, pemerintah telah menargetkan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang, terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.

Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan untuk melengkapi upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan. Sehingga, meskipun vaksin telah tersedia, protokol kesehatan tetap harus optimal. Nah, di antara tujuan vaksinasi ialah untuk mengurangi transmisi, penderita, dan kematian akibat covid-19, serta menciptakan kekebalan komunitas (herd community).

Sejak program vaksinasi digulirkan, sebagian pihak menolak dengan beragama argumentasi. Ada karena alasan efek samping, ada karena asumsi tuduhan sebagai konpirasi global, bahkan ada yang mengungkapkan karena alasan keagamaan, khususnya teologis. Akan tetapi, rerata pihak yang menolak program vaksinasi lebih banyak menjadi “korban” informasi hoaks yang merebak selama pandemi berlangsung.

Program vaksinasi yang digalakkan pemerintah memiliki target dan tujuan yang jelas. Dari aspek keagamaan, tujuan vaksinasi sejatinya merupakan bagian dari esensi menjalankan ajaran agama itu sendiri. Dalam setiap ajaran agama mengharuskan umatnya untuk saling melindungi. Artinya, program vaksinasi bertujuan untuk saling melindungi antar masyarakat satu dengan yang lain agar tak tertular Covid-19. Jelas sekali ini memgikuti program vaksinasi merupakan bagian dari melaksanakan ajaran agama.

Semua agama, khususnya Islam, mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain. Banyak doktrin dan ajaran Islam bagaimana seorang muslim harus menjaga kehidupan sesama. Dalam konteks ini, program vaksinasi dilaksanakan demi kemaslahatan umum.

Menurut Muhammad Abu Zahrah (2003), Syariat memiliki tiga sasaran: menyucikan jiwa, menegakkan keadilan sosial, dan menciptakan kemaslahatan umum (maslahat al-am). Kemaslahatan umum adalah suatu keadaan ketika manusia mendapatkan jaminan dan perlindungan atas agama (hifdz al-din), jiwa (hifdz al-nafs), akal (hifdz al-aql), generasi (hifdz al-nasl), dan harta benda (hifdz al-mal).

Berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum tersebut berarti program vaksinasi merupakan salah satu implementasi dari tujuan Syariat Islam. Akan tetapi, untuk menyukseskan agenda mendesak ini diperlukan sinergitas dari berbagai pihak, mulai dari aparatur pemerintah di semua tingkatan, media, tokoh masyarakat, tokoh adat, guru, dosen, para penyuluh, hingga tokoh lintas agama untuk memberikan pencerahan masyarakat akan pentingnya mengikuti program vaksinasi untuk mencapai herd immunity secara ideal.

Mari sukseskan vaksinasi Covid-19 untuk Indonesia sehat dan maju. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Wallahu a’lam

Thobib Al Asyhar



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia