Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

Puasa, Pendidikan Anti Korupsi

puasa,-pendidikan-anti-korupsi

Oleh : Zainuddin, Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Sulsel, Wakil Dekan IV Fakultas Hukum UMI Makassar

MUIsulsel.com — Bagi umat Islam, bulan suci Ramadhan dengan kandungan ibadah puasa di dalamnya memiliki banyak penamaaan yang berorientasi pada pembentukan karakter.

Pelaksanaan ibadah ini diharapkan memberikan perubahan dalam perilaku hidup umat Islam sehari-hari. Bulan Ramadhan seharusnya tidak dimaknai sebagai ritual rutin yang hampa makna.

Selama menjalankan ibadah puasa, umat Islam didik menahan lapar dan dahaga, seperti yang dirasakan kaum dhuafa. Orang yang berpuasa diajarkan untuk menahan hawa nafsunya dari sikap serakah, termasuk serakah terhadap harta benda.

Ramadhan dalam dimensi kehidupan sejatinya tak hanya mampu membangun pribadi muttaqin sebagai manifestasi sikap seorang hamba kepada Sang Khalik, tetapi juga mampu menumbuhkembangkan kepekaan sosial terhadap sesama.

Dalam aktivitas berpuasa selama Ramadhan, kita digembleng untuk bisa berempati terhadap nasib kaum dhuafa yang terus dihimpit ketidakberdayaan akibat beratnya persoalan hidup yang mesti ditanggungnya.

Ibarat kawah candradimuka, Ramadhan bisa menjadi media yang tepat untuk membakar kecongkakan dan keangkuhan, hingga akhirnya menjadi pribadi yang rendah hati dan tidak terpesona dengan kilauan harta benda.

Dengan kata lain, puasa di bulan Ramadhan tak hanya mampu membangun kesalehan secara personal, tetapi juga mampu menaburkan benih-benih kesalehan secara sosial.

Jika puasa gagal mencegah seorang muslim untuk berbuat yang bisa mengakibatkan kesengsaraan kaum papa seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan kejahatan-kejahatan sosial lainnya, ibadah itu hanyalah ritual rutin hampa makna.

Ini sesuai sabda Nabi, berapa banyak dari orang-orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga.

Pendidikan Preventif

Korupsi di Indonesia sudah merajalela dalam setiap lini kehidupan. Para pelakunya seakan-akan tidak takut akan akibat yang telah diperbuatnya. Sampai-sampai anggaran kegiatan kegamaan pun dikorupsi, itu menandakan begitu akutnya penyakit korupsi.

Berbagai cara telah ditempuh untuk mencegah tindakan korupsi tapi sepertinya tidak menjadi ampuh karena korupsi sudah terstruktur, sistematis dan masif. Korupsi di Indonesia ibarat dipangkas satu tumbuh seribu.

Tapi pada dasarnya, semua cara yang dilakukan tersebut hanyalah mampu mengatasi gejala (symptom) tanpa mengatasi akar penyebab (root cause), yaitu mindset korupsi. Oleh karena itu, Islam mengajarkan puasa sebagai salah satu cara memberantas perilaku korupsi dengan lansung pada pangkalnya yaitu memerangi nafsu korupsi dengan puasa.

Nafsu itu dapat diumpamakan binatang liar yang harus dikembalikan agar ia tidak semakin buas. Salah satu musuh terbesar dalam diri manusia adalah hawa nafsunya yang mengguring manusia untuk melakukan kejahatan termasuk korupsi.

Hawa nafsu sering dijadikan oleh manusia sebagai penjajah bagi dirinya sendiri. Bahkan, hawa nafsu sering dijadikan sebagai tuhan yang disembah dan dituruti dengan segala macam perintahnya.

Alqur’an menyebutkan tentang orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan, dan karena itu tersesat dan mati hatinya untuk menerima kebenaran.

