All posts by Admin

MUI Rilis Buku Panduan Shalat Digital iShalat yang Telah Ditashih

JAKARTA— Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI) bersama Perum Penerbitan Negera Republik Indonesia (PNRI) dan PT Trimega Raya dengan brand Millenial Era (ME) Creative meluncurkan buku paduan shalat berbasis augmented reality (AR) bernama Ishalat.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada ME Creative dan Perum PNRI karena sudah mengisi konten positif untuk kalangan milenial utamanya dalam menyambut era Industri 4.0.

“Ini adalah kesempatan yang berbahagia, kami bisa bersilaturahim dengan PNRI dan ME Creative yang produknya sudah ditayangkan dan sudah ditashih dengan baik oleh LPBKI MUI,” katanya saat membuka eluncuran buku Ishalat di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (13/07).

Buku seperti ini, ungkapnya, penting untuk menyambut era Industri 4.0. Pada era ini, kata dia, manusia akan semakin dikalahkan robot. “Itu salah satu pengertian paling sederhana dari Industri 4.0,” paparnya.

Ketua LPBKI MUI, Prof Endang Soetari, mengungkapkan peluncuran buku menandakan bahwa cakupan tugas MUI khususnya LPBKI semakin luas. Tugas LPBKI yang sebelumnya hanya menyasar buku cetak, kini juga merambah ke dunia digital.

“Ini berbentuk digital yang menunjukkan bahwa MUI memiliki pandangan yang luas bahwa MUI memiliki tugas bukan hanya tentang buku cetak, melainkan juga tentang dunia digital,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Dirut PNRI Djakfarudin Junus, mengatakan buku berbasis augmented reality ini adalah temuan baru yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan generasi milenial dan generasi-generasi setelahnya. Dia berterimakasih karena LPBKI MUI telah mengeluarkan tashih terhadap buku ini sehingga buku ini mudah diterima di masyarakat.

“Kami bersyukur MUI telah mengeluarkan tashihnya sehingga kita bisa memasarkan ini dengan tenang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama ME Creative, Hilmy Zuhelmi, mengatakan dengan teknologi Augmented Reality, maka buku ini nantinya tampil dalam format tiga dimensi. Melalui aplikasi bernama Ishalat, maka buku dua dimensi akan terlihat menjadi tiga dimensi.

“Harapannya aplikasi dan buku ini bisa mempermudah, membuat interaksi, dan membuat lebih praktis digunakan segala usia,” katanya.

Peluncuran buku tersebut dihadiri pengurus Komisi dan Lembaga di MUI Pusat, pimpinan ormas Islam tingkat pusat seperti Muslimat NU, Wanita Al-Irsyad, dan beberapa lembaga seperti Ma’arif Institute. (Azhar/ Nashih)



MUI Riau: Perlu Sinergi Selamatkan Seni Islam yang Kian Terkikis

KOTA PEKANBARU— Majelis Ulama Indonesia Riau menyatakan seni dan budaya Islam kini mulai terkikis di Riau, sementara di Bumi Lancang Kuning itu merupakan barometer seni dan budaya Islam.

“Seni dan budaya Islam yang terkikis itu, seperti seni hadrah, Gurindam 12, kaligrafi dan lainnya sehingga perlu upaya berkesinambungan dan bersinergi untuk menghidupkan kembali seni dan budaya Islam di Provinsi Riau itu,” kata Ketua Komisi Seni dan Budaya MUI Riau, Mahyudin, di Pekanbaru, Jumat (9/8).

Menurut dia, seni hadrah merupakan salah satu kesenian tradisi kalangan umat Islam dan kesenian ini menggunakan syair berbahasa Arab yang bersumber dari kitab al-Barzanji.

Dia menjelaskan, kitab al-Barzanji adalah kitab sastra yang terkenal di kalangan umat Islam yang menceritakan sifat-sifat nabi dan keteladanan akhlaknya. Begitu juga dengan Gurindam 12 yang di dalamnya banyak terkandung pesan-pesan moral bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Namun naifnya, di kalangan generasi muda, seni dan budaya Islam itu justru sudah tidak dirasakan lagi gaungnya. Padahal pencinta seni, hidupnya akan lebih indah dan pengikut agama yang baik akan hidup lebih terarah,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, budaya ini perlu terus dikabarkan dan digali lagi, baik melalui seminar dan simposium yang digelar Komisi Seni dan Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, ataupun bisa melalui agenda lomba kesenian yang diikuti antargenerasi.

Sebagai masyarakat Riau yang beragama Islam, kata dia, sepatutnya mengetahui apa saja tradisi dan budaya Islam tersebut agar dapat menahan derasnya dampak negatif budaya dari luar yang berkembang pesat.

“Pengetahuan budaya dan tradisi ini tentu sangat diperlukan supaya kelak bisa diketahui generasi penerus bangsa dan menceritakan pada anak cucu betapa pentingnya menjaga dan melestarikan sejarah tradisi dan budaya Islam tersebut,” katanya.

Sementara itu macam-macam peninggalan sejarah tradisi dan budaya Islam yang masih bisa dilihat dan teruskan hingga kini adalah seni ukir atau kaligrafi.

Selain bentuknya yang yang indah, seni ukir dan kaligrafi mempunyai nilai tersendiri di tempat ibadah atau rumah seorang Muslim.

Dia menilai kaligrafi atau seni ukir dari suatu ayat tidak hanya memukau, tetapi juga mempunyai makna yang dalam dan bisa mengingatkan akan kebesaran-kebesaran Allah SWT.

“Seni ukir atau kaligrafi ini juga sering dijumpai pada tembok-tembok, atap, mihrab atau di mimbar-mimbar masjid. Ini semua bagian dari hasil akulturasi budaya Islam,” katanya. (Antara/ Nashih)



Ini Fatwa Terbaru MUI Tentang Hukum Mendistribusikan Daging Kurban Olahan

Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneisia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum membagikan daging kurban yang sudah diolah dan didistribusikan ke luar daerah. Dalam fatwa ini disebutkan bahwasanya boleh membagikan daging kurban dalam bentuk olahan dalam kondisi tertentu.

“Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak,” demikian bunyi fatwa tersebut seperti disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jum’at (9/8).

Dalam fatwa No 37 itu juga disebutkan bahwa mendistribusikan daging kurban ke daerah lain juga diperbolehkan. Berikut ini bunyi lengkap fatwanya:

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 37 Tahun 2019
Tentang
PENGAWETAN DAN PENDISTRIBUSIAN DAGING KURBAN DALAM BENTUK OLAHAN

Ketentuan Hukum

  1. Pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk:
    a. didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.
    b. dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah
    c. didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat.
  2. Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.
  3. Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk:

a. Didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat.

b. dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya.

c. Didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan.7

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 7 Dzul Hijjah 1440 H
7 Agustus 2019 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF., MA.
Ketua

DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
Sekretaris

(Red: Anam)



MUI Palu Ajak Tokoh Agama dan Adat Cegah Pernikahan Dini

PALU— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengajak mengajak para tokoh lintas agama dan adat untuk ikut mencegah terjadinya pernikahan dini.

