Isu Halal Bersifat Universal, tak Hanya Urusan Sektarian Keagamaan

isu-halal-bersifat-universal,-tak-hanya-urusan-sektarian-keagamaan

mui.or.id — Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan isu halal tidak hanya sekedar urusan sektarian keagamaan, ia bersifat universal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI, di Kabupaten Bangka Induk, Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).

Halal merupakan bagian dari gaya hidup kita, selain itu konteks halal juga separuh urusan keagamaan. Akan tetapi, bagaimana mentransformasi halal yang awalnya adalah urusan keagamaan menjadi lifestyle? Jawabannya adalah diperlukan ikhtiar dan dakwah bersama untuk mewujudkannya,” jelas Kiai Niam dalam siaran press release yang diterima MUIDigital, Kamis (16/06/2022).

Menurut Kiai Niam, komitmen untuk mengarusutamakan halal tidak harus menggunakan pendekatan yang bersifat sektarial. Pendekatan tersebut justru yang akan menumbuhkan ketakutan bagi orang lain, sehingga mereka akan berasumsi dakwah halal adalah gerakan Islamisasi.

Jika diartikan dalam pengertian yang sempit, dakwah halal merupakan bagian dari Islamisasi. Akan tetapi, ia juga bagian dari ranah muamalah yang dapat diterima oleh norma keagamaan maupun logika rasional bagi seluruh masyarakat.

“Dalam ayat Alquran surah al-Baqarah 168, khittah halal berlaku bagi seluruh umat manusia. Halal sebagai sebuah aturan keagamaan yang sifatnya universal dan bukti universalitas urusan halal dapat diterima lintas agama, negara, bahkan lintas kepentingan,” tutur Kiai muda tersebut yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren an-Nahdhah.

Lebih lanjut, Kiai Niam menambahkan, produk halal juga telah menjadi tren global. Perkembangan ini dapat dirasakan ketika tengah bepergian sudah banyak menu makanan halal yang disajikan.

Dorongan tersebut hadir atas kesadaran akan pentingnya produk halal bagi umat Islam. Akan tetapi, pertimbangan yang dilakukan para penyedia layanan tersebut tidak dilakukan secara teologis, namun berdasarkan kepentingan para customer.

Kiai Niam juga menilai, meski telah banyak ditemui akses dan fasilitas Muslim friendly saat bepergian. Akan tetapi kondisi internal mayoritas umat Muslim terkait dengan konsumsi produksi halal masih belum optimal.

“Dakwah halal menjadi PR bagi kita semua, bukan hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para elit pejabat,” imbuhnya. (Isyatami Aulia/Fakhruddin)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia