Bulukumba, muisulsel.com – Perkembangan teknologi serta meningkatnya kemampuan IT generasi saat ini yang lebih dikenal dengan generasi Z, menuntut peran MUI yang lebih dalam berdakwah serta memberikan informasi keislaman saat ini.
Ulama saat ini sebagai pewaris para nabi harus juga dapat masuk dalam sela-sela kehidupan masyarakat zaman ini untuk meluruskan akidah-akidah dan muamalah yang sedang berkembang serta memberikan pencerahan kepada umat melalui teknologi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Baru, Lc, MA saat mengawali kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Fatwa dengan pengurus MUI kabupaten di Bulukumba, Ahad (25/09/2022).
“Bagaimana pemahaman keislaman generasi Z saat ini ada di Handphone. Kalau ini kita tidak manfaatkan, yang pasti akan mengisinya adalah pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muammar yang juga merupakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Kita harus menguasai media. Saat ini kita telah memproduksi 1500-an program yang belum cukup setahun ini. Hal ini kita bisa memaksimalkan hingga ke kabupaten kota. Lanjutnya, media yang kita miliki ini bisa menjadi amal jariyah buat kita dan dapat dinikmati sampai puluhan tahun bahkan ratusan tahun ke depan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan apapun yang kita laksanakan dalam skala besar dengan menghadirkan Bupati, Gubernur dengan ribuan jamaah tetapi tidak diliput oleh media, maka kegiatan itu menjadi kecil dan terbatas.
Ust. Muammar berharap seluruh MUI kabupaten kota dapat membuat website karena itu murah dan dapat dinikmati sampai puluhan tahun sehingga kepengurusan kita ini dapat dinikmati oleh generasi-generasi selanjutnya.
Usai dibuka langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, AG. Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA mengungkapkan dalam sambutannya, “Ulama adalah pewaris para nabi sehingga punya tiga pokok tugas, yaitu yang pertama adalah Khadimul Ummah Pelayan Umat, kedua adalah Shodiqul Hukumah Mitra Pemerintah dan yang terakhir adalah Wadi’ul Ummah Penjaga Umat.”
Ulama itu harus terjun langsung di masyarakat untuk memberikan pencerahan-pencerahan terkait isu-isu yang ada di masyarakat. Salah satu contoh adalah fatwa mengenai uang panai yang dikeluarkan oleh MUI Sulsel.
Tambahnya, silaturahmi dan konsolidasi fatwa ini bertujuan agar fatwa-fatwa ulama terkait permaslahatan umat bisa memberikan jawaban dan pencerahan pada masyarakat terkait isu-isu yang berkembang sehingga tercipta keseragaman Fatwa di kalangan MUI seSulawesi Selatan.
Peran media juga sangat dibutuhkan dalam rangka mensosialisasikan fatwa MUI Sulawesi Selatan dan juga untuk kesamaan pendapat para ulama,” ungkap KH. Najamuddin yang juga merupakan Guru Besar Universitas Hasanuddin.
Kegiatan ini dihadiri oleh enam kabupaten yang berada di selatan Sulawesi Selatan, diantaranya MUI Bulukumba, MUI Sinjai, MUI Bone, MUI Selayar, MUI Jeneponto, dan MUI Bantaeng yang masuk dalam zona 1 MUI Sulsel dan masing-masing membawa tujuh orang pada setiap perwakilan.
Turut hadir mendampingi Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan, Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr. KH. Ruslan Wahab, MA, dan Sekretaris Bidang Fatwa Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc, MA. (RZ)
The post Silaturahmi bersama MUI Kabupaten, MUI Sulsel Ungkap Tantangan MUI Zaman Generasi Z appeared first on MUI Sul Sel.