“Mencermati faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan usia anak, tampak jelas bahwa faktor sosial-budaya lebih dominan, sehingga peran tokoh agama dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk mengubah paradigma berpikir masyarakat, serta menciptakan iklim sosial yang sehat,” kata Ketua MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof KH Zainal Abidin, di Palu, Kamis (8/8).

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng ini menyatakan tokoh agama perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari pernikahan usia anak.

Peran tokoh lintas agama dan adat di Sulteng, menurut rektor pertama IAIN Palu itu, adalah membantu pemerintah mewujudkan solidaritas sosial dalam memerangi kemiskinan sehingga tak ada lagi pernikahan usia anak karena pertimbangan ekonomi.

Para tokoh agama dan adat, ujar dia, perlu mengubah paradigma berpikir masyarakat dalam melihat makna suci pernikahan.”Menikah di usia dewasa bukanlah aib, sebaliknya menciptakan keluarga berantakan karena ketidakdewasaan, adalah aib besar bagi keluarga.

“Perlu menekankan pentingnya fungsi keluarga dan mengawal generasi muda supaya terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat-obat terlarang yang kesemuanya itu dapat menggiring pada kehamilan di luar nikah dan akhirnya married by accident,” sebut guru besar pemikiran Islam modern itu.

Tokoh agama dan adat, kata dia, perlu meluruskan pemahaman keagamaan masyarakat, bila khawatir anaknya terlibat dosa perzinahan maka yang perlu dilakukan adalah menanamkan nilai-nilai moral keagamaan sejak dini, bukan melakukan pernikahan dini.

Imbauan dan ajakan ini menyusul peningkatan terjadinya kasus pernikahan dini di Sulteng yang menyebutkan rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus menikah dan pernah nikah. Persentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, dan Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Kemudian Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen.

Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen. (Antara/ Nashih)



Wasekjen MUI: Mbah Moen Sosok Pemersatu Umat

JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly mengatakan almarhum KH Maimoen Zubair atau akrab disapa Mbah Moen sebagai sosok pemersatu umat dalam berbagai hal.

“Selain sebagai mubaligh dengan mengasuh pondok pesantren, beliau juga pimpinan Partai NU yang berubah menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata Nadjamudin dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8).

Selain itu, Mbah Moen juga dianggap sebagai penjaga keseimbangan antara ormas-ormas Islam di Indonesia. Apalagi Mbah Moen dapat menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang pernah terjadi di PPP.

Mbah Moen sendiri adalah tokoh tetua di Partai Persatuan Pembangunan sekaligus Mustasyar Pengurus besar Nahdlatul Ulama. Dia wafat di tengah kegiatannya menunaikan ibadah haji memenuhi undangan Kerajaan Arab Saudi menggunakan kuota khusus.

Almarhum KH Maimoen Zubair dimakamkan di Pemakaman Ma’la Kota Makkah pada Selasa, Jenazah diberangkatkan ke Masjidil Haram untuk dishalatkan usai shalat zuhur waktu setempat.

Jama’ah asal Indonesia sudah menunggu sejak sebelum waktu shalat zuhur atau sesaat setelah jenazah diberangkatkan dari Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah menuju masjidil haram.

Pemakaman Ma’la berlokasi di kampung asal Nabi Muhammad dan merupakan tempat dimana istri Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah, dimakamkan.

Kondisi pemakamannya berbeda dengan pemakaman pada umumnya di Indonesia. Kawasan pemakaman itu rata oleh pasir berwarna cokelat dengan dua batu sebagai penanda.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan jajarannya termasuk petugas haji untuk menggelar Shalat Ghaib bagi almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Moen) yang wafat pada Selasa pagi.

“Saya minta seluruh petugas haji untuk menggelar Shalat Ghaib serta yasin dan tahlil setelah shalat dhuhur,” kata Lukman di Makkah, Arab Saudi sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia juga menginstruksikan setiap jajaran di Kemenag dari pusat hingga tingkat terbawah untuk turut melakukan Shalat Ghaib untuk tokoh penting Nahdlatul Ulama itu. “Untuk ASN Kanwil Kemenag agar menggelar Shalat Ghaib serta yasin dan tahlil setelah maghrib,” katanya. (Antara/ Nashih)



Audiensi ke Kemenag, MUI Bahas Pengembangan Pendidikan Islam

JAKARTA- Rombongan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat melakukan kunjungan untuk bertemu dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin.
Wakil Sekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Komisi Pendidikan MUI, tutur dia, dalam pertemuan tersebut mengusulkan empat hal strategis.

Pertama, kata dia, MUI dan Kemenag akan meningkatkan kerjasama terkait beasiswa 5000 doktor. Selama ini, kata dia, MUI bersama UIN Jakarta sudah menjalin kerjasama untuk penyelenggaraan doktor PKU yang telah terselenggara dua periode.

“Ada kesepahaman untuk meningkatkan kerjasama dengan Kemenag RI terkait program beasiswa 5000 doktor kerjasama MUI dan UIN Jakarta,” kata dia Selasa (06/07) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Kedua, lanjutnya, MUI menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pendidikan kaderisasi ulama secara mandiri seperti yang sudah berjalan sejak dulu.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan MUI juga mengusulkan agar Majelis Pertimbangan Pendidikan Kementerian Agama RI kembali diaktifkan.

“Mengusulkan agar diaktifkan kembali Majelis Pertimbangan Pendidikan Kemenag RI yang terdiri dari unsur Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-washliyah, dan lainnya,” kata Amirsyah.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati untuk meningkatkan kerjasama pendidikan dengan pihak luar negeri. Dengan begitu, maka akan semakin banyak peluang mendapatkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia untuk belajar di luar negeri, khususnya pada bidang-bidang keislaman.

“Seperti memperbanyak jumlah beasiswa untuk mencetak kader umat dan kader bangsa,” ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Sekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Armai Arief, Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulfa Mawardi dan Tuty Mariani, serta Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Kartini. (Azhar/Thobib).



Rapim MUI, KH Ma’ruf Amin Pimpin Doa untuk KH Maimun Zubair

JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Ma’ruf Amin, memimpin doa secara khusus untuk KH Maimun Zubair di sela rapat pimpinan (Rapim) di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/8). KH maimun Zubair, ulama kharismatik Indonesia wafat di Makkah, Saudi Arabia, Selasa pagi tadi.

Innalillah wa Inna ilaihi rojiun. Kami merasa prihatin dengan wafatnya almaghfurlah si Mbah Kiai Haji Maimun Zubair. Mustasyar NU. Ulama besar yang sangat kharismatik dan sangat dicintai oleh umat Islam,” kata KH Ma’ruf Amin sesaat sebelum mendoakan KH Maimun Zubair bersama pimpinan MUI yang lain.

