Author: Donna Ramadhan Fitri

  • Minyak Goreng: Langka atau Penimbunan?

    Penimbunan barang terhadap barang yang langka ditinjau dari perspektif Islam.

    Hari ini para kaum ibu-ibu merasakan keresahan mengenai bahan penunjang dalam menggunakan bahan pokok yakninya minyak goreng, yang mana merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam mengelola makanan di rumah tangga. Padahal bulan sebelumnya pemerintah menetapkan melalui Kementerian Perdagangan menentukan harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori, yaitu: Rp11.500/liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/liter. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2022 di ritel modern dan pasar tradisional

    Indonesia merupakan negeri yang kaya, salah satunya adalah hasil perkebunan kelapa sawit. Sangat disayangkan jika hal tersebut terjadi di negeri sendiri dan pelaku spekulan dalam perkara tersebut adalah masyarakatnya sendiri. Masyarakat berbondong-bondong rela mengantri dan saling rebutan demi sebuah minyak goreng yang akan dibeli di ritel-ritel belanja maupun di pasar tradisional. Bukan hanya langka saja ternyata moment hal seperti ini menjadi lahan kesempatan bagi para spekulan dengan menaikkan harga barang tersebut, sehingga mendapatkan keuntungan yang begitu fantastis. Dalam beberapa pekan terakhir berdasarkan penelusuran secara langsung ke masyarakat, minyak goreng tersebut harganya mencapai Rp.20.000/Liter, dan kemasan 2 liter seharga Rp. 50.000 hingga Rp.55.000 per kemasan. Dengan adanya kenaikan harga tersebut banyak yang mengira bahwa minyak goreng susah didapatkan serta adanya penimbunan secara sengaja.

    Dalam Islam, sebagai makhluk sosial, manusia sangat tergantung kepada ekonomi dalam menjalankan kehidupannya. Permasalahan seperti ini suatu keharusan di dalam proses ekonomi apabila para pelakunya menginginkan keuntungan. Hanya saja keuntungan yang akan didapatkan hendaknya tidak bertendensikan eksploitasi dan ke-tidakwajaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi :

    اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

    Artinya : “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Ayat diatas menjelaskan bahwasannya praktek mencari keuntungan dalam jual beli melalui jalan yang riba itu haram hukumnya. Islam tidak memberikan jalan dalam mencari keuntungan memakai sistem kapitalis, yakni menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan secara besar-besaran termasuk didalamnya bentuk perdagangan maupun dalam hal penimbunan barang. Oleh sebab itu, pelaku ekonomi hanya diizinkan untuk mengambil keuntungan yang sewajarnya saja, tidak terlalu tinggi untuk mengingat berakibat kepada masyarakat yang kesusahan dan juga tidak terlalu rendah dalam berakibat kebangkrutan bagi sipelaku ekonomi.

    Sebuah kisah dari Umar bin Khattab yakni :

    “Diriwayatkan bahwa Umar Ibn Khattab ra. keluar dengan para sahabatnya, maka (tiba-tiba) ia melihat tumpukan bahan makanan di pintu Mekkah. (Melihat itu) ia berkata “makanan apa ini?” Mereka menjawab “makanan ini dijual kepada kami. Umar berkata, “Allah Swt memberkati makanan itu
    dan orang yang menjualnya. Dikatakan kepadanya, sesungguhnya makan itu sebelumnya ditimbun. Ia berkata “Siapa yang menimbunnya?” mereka menjawab budak Usman dan budakmu. Kemudian ia mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada mereka berdua. (Setibanya utusan itu
    bertanya) “apa yang menyebabkan kamu menumpuk makanan orang Islam? Mereka menjawab “tidak, kami membeli dengan uang kami untuk kemudian menjualnya? Lantas utusan Umar tadi membacakan hadits Nabi yang artinya, “Siapa saja yang menimbun makanan orang Islam, ia tidak akan meninggal
    sebelum terkena penyakit kusta atau bangkrut. Tidak lama kemudian budak Usman menjualnya kecuali budak Umar. Menurut riwayat budak Umar tadi kena penyakit kusta.”

    Cerita diatas dapat disimpulkan bahwasannya apabila motivasi penimbunan itu hanya untuk menunggu harga tinggi untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, sudah pasti hal ini diharamkan karena tindakan tersebut termasuk dengan maslahat ammah yaitu kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan umum itu tidak berarti untuk kepentingan semua orang tapi bisa saja untuk kepentingan mayoritas umat.

    Dapat kita pahami bersama, untuk menghindari praktik ekonomi yang tidak wajar tersebut maka diperlukan partisipasi semua pihak dalam urusan ekonomi terutama pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan yang tepat bagi rakyatnya sangatlah diperlukan agar kemaslahatan umum dapat dilindungi.

  • Rumi: Antara Empati, Musik dan Haramnya

    Namanya adalah Maulana Jalaluddin Muhammad. Lengkapnya adalah Maulana Jalaluddin Rumi Muhammad bin Hasin Al-Khattabi Al- Bakri. Biasa disebut Jalaluddin Rumi atau Rumi. Namanya Jalaluddin Muhammad, sedangkan Maulana merupakan julukan yang berasal dari kata Mevlana yang memiliki arti “tuan” yaitu sebuah sebutan untuk guru sufisme serta orang-orang terpelajar lainnya. Sedangkan Rumi dari daerah Qunawi atau Balkah merupakan sebutan dari kata Rum sebutan untuk tanah Roma atau Byzantium atau Roma Timur. Rumi lahir pada 6 Rabiul Awwal 604 Hijriah atau 30 September 1207 Masehi di Balkhi yang sekarang adalah kota di Afghanistan bagian utara.Pada Abad ke-12 dan 13 Masehi. Balkhi merupakan bagian wilayah kerajaan Khwarazmsyah.

    Selain dikenal sebagai seorang filsuf, Jalaludin Rumi juga dikenal sebagai seorang sastrawan. Ketertarikan Jalaludin Rumi terhadap dunia keilmuan ini banyak diilhami dari sang ayah. Mengingat, Ayah Jalaludin Rumi dikenal sebagai seorang cendekia saleh yang memiliki pandangan ke depan dan seorang guru di Balkh. Hal inilah yang menjadikan Jalaludin Rumi sebagai seorang pujangga muslim dan salah satu ahli spiritual besar pada abad ke-13 dari Persia.

    Keluarga Rumi merupakan keturunan dari keluarga nabi Muhammad tepatnya dari Fatimah Az-Zahra. Maka dari itu keluarga Rumi sangat berpengaruh di Balkhi. Ayahnya yaitu Jalaluddin Baha’uddin Muhammad atau dikenal dengan nama Baha Walad, adalah salah satu pemimpin teolog dan guru sufisme di Balkhi. Sedangkan ibunya berasal dari kerajaan Khwarazmsyah. Ayah Rumi merupakan salah seorang yang pertama kali memberikan pengaruh besar dalam kehidupan Rumi sejak ia masih kecil. Dari ayahnya mendapatkan pengajaran agama serta ilmu-ilmu klasik Arab-Persia. Semasa hidupnya, Jalaludin Rumi berhasil menelurkan beberapa karya yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Diantaranya, Diwan-e Shams-e Tabrizi atau Diwan-e-Kabir. Karya ini merupakan kumpulan dari Ghazal yang secara khusus dipersembahkan untuk sahabatnya Shamsuddin lewat sajak -sajak. Diwan-e-Kabir ditulis dalam dialek ‘Dari’.

    Kedua yaitu Masnav-i Ma’nawi atau dalam edisi Inggris berjudul Masnavi of Intrinsic Meaning, artinya karangan bersajak tentang makna-makna atau rahasia terdalam ajaran agama, ini merupakan karya Rumi yang terbesar, tebalnya sekitar 2000 halaman dibagi menjadi enam jilid. Melalui kitabnya Rumi semakin membuktikan bahwa dirinya tidak hanya sebagai seorang sufi tetapi juga sebagai salah seorang penyair lirik yang agung, bukan hanya dalam sejarah sastra Persia, namun juga dalam sejarah sastra dunia yang tidak mengenal ras ataupun agama.

    Dalam sebuah kesempatan mengajarnya, Jalaludin Rumi pernah berkata kepada murid-muridnya tentang keharaman sebuah musik. kejadian inipun membuat murid-murid Jalaludin Rumi bertanya-tanya tentang keharaman musik yang dimaksud oleh Jalaludin Rumi. Setelah beberapa saat membiarkan muridnya menerka-nerka, Jalaludin Rumi pun melanjutkan statemennya. “Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin”.

    Tak luput dari apakah bunyi yang dihasilkan oleh sendok dan garpu yang beradu dengan piring atau tidak, pernyataan Jalaludin Rumi ini menjadi sebuah pesan yang penuh makna. Setidaknya hal ini menunjukkan kepedulian Jalaludin Rumi terhadap keadaan tetangga-tetangganya, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

    Penggunaan diksi “beradunya sendok dan garpu” yang dianggap sebagai sebuah musik merupakan sebuah perumpamaan. Dalam dunia syair, hal ini biasa disebut dengan majas simile. Dan tentu saja, hal ini tidak bisa diartikan secara tekstual dan ditelan mentah-mentah begitu saja.  

    Secara tidak langsung, pernyataan jalaludin Rumi ini selaras dengan sebuah hadits nabi Muhammad SAW sebagai berikut :

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

    Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim diatas menunjukkan adab yang sangat mulia. “Diantara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits keduabelas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan adab yang sifatnya umum. Sedangkan hadits mengajarkan tiga adab khusus yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.

