Bank Mega Syariah Serahkan Zakat 750 Juta ke MUI

JAKARTA — Bank Mega Syariah secara simbolik menyerahkan zakat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 750 juta.

Komisaris Utama Bank Mega Syariah, Mohammad Noh mengatakan, Ini merupakan tradisi di Bank Mega Syariah yang mengeluarkan zakat 2,5 persen dari keuntungan kotor, bukan keuntungan bersih sebelum dipotong pajak sebanyak 22 persen.

“Kita zakatin dulu baru kita keluarkan pajaknya. Sehingga nilai zakatnya lebih besar sebelum pajak, dibanding setelah pajak. Itu tradisi yang sudah dibangun oleh Bank Mega,” ujarnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).

Mohammad Noh menjelaskan, dari hasil zakat tersebut akan disalurkan kepada lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan keumatan, salah satunya MUI.

Mohammad Noh merinci penyerahan 750 juta yang diserahkan ke MUI, 500 juta untuk MUI dan 250 juta untuk IDF MUI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, kolaborasi ini yang dilakukan dalam bentuk nyata dengan Baznas dan Bank Mega Syariah telah mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

Meskipun, kata Buya Amirsyah, dari potensi zakat sebesar Rp 217 Triliun apabila terkumpul, sekarang ini Baznas hanya menargetkan 17 Triliun. Itu pun perlu dipacu oleh Lembaga Amil Zakat Nasional.

“Jadi masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu berkolaborasi, namanya kolaborasi kebajikan untuk pengembangan zakat, infaq, dan shodaqoh,” jelasnya.

Buya Amirsyah menuturkan, penyaluran zakat yang diberikan Bank Mega Syariah kepada MUI sebagai lembaga keumatan. Penyaluran zakat ini akan disalurkan kepada program-program MUI terkait dengan 8 asnap.

“Itu sebagaimana disebutkan dalam Quran termasuk fisabillah, termasuk ini yang sudah berjalan pengembangan program doktor sudah angkatan ke-4 sekarang,” kata Sekjen MUI.

Menurutnya, hal ini merupakan kontribusi nyata dengan Baznas dalam bidang pengembangan keilmuan yang juga bekerja sama dengan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan beberapa kampus lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa program-program 8 asnap seperti bidang pendidikan, dakwah dan termasuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Karena kita tau bahwa zakat ini harus produktif orang yang selama ini sebagai mustahiq. Sekarang dia harus menjadi orang yang pembayar zakat,” tegasnya.

Buya Amirsyah berpesan kepada masyarakat terutama kepada Ambiya para Muslimin bahwa orang yang membayar zakat seperti yang dibuktikan oleh CT Corps.

Menurut dia, semakin tinggi zakat yang dikeluarkan, maka akan semakin sehat perusahaanya.

“Alhamdulillah di masa pandemi saya melihat bahwa zakat CT Corps itu meningkat dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Dalam penyerahan tersebut hadir sejumlah pimpinan MUI di antaranya Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Syuhud dan Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, dan Wasekjen MUI KH Rofiqul Umam.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia