JAKARTA – Dalam rangka memperingati milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat–obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menggelar tasyakuran dengan mengangkat tema “Your One Stop Service for Halal Certification and Laboratory Analysis”, Selasa (25/1).
Lembaga yang didirikan pada 6 Januari 1989 itu merupakan lembaga yang didirikan oleh MUI untuk menjalankan tugas menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.
Keynote Speech dalam kegiataan ini adalah Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) K.H Ma’ruf Amin dan Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar. Selain itu acara 33 tahun LPPOM MUI ini juga dihadiri oleh Kepala BPJPH–Kemenag RI, Dr. Muhammad Aqil Ircham, M.Si, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut.,M.Si, Ketua GAPPMMI, Adhi S. Lukman.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan selamat atas tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI. Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini mengapresiasi LPPOM MUI karena selama ini telah berhasil mengemban amanah yang cukup berat. Keberhasilan itu, kata Kiai Mif, dibuktikan dengan LPPOM MUI yang telah dikenal oleh mancanegara.
Kiai Mif menjelaskan, 33 tahun kiprah LPPOM MUI bukanlah waktu yang singkat bagi lembaga yang diberi amanah cukup berat. Sebab, selama ini kemampuan LPPOM MUI sudah memadai. kemampuan
“Karena kita juga dilarang memberikan beban yang berat tanpa ada kemampuan. Jadi bersyukurlah, untuk yang ke sekian kalinya LPPOM diberikan amanah yang berat karena dianggap mampu melaksanakannya,” ujar ulama yang juga menjabat Rais Aam PBNU ini.
Perjalanan LPPOM MUI merupakan sejarah atas pengkhidmatan MUI di bidang halal sejak 33 tahun yang lalu. Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah ini berharap, ke depan LPPOM MUI terus bersinergi dengan lembaga–lembaga yang mampu mendukung tumbuh kembangnya LPPOM MUI.
“Di MUI sudah lengkap baik di komisinya, badan dan lembaganya. Maka diharapkan ada sinergitas–sinergitas yang terus berhubungan antara LPPOM dengan DHN (Dewan Halal Nasional) misalnya,” demikian harapan Kii Mif saat sambutan pada tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI.
Di mata Kiai Mif, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal telah mampu beradaptasi dengan baik. Tuntutan regulasi yang mengharuskan LPPOM MUI dapat bersinergi dengan semua pihak telah dijalankan dengan baik.
Pengamatan Kiai Mif, tuntutan dari kalangan pelaku usaha agar LPPOM MUI dapat meberikan layanan terpadu yang cepat, akurat dan efisien juga dijawab oleh LPPOM dengan mengembangkan sistem pelayanan yang semakin memudahkan para pelaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara kelembagaan LPPOM MUI telah memperoleh sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa. Pencapaian itu, ditambahkan Kiai Mif, membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional.
“LPPOM MUI juga memiliki tingkat penerimaan yang tinggi di pasar global, standar halal ini yang beberapa tahun lalu telah dikembangkan oleh LPPOM MUI sebagai sistem jaminan halal telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia mulai dari Asia, Australia, Eropa hingga Amerika dan Afrika,” pungkasnya.
Saat ini, LPPOM MUI terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di China, Korea Selatan dan Taiwan.[Dhea Oktaviana/Angga]