“Beliau telah meninggalkan kita semua dan wafat di Tanah Suci dalam rangka menjalankan ibadah haji. Kita semua merasa kehilangan seseorang yang sangat kami cintai dan kami butuhkan arahan-arahannya, taujihadnya, petunjuk-petunjuknya yang senantiasa memberikan pedoman bagi kehidupan umat dalam rangka bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Kiai Ma’ruf Amin.

KH Maimun Zubair lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928. Putra pertama anak dari KH Zubair Dahlan dan cucu dari Kyai Ahmad Syu’aib ini belajar di Pondok Lirboyo Kediri, di bawah bimbingan KH Abdul Karim atau yang biasa dikenal sebagai Mbah Manaf, lalu kepada KH Mahrus Ali dan KH Marzuqi.

Mbah Maimun, panggilan kehormatan untuk kiai sepuh ini, merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang. Beliau pernah menjadi anggota legislatif dan aktif di dunia politik sampai menjadi Ketua Majelis Syariah PPP. Di usia yang senja 90 tahun beliau tetap memberikan pengajian dan nasihat-nasihatnya sebagai guru bangsa. (Azhar/Anam)



Sambut Idul Adha, LPPOM MUI Latih Juru Sembelih Halal

BOGOR – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI bersama Halal Science Center IPB mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal guna menyambut Hari Raya Idul Adha 1440H di Kampus IPB Gunung Gede, Bogor, Minggu (04/08).

Kegiatan ini diikuti delapan puluh orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid se-Jabodetabek. Selama ini kerjasama LPPOM MUI dengan HSC IPB telah melakukan pelatihan dan sertifikasi profesi bagi 150 orang di DKI Jakarta.

Wakil Direktur LPPOM MUI, Oesmena Gunawan memaparkan, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI dan HSC demi terlaksanannya penyembelihan hewan yang aman, sehat, dan sesuai kaidah syariah.

“Ke depan diharapkan akan lebih banyak lagi juru sembelih yang memahami kaidah penyembelihan sesuai dengan kaidah Islam,” katanya.

Oesmena mengatakan, pelatihan seperti ini penting agar nantinya diperoleh kualitas daging kurban yang tidak berbahaya bagi konsumen. Kualitas daging yang dimaksud tentu saja harus halal, tidak kotor, tidak berbau, dan tidak busuk.

“Daging kurban membutuhkan penanganan yang higienis dan tepat untuk memastikan halal dan thayyib,” ujarnya.

Proses penyembelihan daging, imbuhnya, adalah proses paling penting dari tersajinya daging di meja makan. Proses ini juga menjadi faktor paling penting dalam menentukan apakah daging tersebut halal dan baik atau tidak.

“Penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang halal dan thayyib,” katanya.

Leboh lanjut ia menjabarkan, selama ini yang terjadi di lapangan banyak ditemukan panitia pemotongan hewan melakukan penyimpangan. Misalnya, dari proses penanganan hasil penyembelihan hingga proses distribusi daging qurban.

“Itulah mengapa LPPOM MUI sangat peduli terhadap proses penyembelihan. Ditambah lagi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPPOM MUI sudah menjadikan juru sembelih sebagai salah satu profesi yang ke depannya akan menjadi andalan dalam aspek kehalalalan hewan,” ujarnya. (Azhar/Thobib)



Panen Perdana Bawang Putih Pinbas MUI Jatim Dihadiri Gubernur Jatim

SURABAYA— Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melaksanakan panen perdana bawang putih. Bertempat di Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Sabtu (3/8) siang, kegiatan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Ketua Pusat Pinbas MUI Jawa Timur, Ir Wahid Wahyudi, panen perdana ini merupakan hasil tanam pertama yang dimulai Februari 2019. “Panen ini agak terlambat, Karena baru kita mulai tanam Februari, Biasanya tanam bawang di musim hujan, sekitar Oktober-November,” ujar Wahid Wahyudi dalam sambutannya.

Wahyudi menjelaskan, Pinbas MUI Jatim adalah satu satu lembaga ekonomi di bawah MUI yang otonom, untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Sampai hari ini, Pinbas MUI Jatim termasuk produktif. Kebutuhan bawang putih di Jawa Timur cukup banyak, tetapi masih kurang. “Kebutuhan bawang untuk Jatim 5.650 ton per bulan, tetapi yang bisa dipenuhi hanya 3.040 ton, 94 persen sisanya, masih impor dari China.”

Dia mengatakan, secara kualitas, bawang putih lokal dari Ijen ini cukup bagus, lebih pedas dan berkualitas. Hanya saja, harganya kalah dengan impor dari China. “Impor dari Cina, murah, per kilo Rp 23 ribu. Sementara harga bawang lokal, Rp 50 ribu,” kata dia sembari mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan produksi, agar bawang putih lokal tidak hilang.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut gembira atas apa yang telah diinisiasi MUI Jatim untuk meningkatkan ekonomi keumatan. “Terima kasih MUI, atas inisiasinya mengembangkan potensi masyarakat,” kata Khofifah di hadapan masyarakat, ulama, dan petani bawang putih.

Dia mengatakan pihaknya akan menfasilitasi Pinbas-MUI untuk menemui investor asal Taiwan yang sudah beberapa hari mencari lokasi yang kayak untuk menanam bawang putih.

“Besok pagi (Ahad, 4/8) Pinbas MUI harus ke Surabaya karena ada calon investor dari Taiwan. Sebelumnya saya sudah minta mereka tiga hal yaitu bibit , teknologi, dan pendampingan yang harus mereka siapkan,” ujarnya.

Khofifah berharap, keputusan Kementerian Pertanian, tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) terkait kewajiban penanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari total impor bisa dimanfaatkan mengisi tanam bawang putih lokal.

Kemakmuran masyarakat

Sementara itu, Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori, mengajak semua pihak ambil bagian memakmurkan masyarakat. Menurut dia, membangun negara diperlukan ilmunya ulama, adilnya para pejabat, dan kedermawanan orang-orang kaya. “Karenanya, jangan sampai kekayaaan berputar pada orang-orang tertentu, tapi harus merata,” ujarnya.

Menurut Kiai Somad, arus baru ekonomi harus dimulai dari bawah, sambil mengutip Alquran surah al- A’raf ayat ke-96, yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri (al-quro) beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Menurut Kiai Somad, kata ‘al-quro’ adalah jamak dari ‘al-qoryah’ yang artinya kampung/desa. Jadi membangun ekonomi umat harus dari desa. “Ekonomi harus kita garap, karena kefakiran mendekatkan orang pada kerusakan,” tambah Kiai Somad sembari menegaskan ulama umara perlu menyatu dalam pembangunan umat agar terwujud baldatun tayyibatun warabun ghafur.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim, Oman Suherman, mengatakan pihaknya siap menfalitasi Pinbas MUI, untuk menfaatkan lahan agar bisa memberi kesejahteraan masyarakat. “Penananaman uji coba yang dilakukan Pinbas-MUI Jatim baru 41 hektare. Kalau MUI mau, masih ada 500 ha masih bisa dikelola,” katanya.