    Dari sini dapat dipahami bahwa haram hukumnya bagi seorang muslim untuk menutup mata terhadap sesama manusia, terlebih tetangganya. Dimana dalam hal ini Jalaludin Rumi menjelaskan bahwa jika ada seseorang yang dengan sengaja menutup mata terhadap penderitaan orang lain (tetangga), maka itu berarti menjerumuskannya terhadap suatu perbuatan yang berdosa besar. Semoga kita dijauhkan dari sifat acuh tak acuh terhadap sesama manusia, terutama tetangga.

  • Anggunnya Adab Sebelum Ilmu: Orang Berilmu Berkah Dengan Adab

    Hari ini kita berada di era dunia serba metaverse dan teknologi aktif, banyak sekali para penuntut ilmu yang bersaing dan berempuh-empuh mendapatkan ilmu yang diperoleh, akan tetapi ada juga yang tidak sampai kepada ilmu, serta kebanyakan tidak mengamalkan dan berbagi kepada orang khalayak ilmu yang diperolehnya. Sering sekali mendengar pertanyaan yang sering sekali kita temukan, “mana lebih dahulu, adab atau ilmu?” mendengar hal demikian, sudah pasti sebagian orang mengingat perkataan Syekh Abdul Qadir Al Jailani: “Aku lebih menghargai orang yang beradab, daripada orang yang berilmu. Jika hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya daripada manusia”. Bukan ilmu yang pertama kali dibanggakan. Para ulama terdahulu belajar adab. Rendah hati dan tawadhu untuk menerima pengajaran dari gurunya. Inilah kewajiban para murid sebelum belajar ilmu. Tak ada ruang bagi yang sombong. Iblis di usir dari surga juga karena sombongnya. Betapa mengerikan bila ilmu ditangan para tuna moral dan tuna adab.

    Imam Az-Zarnuji menulis dalam kitab Ta’limul Al-Muta’allim dan terdapat dalam kitab Al-hidayah pernah berkata, “ Ada salah seorang Imam senior di Bukhara ikut duduk dalam suatu majlis, dan terkadang beliau berdiri tegak di tengah-tengah majlis”. Maka orang orang pun bertanya akan hal itu, Ia menjawab, “Sesungguhnya putra guruku sedang bermain bersama anak-anak di jalan, dan kadang-kadang ia datang menuju pintu masjid. Apabila aku melihatnya, maka aku berdiri sebagai penghormatan untuk guruku”. Lalu, Al-Qadhi Imam Fakhruddin Al-Arsabandiy beliau merupakan ketua para imam di Maru, beliau pun sangat menghormatinya dengan penghormatan setinggi-tingginya, ia pernah berkata, “sesungguhnya aku mendapatkan kedudukan ini dengan melayani guru. Dulu aku (melayani guruku Al-Qadhi Imam Abu Zaid), aku aku menyiapkan makanannya dan tidak memakan darinya sedikit pun.” Jika seorang guru tersakiti oleh murid, maka murid terhalang mendapatkan keberkahan ilmu, dan dia tidak dapat mengambil manfaat dari ilmu itu kecuali hanya sedikit, ibaratkan seperti guru dan dokter, jika keduanya tidak akan memberikan nasihat jika tidak dihormati tahanlah sakitmu jika kamu kasar terhadap dokter, dan nikmatilah kebodohanmu jika kamu kasar terhadap gurumu. Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:

    بالأدب تفهم العلم

    Separuh guru besar di masa lalu menganjurkan untuk mempelajari adab dahulu sebelum ilmu. Seperti halnya Abdullah bin Mubarak yang berkata, “Dahulu kami belajar adab 30 tahun, sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Perkataan tersebut menunjukkan pentingnya adab yang baik, terutama saat menuntut ilmu. Dengan mempelajari adab akan lebih mudah memahami ilmu, selain itu ilmunya juga bisa menjadi berkah.

    Seorang penuntut ilmu harus selalu menjaga diri dari akhlak-akhlak yang tercela. Sebab, akhlak yang yang buruk itu ibarat hewan. Rasulullah bersabda:

    لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

    “Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”  

    Sebenarnya, orang belajar itu melalui perantara malaikat.terutama yang harus dijauhi adalah sikap sombong, karena dengan adanya kesombongan, ilmu tidak bisa diraih. Didalam kitab Ta’lim Al-Muta’allim mengatakan “Al-i’lmu harbun lilmuta’aliy kassayli harbun lilmakanil ‘aliy” yaitu ilmu adalah musuh bagi orang sombong, ibaratkan air bah merupakan musuh bagi dataran tinggi.

    Demikian orang yang berilmu tapi tidak memiliki adab karena saat menuntut ilmunya tidak diikuti adab penuntut ilmu dan tidak menerapkan apa yang seharusnya seorang berilmu itu berintelektual yang baik. Karena itu banyak para ‘ulama terdahulu mendahulukan adab sebelum belajar ilmu bahkan menuliskan kitab-kitab yang dituliskan pada murid-murid setelahnya untuk bisa dipelajari agar mendapatkan keberkahannya.