Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

KH. Cholil Nafis: MUI Menghormati Proses Penangkapan Ahmad Zain An Najah

kh.-cholil-nafis:-mui-menghormati-proses-penangkapan-ahmad-zain-an-najah

Jakarta — Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan penjelasan terkait penangkapan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia an. Ahmad Zain An Najah, Selasa (16/11/21) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan, tak ada keterkaitan aktivitas individu dugaan terorisme yang dilakukan Ahmad Zain an-Naja di wadah para ulama itu. Meskipun MUI mengakui, Ahmad Zain an-Najah adalah salah satu dari sekian banyak anggota maupun pengurus di MUI.

“Bahwa yang bersangkutan (AZ) benar anggota dari Komisi Fatwa di MUI. Namun, dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya. Tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI,” ujar Cholil di Mabes Polri.

MUI pun, Cholil melanjutkan, menghormati proses hukum yang dilakukan Densus 88 atas penangkapan Ahmad Zain an-Najah. Namun, dengan meminta agar tim khusus antiteror tersebut juga mengedepankan profesionalitas untuk pemenuhan hak-hak Ahmad Zain an-Najah selama proses pengungkapan keterlibatan di jaringan terorisme tersebut.

“MUI sangat berharap agar proses hukum ini ditegakkan dengan adil. Kita mendukung bersama pemberantasan terorisme, yang bersalah ya dihukum. Kalau memang tidak bersalah, tentu nanti diperbaiki nama baiknya,” ujar Cholil.

Sementara ini, kata Cholil, MUI sudah memutuskan untuk menghentikan sementara status keanggotan Ahmad Zain an-Najah di Komisi Fatwa MUI. Penonaktifan tersebut, Cholil menerangkan, tentu saja bagian dari upaya MUI untuk membuktikan sikap mendukung seluruh proses dan penanganan hukum terhadap anggotanya itu.

“Kami (MUI) membuka ruang yang utuh kepada yang bersangkutan (AZ) untuk menjalani proses hukum ini. Maka MUI melakukan penonaktifan,” ujar dia.

Densus 88 menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11). Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme JI. Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun juga memasukkan jaringan tersebut sebagai kelompok terorisme. []

Exit mobile version