MUI PROVINSI JAWA TENGAH TIDAK MENERIMA PENGUNDURAN DIRI KETUA UMUM MUI

Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si, didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Drs. KH. Ali Mufiz, MPA dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag memimpin rapat khusus membahas permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI, di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (11/3)

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan sikap atas informasi dan pemberitaan terkait permohonan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Hal ini diputuskan melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Masjid Agung Jawa Tengah pada Jumat, 11 Maret 2022. MUI Provinsi Jawa Tengah bersikap, tidak menerima permohonan pengunduran diri itu, meminta KH. Miftachul Akhyar dipertahankan dan tetap memimpin MUI hingga Masa Khidmah berakhir.

Rapat MUI Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag, dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Drs. KH. Ali Mufiz, MPA, Dewan Pimpinan Harian dan Pimpinan Komisi. Semua peserta rapat sepakat tidak menerima pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar. Argumentasi yang dibangun MUI Provinsi Jawa Tengah adalah bahwa KH. Miftachul Akhyar dinilai sebagai sosok dan tokoh yang memiliki integritas keulamaan tinggi dan diterima oleh semua pihak serta masih dibutuhkan umat dan bangsa Indonesia. “MUI Provinsi Jawa Tengah mengajak semua pihak untuk mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI hingga akhir Masa Khidmah,” tegas KH. Darodji kepada pers, usai memimpin rapat.

Selanjutnya, sikap itu dituangkan dalam surat Nomor: A.5/DP P.XIII/SR/III/2021, tertanggal 11 Maret 2022, ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag. Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum MUI, di Jakarta. Ditambahkan lagi oleh KH. Darodji bahwa sejak periode KH. Ali Yafie, KHMA Sahal Mahfudz dan KH. Ma’ruf Amin sudah menjadi tradisi dan kebiasaan, Ketua Umum MUI juga sebagai Rais Aam PBNU. Dan hal ini tidak menjadi masalah.

Sebagaimana diberitakan bahwa Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari Jabatan Ketua Umum MUI. Hal itu disampaikan oleh KH. Miftachul Akhyar pada saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 Maret 2022. “Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata KH. Miftachul Akhyar.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftach, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI. “Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya. Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa “bid’ah” itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH. Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegasnya. Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. “Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan KH. Miftachul Akhyar, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, katanya.

The post MUI PROVINSI JAWA TENGAH TIDAK MENERIMA PENGUNDURAN DIRI KETUA UMUM MUI first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia