JAKARTA — Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman A. Karim memaparkan seputar sistem pembiayaan hingga keunggulan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dibandingkan dengan Bank Umum.
“Banyak sekali jenis pembiayaan yang ada di BPRS. Pembiayaan tersebut meliputi yang bersifat konsumtif maupun produktif,” jelas Adiwarman saat diwawancarai oleh MUIDigital dalam Workshop Pra Ijtima Sanawi (Annual Meeting) DSN MUI ke-7, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Selasa (27/9/2022).
Adiwarman menyampaika, dibandingkan dengan Bank Umum, BPRS berperan banyak dalam wilayah sektor yang lebih kecil. Hal ini disebabkan, BPRS merupakan pemain lokal yang lebih mengetahui karakter masyarakat di daerah yang dikuasainya.
Di samping itu, sistem pembiayaan yang lebih melokal, Wakil Ketua BPH DSN MUI juga tersebut menuturkan pembiayaan usaha dari BPRS cenderung bagi yang sifatnya jangka pendek, umumnya berjangka 3 tahunan.
Adapun pendanaan untuk jangka panjang, misalnya berjangka 10 hingga 15 tahunan, menurut Adiwarman BPRS tidak mengambil peran di dalamnya. Ini dikarenakan, perputaran uang jangka panjang cenderung lambat dibanding dengan jangka pendek.
“Berdasarkan sistem pembiayaan tersebut, terdapat tiga keunggulan yang dimiliki oleh BPRS dibandingkan Bank Umum,” katanya.
Tiga keunggulan tersebut yaitu BPRS lebih lincah, lebih paham tentang kondisi di daerahnya, dan jangkauan pengawasannya lebih kecil. Dengan 3 keunggulan itu memungkinkan kinerjanya lebih optimal.
Pakar Ekonomi Syariah tersebut juga mengingatkan, apabila ada pembiayaan bermasalah di BPRS, maka penyelesaiannya jauh lebih mudah dibanding Bank Umum.
Penjelasan Adiwarman, saat ada masalah pembiayaan, pihak BPRS tidak menggunakan jalur hukum yang rumit seperti Bank Umum.
Hal tersebut disebabkan pendekatan dan jalinan hubungan sosial pihak BPRS lebih intens kepada masyarakat. Selain itu, tidak adanya sistem mutasi petugas, membuat pembiayaan bermasalah dapat lebih mudah diselesaikan.
(Isyatami Aulia/Angga)