Herman menambahkan, kerjasama Pinbas MUI dengan Perhutani ini adalah sharing kerjasama dengan rincian yaitu 70 persen untuk masyarakat, 20 kembali ke Pinbas, dan 10 persen sisanya ke Perhutani.

Sebelum program ini, melalui proyek percontohan Program Domba Nasional (Prodombas) dengan memanfaatkan lahan hutan Perum Perhutani, Pinbas sudah berhasil mengembangkan domba dan sapi.

“Menjelang Idul Adha ini kita sudah laku 8.000 ekor domba, ” kata drh Haryo, penanggung jawab Prodombas. (Ahmad, Ketua Infokom Jatim/ Nashih)



Bersama Pemprov Jabar, MUI Berencana Tangkal Radikalisme di Sekolah-Sekolah

BANDUNG — Majelis Ulama Indonesia bersama beberapa ulama bertemu Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas radikalisme. Ketua Umum MUI Jabar, KH. Rachmat Syafei mengungkapkan, pertemuan ulama seluruh Jawa Barat ini bertujuan menyatukan pandangan untuk menangkal radikalisme. Salah satunya adalah dengan mengembangkan pandangan Islam Moderat (Wasathiyyah) dalam beragama. Menurutnya, radikalisme tumbuh subur karena banyak orang mencari-cari perbedaan dan menginginkan perbedaan yang keras.

“Pemerintah pusat dan daerah termasuk MUI harus memberikan pemahaman Islam moderat yang tidak melalui kekerasan seperti itu,” ungkapnya, Senin (29/07) usai pertemuan tersebut di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Nantinya, tutur Kiai Rachmat, konsep Islam yang dikembangkan adalah bagaimana agama menjaga kesucian masing-masing dan saling menghormati. Dia mengatakan MUI akan mempromosikan pandangan beragama dengan moderat.

“Ya sesuai dengan Jabar silih asah, asih, asuh,” katanya.

Dia melanjutkan, bersama pemerintah Jawa Barat, MUI akan mengadakan kegiatan Ajengan Masuk Sekolah. Tujuannya agar anak didik di sekolah mendapatkan pemahaman memadai tentang pemahaman Islam moderat. Namun, kata dia, program tersebut baru berjalan kemungkinan tahun depan. Saat ini, program ini masih disiapkan konsepnya.

Rencannya, dalam program ini ulama akan memberikan pemahaman untuk saling mengedepankan toleransi. Ulama yang mendatangi sekolah juga akan diseleksi terlebih dahulu. Ulama tersebut akan bekerjasama dengan guru agama di sekolah-sekolah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan ide ini salah satunya bermula dari laporan ulama di Tasikmalaya yang menyampaikan ada buku yang mengkafirkan aliran tertentu dengan sesukanya.

“Jadi di antara ulama Jabar sendiri mempunyai kekhawatiran bersama dan domainnya bergeser tak hanya secara umum di masyarakat tapi di sekolah,” katanya, Senin (29/7).

Usai pertemuan dengan para ulama ini, dia berharap ada kesepakatan bersama terkait teknis menangkal pemahaman radikal tersebut. Pada pertemuan tersebut memang belum ada kesepakatan terkait hal-hal teknis, namun peserta pertemuan sudah sepakat bahwa radikalisme itu ada dan nyata. Ke depan, Pemprov Jabar akan mengadakan lagi pertemuan serupa untuk duduk bersama diantaranya membahas bagaimana teknis pencegahan radikalisme di sekolah-sekolah. (Azhar/Din)



MUI Kalimantan Tengah Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota

PALANGKARAYA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah ikut mengkaji dampak rencana pemindahan ibu kota negara dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan.

“MUI sebagai pengawal dan benteng umat akan mengkaji berbagai dampak yang disebabkan rencana pemindahan itu melalui dialog pagi,” kata Sekretaris MUI Kalimantan Tengah, Bulkani, di Palangka Raya, Jumat (2/8).

Bulkani mengatakan acara dialog untuk membahas dampak rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan rencananya digelar Sabtu (3/8) di Masjid Raya Darusalam, Palangka Raya, dengan menghadirkan akademisi dan ulama.

MUI rencananya menghadirkan Ketua Dewan Riset Kalimantan Tengah Prof ulmin Gumiri dan Rektor IAIN Palangka Raya Dr Khairil Anwar dalam acara dialog.

“Pemindahan ibu kota tentu akan membawa dampak positif dan negatif kepada umat. Untuk itu sudah seharusnya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai pengawal dan benteng umat,” kata Bulkani.

Acara dialog diharapkan bisa menjadi ajang berbagi pandangan dan menyampaikan masukan kepada pengambil kebijakan berkenaan dengan rencana pemindahan ibu kota negara.

“MUI rencananya melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan dengan mengangkat berbagai isu aktual. Setidaknya dua bulan sekali kami akan lakukan,” kata Bulkani. (Antara/ Nashih)



Hadir di MUI, Taliban Minta Indonesia Aktif Wujudkan Perdamaian

JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mengungkapkan maksud kedatangan delegasi Taliban Selasa (30/07) lalu di MUI Pusat.

Delegasi Taliban yang dipimpin langsung Abdul Ghani Barada, Kepala Kantor Politik Taliban di Qatar itu bertujuan meminta Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian di sana sesuai kapastias yang dimilikinya.

“Dia adalah pimpinan delegasi Taliban dan mantan tangan kanan Mullah Umar, sekarang dia menjabat Kepala Kantor Politik Taliban di Qatar,” kata dia, Kamis (01/08).

Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebelumnya pada Sabtu (27/07), Kiai Muhyiddin ikut serta dalam diskusi dengan pihak delegasi Taliban. Dalam diskusi tersebut, Kiai Muhyiddin mengatakan Indonesia akan berusaha menjadi juru damai di Afghanistan.

Indonesia, kata Kiai Muhyiddin, nanti akan membentuk pasukan pengaman perdamaian. Pasukan ini, tuturnya, penting karena Afghanistan akan mengalami masa transisi seiring dengan ditariknya pasukan AS dan lainnya dari Afghanistan.

“Era transisi usai penarikan pasukan AS dan lainnya harus dibentuk peace keeping force dimana Indonesia berpengalaman,“ katanya.

Agar kondisi perdamaian itu berkesinambungan, kata Kiai Muhyiddin, Indonesia juga mengatakan siap membantu dalam bidang capacity building. Di antaranya, kata Kiai Muhyiddin, Indonesia akan melatih para tenaga medis untuk pria dan wanita, pelatihan khusus pegawai administrasi negara, serta pembentukan Majelis Ulama Afghanistan.

