Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

Isi Acara Milad MUI Ke-47, Habib Husein Jafar Wajibkan Dai Perkaya Konten Keislaman di Media Digital

JAKARTA— Pendakwah sekaligus influencer media sosial, Habib Husein Ja’far Alhadar, mengajak dai dan daiyah menyampaikan dakwah melalui media sosial. Menurutnya, dakwah di media sosial sudah menjadi sebuah keharusan bukan lagi pilihan.

“Riset dari We are Social dan Hootsuite pada 2021 menyimpulkan bahwa 73 persen masyarakat Indonesia sudah tersambung internet. Artinya, tiga per empat orang Indonesia sudah memiliki akses koneksi digital, ” ungkap Habib Ja’far Selasa (26/07) dalam acara Silaturrahim Da’i dan Halaqah Dakwah Nasional MUI di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam kegiatan yang menjadi rangkaian Milad MUI ke-47 tersebut, Habib Ja’far menyampaikan, riset PPIM UIN Jakarta 2021 memprediksi 60 persen masyarakat saat ini belajar agama melalui media digital.

“Jadi, mereka belajaranya melalui media digital. Dulu itu muftinya mufti Johor, kalau sekarang itu mufti youtube yang digunakan mereka, ” ungkap dia dalam kegiatan bertajuk “Dakwah Merajut Kesatuan dan Kekuatan Umat dalam Kebinekaan” itu.

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun, penggunaan media digital sebagai sarana belajar agama terus meningkat. Pada 2019, riset dari Al-Falah, menyebutkan bahwa keercayaan terhada media digital sebagai rujukan keilmuan dan keislaman masih ada urutan ketiga. Urutan pertama adalah ustadz kampung yang lokasinya berdekatan dan kedua adalah guru agama.

“Namun sekarang, sumber dari media digital sudah di nomor satu. Bagai anak muda, media digital digunakan untuk mengakses informasi dan mengetahui segala hal terkait agama, ” ujarnya.

Sosok yang setiap tayang diyoutube selalu ditonton jutaan kali ini menyampaikan, media digital begitu mudah mempengaruhi masyarakat. Orang Indonesia dalam rentang usia 18-34 tahun bisa menghabiskan 8 jam 50 menit di media digital. Karena itu, kebanyakan yang menjadi rujukan di media digital saat ini adalah yang populer bukan sekadar yang kompeten.

“Ini sangat berbahaya apabila mereka belajar agama tetapi dari sumber yang tidak tepat. Fatwa MUI bisa dengan mudah dikoreksi anak muda yang ngajinya belum apa-apa tapi pengikutnya jutaan. Itu membuat orang lebih mendengarkan dia, ” ujarnya.

Habib Jafar menekankan bahwa media digital berpotensi besar mempengaruhi pandangan banyak orang. Sehingga ia berharap para dai yang memiliki kompetensi dan otoritas keilmuan bisa mulai mengambil ceruk potensi ini.

“Bila ini dibiarkan, mereka akan mengalami degradasi pengetahuan dan bisa menjerumuskan kepada kesesatan,” ujarnya. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)

Exit mobile version