Bandar Lampung: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) di Hotel Novotel, Selasa, (5/7/ 2022).
Kegiatan yang bertajuk tema Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional ini diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari Kepala Dinas/Instansi terkait, Satgas Halal Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Pendamping PPH, Asosiasi Pelaku Usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia serta dikonsumsi oleh masyarakat harus bersertifikat halal.
“Oleh sebab itu, menjadi tugas bagi kita semua untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan atau mengonsumsi produk dengan sertifikat halal,” kata Puji Raharjo.
Puji Raharjo menuturkan, semenjak BPJPH berdiri maka jajaran Kementerian Agama terus bekerja untuk mendorong sertifikasi halal terutama bagi pelaku usaha kecil.
Dharmayani salah satu pelaku UMKM Lampung yang juga Owner Otak-Otak Mas Alwi menyambut baik program pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dharmayani yang juga Pengurus MUI Lampung Komisi Ekonomi dan Pemberdayaan Umat sangat bersyukur dengan adanya program pendampingan Proses Produk Halal (PPH), selain dapat memudahkan pemasaran dan penjualan, produk yang memiliki sertifikasi halal, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin membeli produk tersebut.
“Program PPH ini juga dapat mendorong UMKM naik kelas dan bisa memperluas ke pasar ekspor. Selain itu, bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal,” kata Dharmayani.
Lebih jauh Dharmayani mengajak pelaku UMKM di Provinsi Lampung untuk bisa memanfaatkan program pendampingan Proses Produk Halal (PPH). (Rita Zaharah)