Site icon Darulfunun El-Abbasiyah

Ketua MUI: Hasil Kajian Mudzakarah Nasional RUU KUHP akan Disampaikan ke Pemerintah

JAKARTA – Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Prof KH Noor Achmad, MA, menuturkan Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam merupakan salah satu langkah menyampaikan aspirasi.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya, ketika membuka kegiatan Mudzakarah yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum dan HAM MUI dengan mengangkat pembahasan “Kajian Kritis atas 14 isu Krusial RUU KUHP” di Aula Buya Hamka, Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (12/10/2022)

“Pengesahan KUHP masih perlu kita kawal salah satunya melalui Mudzakarah, meskipun keputusannya akan disahkan dalam waktu dekat,” tutur Prof Noor.

Dia menyebut, aspirasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari Mudzakarah, diharapkan mampu memberikan kontribusi, agar hukum yang ditetapkan masih berada dalam koridor aturan agama.

“Kita tidak banyak berharap terjadinya pembongkaran pasal atau terkait hal yang esensial, karena waktu pengesahan sudah dekat. Upaya yang masih bisa kita lakukan yaitu melakukan rekomendasi perubahan redaksi-redaksi yang digunakan,” jelasnya.

Prof Noor berharap, langkah terakhir yang dilakukan oleh MUI melalui agenda Mudzakarah ini, dapat dibawa hasilnya ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan.

Di samping itu, Prof Noor mengingatkan KUHP yang merupakan warisan Belanda, sekarang ini akan digantikan oleh produk dari anak-anak bangsa.

Oleh karenanya, pengawalan terhadap pengesahan KUHP harus terus diupayakan, agar keputusan-keputusan yang dianggap kurang relevan dapat dikoreksi, sehingga mampu diterima secara luas.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengesahan, sangat mungkin akan ada perubahan-perubahan meski hasilnya minim, walaupun yang tidak esensial. Tapi minimal redaksi ataupun sedikit mengarahkan pada redaksi yang semula terlalu karet agar sedikit keras ataupun sebaliknya,” kata dia.
(Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Exit mobile version