Dari sisi pendidikan, kata dia, Indonesia akan berupaya memberikan beasiswa bagi siswa atau mahasiswa asal Afghanistan menimba ilmu di pesantren/SMA maupun perguruan tinggi di Indonesia. Indonesia juga akan melakukan pelatihan manajemen haji bagi Afghanistan. “Juga zakat dan sekolah agama sesuai dengan pengalaman Indonesia,” kata dia.
Kiai Muhyiddin menambahkan, Indonesia juga akan mensosialisasikan konsep Islam wasathiyyah versi Indonesia kepada Afghanistan secara nasional. Ide ini sejalan dengan keberadaan Islamic Centre Indonesia di Kabul. Lokasi itu akan dijadikan tempat percobaan karena di dalamnya ada beberapa bangunan penting seperti masjid, sekolah, dan rumah sakit.

“Islam wasathiyyah versi Indonesia perlu di sosialisasikan secara nasional di Afghanistan. Islamic center Indonesia di Kabul bisa dijadikan pilot project,” tutur dia.



Pleno Wantim MUI Bahas Terjemahan Alquran Terbaru Kementerian Agama

JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Rabu (31/07) kembali mengadakan kegiatan rutinnya yaitu rapat pleno. Berbeda dengan pleno-pleno sebelumnya, tema pleno kali ini hampir tidak menyentuh tema politik, namun mengangkat tema
”Memahami Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama” terbaru. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Din Syamsuddin menyampaikan bahwa tema tersebut sengaja diangkat berdasarkan usulan-usualn anggota rapat pleno sebelumnya.

“Untuk itulah kita akan mengkaji kitab suci Alquran terjemahan yang sudah dilajnah pentahshihan Kementerian Agama RI yang terdapat terjemahan baru yang berbeda dengan terjemahan sebelumnya,” papar Prof. Din saat membuka pleno.

Wantim MUI dalam Pleno tersebut selain mengundang anggota wantim yang merupakan perwakilan ormas Islam tingkat pusat, juga mengundang pemateri yaitu Kepala Bidang Pengkajian LPMQ Kementerian Agama, Abdul Aziz Sidqi, Dosen PTIQ Reflita, dan Pakar Bahasa dari Lembaga Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Riyanto. Pada kesempatan tersebut, Abdul Aziz Sidqi menyampaikan bahwa sebetulnya terjemahan Alquran Kementerian Agama RI sudah ada sejak tahun 1965.

“Sedikit kami sampaikan supaya bapak dan ibu sekalian mengetahui secara singkat sejarah terjemahan Alquran dari Kementerian Agama,” katanya.

Dia melanjutkan, pada tahun 1971, ada beberapa revisi kecil terkait terjemahan tersebut yaitu salah cetak. Kemudian, pada tahun 1989, Kementerian Agama menerbitkan penyempurnaan pertama. Pada tahun 1998 sampai 2002 merupakan penyempurnaan ketiga yang mengarah pada substansi.

“Yang ada di tangan bapak dan ibu sekalian adalah hasil penyempurnaan terjemah dari aspek redaksi bahasa dan aspek lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, revisi atau penyempurnaan Alquran pada tahun 2019 ini tidak berarti bahwa penerjemahan sebelumnya salah satu tidak sempurna. Namun, kata dia, revisi ini untuk menyempurnakan atau melengkapi dari aspek perkembangan bahasa Indonesia saat ini. Revisi penerjemahan ini juga untuk menyesuaikan dengan dinamika umat terkini.

“Kenapa ada penyempurnaan atau revisi? Itu bukan bermakna terjemahan sebelumnya salah atau tidak sempurna, tapi melengkapi dari segi perkembangan bahasa Indonesia dan perkembangan dinamika umat,” paparnya. (Azhar/Din)



Milad ke-44, MUI Perkokoh Peran untuk Umat dan Bangsa


JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan tasyakur Milad ke-44 di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/07). MUI terbentuk pada 26 Juli 1975.


Hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Pengkhidmatan dan Kemitraan MUI dalam Rangka Penguatan Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan Bangsa” ini sejumlah tokoh nasional antara lain Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI KH MA’ruf Amin, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta rombongan pejabat, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI, KH MA’ruf Amin menggarisbawahi kiprah dan perannya dalam membangun bangsa dan negara serta memberikan bakti kepada umat. Sejak dibentuk pertama kali, MUI sudah menempatkan dirinya di tengah-tengah antara masyarakat dan pemerintah. Di masyarakat, MUI berlaku sebagai himayatul ummah atau pelindung umat dan bagi pemerintah, menjadi mitra atau shaqidul hukumah. “Dua peran inilah yang pada milad kali ini kembali dikuatkan demi persatuan umat (ukhuwah islamiyah) dan bangsa (ukhuwah wathaniyah),” kata dia.


Dia menjelaskan, sebagai himayatul ummah MUI telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk, seperti makan dan minuman yang haram, kebodohan dan kemiskinan, dan bahaya paparan paham radikal dan terorisme, serta diskriminasi dan ketidak-adilan.


Sementara, kata Kiai Ma’ruf, sebagai shodiqul hukumah, MUI sudah menjalankan berbagai program kerja yang slaing mengisi dan melengkapi dengan program pemerintah. MUI bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk membantu meringankan beban dan tanggung jawab pemerintah.


“Program tersebut antara lain mencakup bidang keagamaan, dakwah, halal, kerukunan umat beragama, pendidikan, ekonomi dan keuangan syariah, kesehatan, kependudukan, hingga masalah penyalagunaan narkoba dan terorisme,” katanya.


Peran MUI paling mencolok, kata Kiai Ma’ruf, ada pada perkembangan tata kelola perekonomian nasional. Perkembangan ekonomi syariah tidak bisa dilepaskan dari peran MUI dalam merumuskan bank syariah pertama maupun dalam menjaga perekonomian syariah melalui Dewan Syariah Nasional.

MUI juga mengembangkan ekonomi syariah sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi umat dengan mempelopori sertifikasi produk halal. Bahkan kelahiran Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang membuat sertifikasi halal mandatory dari yang sebelumnya sukarela. MUI sudah memberikan masukan sejak pembahasan bahkan sampai pedoman tata pelaksanaannya ke depan.


“Sistem sertifikasi halal MUI kini diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga halal di seluruh dunia mencakup wilayah Asia, Australia, Afrika, Amerika, hingga Eropa,” katanya. (Azhar/Nashih)



Alhamdulillah, Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai Celana Panjang

JAKARTA – Putri-putri pilihan Indonesia yang tergabung dalam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Putri 2019 akan memakai celana panjang panjang pada upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 nanti.

“Peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru,” kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Ahad (29/7/2019).

Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, lanjut Niam, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

“Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI,” ujarnya.

Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. “Perpres ini diundangan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”, ujar Niam.

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham. “Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”, tegas Niam.

Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh. “Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Anam)



Rekomendasi Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel Soroti Perfilman dan Pers

JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah selama dua hari mulai Sabtu (27/07) – Ahad (28/07) di Hotel Almadera, Somba Opu, Makassar. Rakerda tersebut menghasilkan sepuluh rekomendasi dengan dua di antaranya terkait sinematografi dan perfilman Indonesia. Satu rekomendasi lainnya terkait kepada insan pers dan media massa.

“Dua rekomendasi itu mendesak agar Badan Sensor Film Indonesia melibatkan MUI sebelum film dan sinetron ditayangkan di bioskop maupun di televisi, termasuk penayangan iklan,” ujar Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, Waspada Santing di Makassar, Ahad (28/07).

“Rekomendasi itu ditetapkan dengan sejumlah dasar pertimbangan, di antaranya film maupun sinetron merupakan media hiburan yang sangat besar pengaruhnya di dalam mempengaruhi gaya hidup masyarakat lewat bahasa gambar dan dialog yang dipertontonkan para pemerannya yang terkadang tidak mencerminkan nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya bangsa,” imbuhnya.

Waspada menilai, rekomendasi itu memang tepat dan sangat strategis karena Sulsel, khususnya Makassar saat ini menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang setahun terakhir ini paling banyak memproduksi film nasional yang mengangkat tema daerah.

Dalam Rakernas itu, MUI Sulsel juga meminta kepada Dewan Pers agar melibatkan MUI dalam menyelesaikan permasalahan pers, khususnya yang berkaitan dengan topik keagamaan.

“Jika semangat ini tidak mendapat respon dan apresiasi yang baik dari kalangan agama, utamanya MUI yang menjadi tumpuan utama dalam mengeluarkan fatwa yang terkait dengan keagamaan dan kehidupan masyarakat maka potensi besar yang kita miliki di daerah ini akan tersia-siakan dan berlalu begitu saja yang akan dimanfaatkan oleh pihak lain,” kata wartawan senior ini.

Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris Komisi Infokom MUI dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Raker tersebut diawali seminar bertema “Akselerasi Regulasi dan Implementasi Mandatori Halal Berdasarkan UU No.33 Tahun 2014”. Rakerda tersebut juga berisi diskusi Literasi Media dan Etika Bermedia Sosial.

Sidang Komisi Rakerda tersebut melahirkan beberapa program kerja yang ditagertkan terealisasi tahun 2019 seperti Pengembangan Media Infokom MUI, Membangun Jaringan Komunikasi MUI Pusat dan Daerah, kerjasama penerbit dan penulis Muslim, pameran buku Islam, dan pemberian MUI Award, kerjasama pimpinan media massa untuk mendorong kepatuhan media pada kode etik jurnalistik, serta pengembangan perpustakaan. Tahun depan, Rakerda Komisi Infokom Sulsel rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. (Azhar/Din)



MUI Ajak Umat Kurangi Sampah Plastik Mulai Idul Adha

Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam untuk memanfaatkan momentum Idul Adha sebagai langkah awal mengurangi penggunaan plastik. MUI juga mengimbau pemerintah mendukung karya inovatif masyarakat dalam mengurangi plastik. MUI menilai mengurangi langkah plastik adalah langkah baik sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah SWT dengan tidak merusak alam.

“Sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah, kita dilarang merusak alam dan lingkungan hidup kita sendiri. Karena itu mari lingkungan hidup kita ini kita jaga dan salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” papar Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas di Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (29/07).

Menurutnya, kantong plastik sekali pakai akan merusak lingkungan. Dia pun mengajak pemerintah di berbagai daerah mengeluarkan imbauaun tidak memakai plastik sebagai wadah daging kurban pada saat Idul Adha nanti.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Hasanuddin Abdul Fattah mengimbau aksi pengurangan sampah plastik bisa dimulai sejak pelaksanaan Idul Adha. Melalui Masjid-Masjid yang menggunakan plastik ramah lingkungan atau bahan non plastik, maka masyarakat sekitar Masjid akan ketularan melakukan hal serupa.

“Momen Idul Adha ini bisa menjadi cikal-bakal mulainya penggunaan plastik yang ramah lingkungan. Terutama untuk merubah kultur masyarakat yang tidak bisa lepas dari kantong plastik,” katanya Ahad (28/07) di Jakarta.

Saat ini, kata dia, pemakaian kantong plastik memang masih sangat masif di tengah masyarakat. Untuk itu, katanya, bila sudah ada inovasi dalam membuat plastik ramah lingkungan, maka sebaiknya harus dikembangkan di secara nasional dan didukung pemerintah. Pasalnya, tutur dia, pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari merupakan salah satu yang paling membuat kerusakan alam, khususnya tanah.

“Pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari ini hal yang paling membuat alam, lingkungan, menjadi rusak. Kalau sudah ada inovasi, plastik ramah lingkungan, itu agar segera dikembangkan, didorong secara menyeluruh secara nasional untuk mengubah kultur masyarakat ini,” papar dia.

Inovasi seperti itu menurutnya penting karena aturan selama ini aturan plastik berbayar di beberapa tempat belanja tidak menimbulkan perubahan besar.

“Masyarakat, paling tidak, ikut mengurangi sampah plastik, karena kalau disuruh bayar 200 perak ya berani-berani saja buat bayar,” katanya. (Azhar/Anam)



Jusuf Kalla: Pengusaha Muslim Harus Mengusai Ekonomi Agar Melahirkan Keadilan

JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengimbau agar banyak pengusaha dari kalangan Muslim yang terus berkembang menjadi lebih baik. Menurutnya, berkembangnya pengusaha Muslim yang semakin mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa mendatang dan khususnya ekonomi syariah.

“Penguasaan ekonomi bisa terjadi bila pengusaha-pengusaha Muslim maju dengan baik, kalau pengusaha kurang, maka ekonomi syariah tidak bisa jalan,” papar JK dalam acara Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-44, Sabtu (27/07) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

JK menilai, saat ini perekonomian syariah masih menghadapi banyak kendala. Dari banyak kendala itu, JK ingin MUI mendukung memajukan ekonomi syariah. Caranya, kata dia, dengan menerapkan kebijakan yang tidak mempersulit pemberian label halal dalam industri barang dan jasa.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menyampaikan sambutan di Milad Majelis Ulama Indonesia ke-44

“Khususnya produk makanan dan minuman, sehingga tidak perlu ada pertentangan selama memegang prinsip bahwa yang halal pasti syariah,” kata dia.

“Pandangan muamalahnya sederhana, selama tidak haram dia halal, selama dia halal maka dia syar’i. Jadi kita tidak perlu mempersulit, karena ini ekonomi syariah juga sebenarnya,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut JK, MUI sebagai lembaga kepercayaan publik dalam memberikan label harap diharapkan mampu mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mewujudkan cita-cita ekonomi yang adil.

JK mengatakan jika keadilan itu harus ada di dalam kemajuan ekonomi. Tanpa keadilan, maka kemajuan ekonomi justru menghasilkan ketimpangan. Untuk menambahkan nilai keadilan itulah, kata JK, perlunya umat bergerak lebih serius dalam bidang ekonomi.

