JAKARTA – Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menghimbau umat saling menghormati dan menjaga persatuan menyikapi perbedaan jadwal hari raya Idul Adha 1443 H. Hal tersebebut diungkapkan Kiai Jaidi pasca sidang isbat Kementerian Agama menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022.
Hal ini berarti Hari Raya Idul Adha 1443 akan jatuh pada 10 Juli 2022. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.
“Ini adalah hal yang biasa terjadi di tengah-tengah kita, tapi jangan sampai perbedaan itu menjadi sumber perpecahan,” terang Kiai Jaidi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/06) petang.
Dikatakannya, akar perbedaan penetapan awal bulan hijriyah tersebut adalah wujudul hilal dan rukyatul hilal. Keduanya sama-sama menggunakan hisab. Perbedaan ada pada standard minimum ketinggian hisab.
Bagi masyarakat awam, perbedaan ini kemungkinan akan memunculkan kebingungan. Kiai Jaidi memberikan saran agar masyarakat yang kebingungan bisa merujuk pada keputusan hakim.
“Adapun perbedaan pendapat yang berpotensi melahirkan kebingungan dapat diatasi dengan merujuk kepada keputusan hakim, dalam hal ini adalah Kementerian Agama, ” ungkapnya.
Kiai Jaidi menambahkan, pasca ditetapkannya awal Dzulhijjah ini, masyarakat bisa memulai menjalaninya dengan berpuasa sunnah. Puasa sunnah bisa dimulai sejak awal Dzulhijjah hingga 9 Dzulhijjah untuk puasa Arafah.
“Tidak adanya larangan bagi saudara-saudara kita yang akan berhari raya pada 9 Juli, tetapi marilah saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini,” katanya.
Sosok yang berulangkali mewakili MUI dalam sidang isbat ini mengatakan, Idul Adha menjadi momen untuk berlomba-lomba memperbanyak amal kebaikan.
Idul Adha, ujar dia, juga harus menjadi waktu untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan demi membangun kualitas bangsa Indonesia yang lebih baik. (Isyatami Aulia/Azhar)