Makassar, muisulsel.com – Kini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjangkiti ribuan hewan ternak, termasuk sapi potong. Pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel dan MUI Sulsel berharap ke Pemprov turun tangan mengantisipasi.
“Wabah PMK ini sangat berbahaya dan cepat menular sehingga dibutuhkan antisipasi cepat dari perintah setempat,” kata Ketua DPW Juleha Sulsel drh H Wahyu Suhadji kepada pengurus MUI Sulsel, di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (25/5/2022).
Wahyu datang bersama Wakil Ketua II Juleha Sulsel Ir Muhammad Nusran, S TP MM PhD IPM ASEAN Eng, Divisi Pendidikan Juleha Sulsel Ahmad Daud, S TP M Si, Anggota Bidang Pengembang Juleha Sulsel Wahyu Munandar M Or, Bidah RPH/Unggas Juleha Sulsel Drh Muhammad Ridwan Gaffar MM.
Mereka diterima oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA, Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA, Wakil direktur LPPOM MUI Sulsel Budi Kurniawan Kamrul Kasim SH, dan Anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Yusri Muhammad Arsyad Lc MA.
Virus PMK menyerang hewan lewat kuku dan mulut. Virus PMK menggerogoti kuku dan mulut ternak secara perlahan. Lama kelamaan hewan ternak tidak bisa berjalan dan tidak dapat mengunyah atau makan.
Kasus PMK di Indonesia baru teridentifikasi di 16 daerah di Jawa Timur dan Aceh. Sulsel tidak termasuk, belum teridentifikasi.
“Belum menyebar ke Sulsel, namun perlu ketegasan atau pencegahan sejak dini mengingat Sulsel sangat ketergantungan dengan sapi dari wilayah lain seperti NTT dan NTB dan wilayah lainya,” kata Wahyu.
Muammar mengatakan, antisipasi penting mengingat hari raya kurban Iduladha tidak lama lagi. Kesehatan hewan ternak calon kurban wajib diperhatikan.
“Hewan yang sakit tidak boleh disembelih karena tidak sah kurbannya,” kata Muammar, dekan Fakultan Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Muammar menyampaikan, MUI dan Juleha akan merekomendasikan kepada Lemprov Sulsel untuk membahas antisipasi PMK. Pakar kesehatan juga bakal dilibatkan.
“Perlu melibatkan pemerintah dalam membahas masalah ini untuk memastikan bahwa hewan yang dikonsumsi tidak bermasalah dalam penyembelihan dan juga bebas dari penyakit,” ujar Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf, itu.
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA juga menyampaikan, hewan yang cacat tidak bisa dikurbankan. “Jika kurus karena penyakit maka tidak dibolehkan sebagaimana Imam Syafii mengharamkan untuk disembelih.”
PMK menular, menyerang semua hewan berkuku, baik berkuku belah maupun berkuku genap. Hewan yang berpotensi PMK, di antaranya sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Menurut laporan tirto.id, penularan PMK di Indonesia ditemukan sejak 1887 yang dipicu sapi impor dari Belanda. Setelah itu, wabah PMK sempat beberapa kali terjadi di tanah air. Sebelum Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990, wabah terakhir dari penyakit ini di Jawa terjadi pada tahun 1983. (Irfan)
The post MUI Sulsel dan DPW Juleha Minta Pemprov Antisipasi Virus PMK appeared first on MUI SULSEL.