“Apapun yang kita bicarakan tentang keadilan ekonomi, tapi bila kita tidak bergerak di bidang ini, maka keadilan tidak akan timbul,” tegasnya. (Azhar/Din)



Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

DEPOK– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI khususnya dalam bidang keuangan termasuk paling bisa diaplikasikan di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka Rakornas Komisi Fatwa MUI Pusat di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/07).

Menurutnya, keunggulan fatwa MUI tersebut dilandasi oleh proses perumusan fatwa yang mendalam dan melibatkan banyak pihak terkait.

“Fatwa keuangan MUI dianggap oleh luar negeri paling dapat diaplikasikan karena fatwa MUI dibahas dengan melibatkan pihak-pihak lain, tidak hanya mendenagarkan tapi juga mendiskusikan dengan pihak lain,” katanya.

Bahkan, MUI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim khusus yang secara mendalam membahas fatwa-fatwa terkait keuangan syariah. Hal inilah yang menurutnya membuat fatwa MUI bisa diaplikasikan dengan baik karena sesuai dengan kondisi riil yang ada.

“Proses perumusan fatwa itu sampai jelas masalahnya baru kemudian ditetapkan bagaimana fatwanya, bagaimana regulasinya, bagaimana akuntansinya, sehingga ini menjadi suatu diskusi matang tentang suatu masalah,” katanya.

Keunggulan lainnya, tambah Kiai MA’ruf, fatwa MUI dibuat melalui suatu forum yang melibatkan berbagai ormas Islam di Indonesia. MUI sendiri merupakan tempat berkumpulnya perwakilan masing-masing ormas itu. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Islam dimana mufti berada di tangan satu orang atau bahkan langsung oleh negara.

“Fatwa MUI dibuat melalui suatu forum, bukan fatwa personal, yaitu fatwa jamai atau kelompok, lembaga yang bertugas sebagai mufti itu tidak ada. Tapi yang ada lembaga yang memiliki otoritas memberikan fatwa dan tidak dalam satu orang, namun oleh lembaga. Oleh karena itu fatwa MUI yang lebih memiliki pandangan yang memiliki representasi keulamaannya,” paparnya. (Azhar/Din)



Gelar Rakornas, Komisi Fatwa MUI Bahas Tiga Agenda Penting

DEPOK—Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Margo Hotel, Depok. Rakornas itu mengangkat tiga agenda penting antara lain unifikasi atau penyatuan format penetapan fatwa terbaru, sosialisasi dan koordinasi fatwa terbaru khususnya terkait dengan standard produk halal, serta terakhir, tentang tata kelola fatwa terkait dengan diundangkannya UU Jaminan Produk Halal.

Ketua Umum MUI, Prof KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan, pengaturan atau penyeragaman format penetapan fatwa dan pemahaman yang melatarbelakanginya antara MUI Pusat dan MUI Daerah dirasa begitu penting. Pasalnya, dengan adanya standardisasi penetapan fatwa melalui kesepakatan Rakornas ini maka tidak muncul saling kontradiksi antara fatwa MUI Pusat dan MUI Daerah.

“Unifikasi ini penting dipahami Komisi fatwa di daerah supaya dalam mengambil fatwa di daerah tidak bertrabrakan dengan MUI Pusat,” katanya, Rabu (25/07) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.

Selain itu, kata dia, unifikasi ini juga penting agar antara MUI daerah satu dengan yang lainnya juga tidak saling bertabrakan fatwanya. Tugas MUI Pusat adalah mengkoordinasikan sehingga fatwa yang muncul nantinya tidak berbenturan.

Terkait UU Jaminan Produk Halal juga penting karena menurutnya, pasca diberlakukannya UU JPH nanti, fungsi utama MUI adalah sebagai lembaga yang memberikan fatwa dan memberikan akreditasi kepada lembaga pemeriksa halal dan auditor halal.

“Nanti harus koordinasi sehingga pusat dan daerah harus menjadi jelas. Sekarang menjadi pekerjaan yang lebih besar karena mandatory, padahal kalau kita melakukan voluntary seperti sekarang itu baru lima belas persen, tapi kalau wajib menjadi delapan puluh lima persen, itu tidak bisa kita bayangkan,” paparnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan Rakornas diikuti seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.
“Sebagaimana per 17 Oktober 2019, ada kewajiban bahwa seluruh produk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia harus bersertifikat halal,” katanya saat membuka kegiatan Rakornas Komisi Fatwa itu.

Dia menambahkan, kegiatan rakornas ini juga dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain seperti International Conference on Fatwa Studies, launching buku himpunan fatwa MUI dan fatwa-fatwa syariah MUI dan fatwa Syariah DSN MUI. Rangkaian kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (25/07) sampai Sabtu (27/07). Usai menjalani rangkaian kegiatan, peserta akan mengikuti acara Milad MUI yang rencananya berlangsung Sabtu (27/07) siang di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

“Bersama Kementerian Kesehatan juga akan ada FGD membahas dakwah kesehatan haji melalui fatwa-fatwa kesehatan haji, bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan literasi keuangan syariah melalui pegadaian,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pengurus harian MUI Pusat, Pimpinan Komisi Fatwa MUI Daerah, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, peserta Annual Conference on Fatwa Studies, dan lain-lain. (Azhar/Nashih)



Rakornas Komisi Fatwa, MUI-Kemenkes Bahas Sosialiasi Kesehatan Haji

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pertemuan dengan Kementrian Kesehatan pada Kamis (25/7) mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas tentang kerjasama MUI dan Kemenkes terkait sosialisasi kesehatan haji.

“Kita biasa tiap tahun ada rakernas fatwa, jadi berbagai fatwa itu dibahas, salah satunya tentang kesehatan haji,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma`ruf Amin, di sela-sela rapat harian pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (23/7).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan saat ini komisi Fatwa MUI tengah mempersiapkan pertemuan tersebut. Dia juga mengatakan, hari ini Selasa (23/7), Komisi Fatwa sudah melakukan rapat bersama pusat kesehatan haji Kementerian Kesehatan. “Ini komisi fatwa sedang rapat dengan puskes untuk mematangkan agenda,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/7).

Dalam pertemuan nanti, rencananya, MUI akan melakukan sosialisasi fatwa-fatwa seputar istithaah haji. Sekaligus menjelaskan beberapa fatwa yang penting diketahui oleh para jamaah haji. “Sosialisasi fatwa-fatwa terkait dengan istithaah haji. Ada juga tentang badal haji, badal melempar jumrah, dan safari wukuf,” jelas Ni’am.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka menjelaskan, FGD itu digelar dalam rangka penguatan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tentang istithaah kesehatan haji, safari wukuf, dan badal melempar jumrah.

“Undangan ini merupakan pertemuan lanjutan FGD dalam rangka dakwah kesehatan haji,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat dihubungi ihram.co.id, Senin (22/7).