Orang-orang ini hanya mengakui kehidupan dunia. Mereka tidak percaya pada kehidupan akhirat, dan hanya waktu yang akan membinasakan mereka. (QS 45:23-24).

Ada sebuah kisah menarik yang dapat memberikan pelajaran bagaimana sifat-sifat jujur ditanamkan, hal tersebut terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

Suatu hari beliau melakukan perjalanan dari Madinah ke Mekah. Di tengah perjalan beliau berjumpa dengan seorang anak gembala yang tampak sibuk mengurus kambing-kambingnya.

Seketika itu muncul keinginan Khalifah untuk menguji kejujuran si gembala. Khalifah Umar berkata, “Wahai Anak Pegembala, jualah kepadaku seekor kambingmu.” “Aku hanya seorang budak, tidak berhak menjualnya,” jawab Si Pengembala.

“Katakan saja nanti kepada tuanmu, satu ekor kambingmu dimakan serigala,” lanjut Khalifah. Kemudian Si Pengembala menjawab dengan sebuah pertanyaan, “Lalu, di mana Allah?”

Khalifah Umar tertegun karena jawaban itu. Sambil meneteskan air mata ia pun berkata, “Kalimat ‘di mana Allah’ itu telah memerdekakan kamu di dunia ini, semoga dengan kalimat ini pula akan memerdekakan kamu di akhirat kelak.”

Kisah di atas merupakan gambaran pribadi yang jujur, menjalankan kewajiban dengan disiplin yang kuat, dan tidak akan melakukan kebohongan walau diiming-imingi dengan keuntungan materi.

Demikian juga hal ini terjadi pada seorang muslim yang lagi menjalankan puasa. Dia akan berlaku jujur dan menjalankan disiplin yang kuat, tidak melakukan kebohongan walau sebenarnya dia bisa melakukannya, misalnya makan atau minum, namun karena dia beriman bahwa puasanya hanya karena Allah maka dia bisa menahan dirinya.

Puasa, sejujurnya merupakan metode pendidikan yang paling efektif untuk menumbuhkan semangat solidaritas sosial, kedisiplinan, sikap kejujuran dan anti korupsi.

Bila lembaga pendidikan formal saat ini dinilai sebagian pihak telah gagal mengajarkan para peserta didiknya memiliki sifat kejujuran, karena terbukti masih maraknya kasus-kasus korupsi di negeri ini.

Maka melalui ibadah puasa Ramadhan ini diharapkan dapat memunculkan kesadaran diri manusia untuk bersikap selalu jujur, berdisiplin dan mempunyai solidaritas sosial yang tinggi.

Sehingga ibadah puasa dijadikan wahana ampuh sebagai proses pendidikan anti korupsi.

Secara reflektif-filosofis, ibadah puasa bisa menjadi wahana pendidikan anti korupsi. Puasa bisa menjadi pemantik dalam pemberantasan korupsi yang kian menggila itu.

Jika ibadah puasa dijalankan atas dasar kesungguhan hati bukan berdasar paksaan (rekayasa sosial), nilai-nilai relijiusitasnya mampu memangkas budaya korupsi.

Sebab substansi ibadah puasa mengajarkan pada manusia untuk selalu bersikap jujur, solider dan setia kawan.

Di sinilah dibutuhkan pemahaman ibadah puasa secara kaffah. Jangan sampai ibadah puasa hanya diartikan sekadar menahan rasa lapar dan dahaga semata.
Penghayatan makna ibadah puasa secara transedental yang meliputi pencerapan makna puasa fisik-batiniah, harus dibarengi perilaku sosial yang membawa pencerahan setiap makhluk hidup dan lingkungan di sekitar kita.

Semoga datangnya Ramadhan 1443 H dan puasa yang kita jalani dapat mengatarkan kita menjadi muttaqin yaitu orang tidak berperilaku korup.(*)

The post Puasa, Pendidikan Anti Korupsi appeared first on MUI SULSEL.

Exit mobile version