Bandar Lampung: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengeluarkan penjelasan terkait dengan ciri-ciri dan indokator penceramah radikal. Terkait hal ini, Ketua Komisi Kerukunan antara Umat Beragama MUI Lampung yang juga Guru Besar UIN Raden Intan Lampung, Prof Alamsyah menilai bahwa indikator tersebut sudah baik.
“BNPT hanya menyebut radikal secara umum dengan tidak menyebut nama dan kelompok. Itu sudah baik dan sudah seharusnya diterima,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada MUI Lampung Online, Sabtu (5/3/2022).
Ia menyebut bahwa hal ini bisa menjadi catatan bagi masyarakat dan juga para tokoh agama untuk kembali menguatkan sikap moderat dalam beragama. Kebersamaan dalam berbagai perbedaan, menurut Profesor Ilmu Hadits ini hanya bisa terwujud jika semua kelompok mengutamakan titik temu yang sama dan bukan menonjolkan perbedaan.
“Titik temu itu hanya ada pada sikap moderat, bukan radikal bukan liberal.
Moderat adalah sikap di tengah-tengah adil dan seimbang. Moderat lah yang bisa mengumpulkan, menyatukan, dan mendamaikan semua perbedaan,” tambahnya.
Sebelumnya Dikretur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jenderal Ahmad Nurwakhid mengurai beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah. Setidaknya ada lima indikator yang disampaikannya.
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro idieologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidak percayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.
“Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman”, tuturnya.
Sejalan dengan itu, Nurwakhid juga menegaskan strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ke tengah masyarakat.
“Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan Isu SARA”, urai Nurwakhid.
Strategi ini dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa. Proses penanamanya dilakukan secara massif di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut. (Muhammad Faizin)