Eka menjelaskan, ada empat tujuan sosialisasi hasil Ijtima MUI dalam dakwah kesehatan haji. Pertama, diperolehnya persamaan persepsi di kalangan ulama. Kedua, diseminasi informasi hasil Ijtima MUI tentang istithaah kesehatan haji kepada masyarakat luas.

Sosialisasi Kesehatan Haji saat Focus Group Discussion Komisi Fatwa

“Ketiga, meningkatkannya peran serta ulama dalam pembinaan jamaah haji melalui dakwah kesehatan haji. Lalu, keempat, diperolehnya komitmen dukungan ulama dalam istithaah kesehatan,” katanya.

Istithaah yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016. Ditegaskan di sana antara lain bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan untuk mencapai istithaah.

Dalam Permenkes tersebut, lanjut Eka, telah dijelaskan bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis. “Aspek kesehatan serta kemampuan jasmani dan rohani merupakan faktor yang harus diperhatikan calon jamaah haji,” katanya.

Secara umum, Eka menambahkan ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Pertama, penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain. Kedua, gangguan jiwa berat. Ketiga, penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan. (Nashih)



Standardrisasi Tata Kelola Organisasi, MUI Supervisi ke Daerah

Medan – Dalam rangka standardrisasi tata kelola organisasi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Pusat di membuat langkah-langkah keorganisasian yang sistematis dan terstuktur. Salah satu upaya berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke MUI Provinsi untuk menerima informasi dan data pengelolaan organisasi MUI Provinsi sekaligus memberikan supervisi secara langsung.

Terkait dengan hal tersebut, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat mengirim Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan koordinator wilayah Sumatera 1 ke Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Delegasi terdiri dari Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al- Aiyub, M.Si didampingi Sekretaris Komisi Dakwah MUI Ahmad Zubaidi, MA dan Wakil Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH & SDA-MUI) Mifta Huda, S.Pd.I, M.E.Sy. Kedatangan delegasi disambut dengan hangat oleh jajaran pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/7/2019).

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub, M.Si, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Sumatera Utara. Dalam sambutannya, KH Sholahuddin Al Aiyub, M.Si mengapresiasi kinerja dan pencapaian MUI Sumatera Utara atas harmonisasi kegiatannya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Al-Aiyubi juga mengingatkan terhadap tiga tugas utama MUI dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Khadimul Ummah (menjaga umat), Shadiqul Hukumah (partner pemerintah) dan Tauhidul Ummah (menyatukan umat).

Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Abdullahsyah, MA, menjelaskan pencapaian-pencapaian yang telah diraih pihaknya diantaranya adanya komitmen Pemprov Sumut yang akan membantu pembangunan gedung baru MUI Sumut di atas tanah seluas 5 Hektar.

“Salah satu capaian kami telah disetujui dari Pemerintah Provinsi akan membangunkan gedung MUI di atas tanah 5 hektar. Semoga rencana ini segera terwujud”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA memperlihatkan video desain gedung baru MUI Provinsi Sumatera yang memvisualisasikan miniatur gedung dan semua fasilitasnya seperti Masjid, Laboratorium, Diklat Pelatihan, Wisma.

Pada waktu yang bersamaan, Tim lain juga mengunjungi ke beberapa MUI Provinsi lain. Hasil monev dan supervisi dari seluruh MUI Provinsi seluruh Indonesia akan dijadikan sebagai bahan Rapat Kerja Nasional MUI yang akan diselenggarakan di Mataram pada 11-13 Oktober 2019. (Ikhwan/Thobib).



Monitoring ke MUI Lampung, MUI Pusat Apresiasi Capaian Website Resminya

BANDAR LAMPUNG— Sejumlah delegasi pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke MUI Provinsi Lampung. Monev dilakukan dalam rangka penyegaran dan upgrade organisasi, untuk menentukan pemeringkatan MUI di daerah, mirip seperti pemeringkatan di Polda ataupun di rumah sakit.

Delegasi MUI Pusat terdiri dari Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi didampingi Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad dan wakil Komisi Hubungan Kerjasama Luar Negeri Fitri A Gayo. Kedatangan delegasi disambut hangat jajaran pengurus MUI Lampung, Jumat (19/7).

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Lampung. Dalam sambutannya, Kiai Masduki mengapresiasi kegiatan Infokom MUI Provinsi Lampung.

“Media onlinenya luar biasa, bagus sekali. MUI yang di Jawa bisa kalah,” tutur ketua Komisi X DPR RI 2004-2009 tersebut.

Sementara itu Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, KH Dr Khairuddin Tahmid, menjelaskan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan MUI Provinsi Lampung.

“Pada masa awal setelah dilantik, kami langsung melaunching portal berita online (muilampung.or.id) yang dihadiri langsung gubernur Lampung,” kata dia.

Dia mengatakan, selain itu pihaknya juga aktif menggelar pelatihan dai moderat (wasathiyah), pemilihan Duta Anti-Narkoba, lomba-lomba penulisan, dan sebagainya. Belum lagi agenda-agenda MUI Lampung yang bekerjasama dengan instansi pemerintah, Polda, Bank Indonesia, dan instansi lainnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus MUI Provinsi Lampung, perwakilan media, dan juga pengelola Media Lampung Online. (Rudi Santoso MUI Lampung/ Nashih Nashrullah)



MUI Pusat Apresiasi Infokom MUI Lampung

Lampung – Dalam rangka penyegaran dan upgrade organisasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat adakan monitoring dan evaluasi (monev) ke MUI di daerah-daerah. Agenda ini dilaksanakan untuk menentukan pemeringkatan MUI di daerah, mirip seperti pemeringkatan di Polda ataupun di rumah sakit pada Jum’at (19/7/2019).

Kedatangan Ketua Komisi Infokom MUI, KH. Masduki Baidlowi didampingi oleh pengurus MUI Pusat H. Rofiqul dan Hj. Fitri A. Gayo disambut hangat oleh jajaran pengurus MUI Lampung.

Ketua Komisi Infokom MUI, KH. Masduki Baidlowi, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Lampung. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kegiatan infokom MUI di Provinsi Lampung.

“Media onlinenya luar biasa, bagus sekali. MUI yang di jawa bisa kalah,” tutur mantan Ketua Komisi X DPR RI tahun 2004-2009 tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H menjelaskan pencapain-pencapaian yang telah dilakukan oleh MUI Provinsi Lampung. “Pada masa awal setelah dilantik, kami langsung melaunching portal berita online (muilampung.or.id) yang dihadiri langsung oleh gubernur lampung.
Lalu ada juga pelatihan da’i wasathiyah, pemilihan duta anti narkoba, lomba-lomba penulisa, dan sebagainya.

Belum lagi agenda-agenda MUI Lampung yang bekerjasama dengan instansi pemerintah, Polda, Bank Indonesia, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus MUI Provinsi Lampung, perwakilan media, dan juga pengelola Media Lampung Online. (Rudi Santoso)