Wasekjen MUI: Dakwah Media Efektif Sebarkan Agama Islam

JAKARTA— Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Manan Abdul Ghani, menyatakan dakwah merupakan salah satu media yang paling efektif unutk menyebarkan agama Islam.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 sebagai berikut:


وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”

“Selain itu Islam juga tersebar melalui harakat ad-dakwah, harakatul ilmiyah, dan harakat siyasah,” kata Kiai Manan, saat menyampaikan materi di Pembekalan dan Pelepasan Dai Majelis Ulama Indonesia Berkhidmat ke Papua Barat masa khidmat 2022-2023, di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Kiai Manan menyampaikan Islam itu disebarkan melalui dakwah Rasulullah SAW, serta pengajaran Rasulullah kepada para sahabat.

Kemudian pengajaran dari para sahabat ke para tabi’in dan tabi’at. Kemudian setelah sampai kepada para tabi’at, ulama menuliskannya ke dalam syariat.

“Dai itu harus punya sanad keilmuan, karena itu penting dalam berdakwah. Seperti yang kita ketahui bahwa ketika seorang dai atau ulama tanpa refrensi maka sumber keilmuannya tidak akan sah, karena tidak ada sanad keilmuannya yang jelas,” ujar dia.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa dakwah Islam untuk membangun ukhuwah itu bisa dengan cara membangun masjid-masjid, dan mendirikan pesantren-pesantren.

“Dakwahlah sesuai kebutuhan umat karena seorang dai ini membawa isi dakwah, bukan sekadar ngobrol biasa,” tutur dia.

Menutup pemaparannya, Kiai Manan mengatakan bahwa seorang dai selain harus memiliki badan yang sehat juga harus memikirkan lingkungan sekitar, lalu yang kedua memakmurkan ekonomi, mengajak orang-orang berbuat kebaikan, membaca Alquran, dan lain sebagainya. (Ratna, ed: Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia