Author: Hanief Adrian

  • Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi

    Berkali-kali mendengar pidato Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan para pengkritiknya dari kalangan Ekonom aliran arus utama (mainstream) baik dari grup Aliansi Ekonom Indonesia, maupun para solo player seperti Rhenald Kasali dan Ferry Latuhihin, seharusnya membuat kita memahami satu hal: ada prinsip dasar yang berbeda dalam memahami persoalan ekonom antara para ekonom aliran utama tersebut dengan Purbaya yang latar belakang akademiknya memang bukan seorang ekonom.

    Cara pandang Purbaya memang engineering wise, fokus pada penyelesaian problem serumit apapun variabel yang menyumbang problem tersebut. Cara pandang engineering wise yang berlandaskan prinsip-prinsip fisika kadang bersifat reduksionis (menyederhanakan) dan mekanistik di mana dunia dipandang bagaikan mesin yang bekerja tanpa kesadaran layaknya manusia. Tetapi dengan perkembangan ilmu fisika menjadi ekonofisika dan sosiofisika, aktor kehidupan yang bernama manusia ternyata dapat dikuantifikasi, dimodelkan dan diekstrapolasikan ke mana kira-kira arah kehendak makhluk yang dipilih Tuhan menjadi Khalifatullah fil Ardh ini.

    Demikian kira-kira prinsip-prinsip fisika (mungkin modern) yang digunakan Purbaya saat menggunakan Leading Economic Indicator berdasarkan peredaran uang dasar (base money) dan variabel lainnya untuk memprediksi stabilitas ekonomi dan politik. Prinsip ini juga yang dipakai para menteri keuangan sebelumnya yang berlatar belakang akademik non-ekonomi seperti Ir. Surachman, Ir. Juanda, Ir. Bambang Subianto dan Dr. Rizal Ramli. Prinsip mereka memang berbeda dengan prinsip keseimbangan (balance) dan kehati-hatian (prudence) yang digunakan para ekonom aliran arus utama.

    Prinsip Bernoulli dalam Ekonomi

    Selama 80 tahun Indonesia merdeka, kita pernah memiliki lima menteri keuangan berpandangan engineering wise. Menkeu pertama berlatar belakang insinyur adalah Ir. Surachman Cokroadisuryo, lulusan Teknik Kimia dari Technische Hogeschool te Delft tahun 1920 yang setelahnya bekerja di Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan (Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel) sebagai kepala laboratorium kimia di Bandung untuk pengembangan kerajinan batik dan perak. Tidak terlibat sama sekali dalam aktivisme mahasiswa Indische Vereniging semasa kuliah di Belanda, jiwa nasionalismenya bangkit saat bergaul dengan Soekarno dan para mahasiswa pribumi Technische Hogeschool te Bandoeng pada 1921-1924, hingga akhirnya dipindahkan ke Bogor. Surachman menjadi anggota Komisi Pusat bidang Sosial Ekonomi di Algemene Volkscrediet Bank (Bank Kredit Umum Rakyat embrio Bank Rakyat Indonesia atau BRI) pada 1935 di bawah pimpinan Drs. Hubertus van Mook sebagai Ketua Komisi.

    Benar, Van Mook sang Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat Surachman diangkat Presiden Soekarno sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Presidensial (2 September – 14 November 1945) dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir sebagai Menteri Keuangan (8 Desember 1945 – 2 Oktober 1946). Kebijakan Van Mook yang membanjiri perekonomian rakyat dengan mata uang rupiah NICA yang dikenal dengan ‘uang merah NICA’ untuk mengganti uang rupiah zaman Jepang sejak 2 Oktober 1945. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Tentara Pendudukan Sekutu (Alllied Forces Netherlands East Indies atau AFNEI) dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan inflasi hebat.

    Menkeu Surachman rupanya memahami jalan pikiran Van Mook, yang notabene adalah bekas atasannya sendiri. Pertama, ia mengumumkan kebijakan obligasi nasional yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai Pemerintahan Republik dengan target pengumpulan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dengan dua tahap dan jangka waktu pengembalian maksimal 40 tahun. Kebijakan ini berhasil membuat rakyat berbondong-bondong membeli surat berharga dari Pemerintah, sehingga dalam 45 hari terkumpul dana hingga Rp. 400.000.000,_ , dan dalam enam bulan terkumpul Rp 500.000.000,_ untuk tahap pertama. Tahap kedua gagal terlaksana karena Belanda melakukan Agresi Militer pertama pada 21 Juli 1947.

    Kedua, Pemerintah melalui Menkeu Surachman yang dilanjutkan Menkeu Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan penerbitan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang berlaku mulai 3 Oktober 1946. Dan tentu saja, ORI sebagai mata uang diterbitkan berdasarkan cadangan emas yang dimiliki bank sentral saat itu yaitu Bank Negara Indonesia yang didirikan Pemerintah atas inisiatif Margono Djojohadikoesoemo, kakeknya Prabowo. Tentu saja Pemerintah tidak hanya berani mengumpulkan uang dan emas milik rakyat untuk menggerakkan perekonomian, tetapi juga memiliki langkah strategis dan tepat untuk menghadapi ancaman blokade ekonomi Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia.

    Apa cara pandang Ir. Surachman dalam merumuskan kebijakan tersebut saat menjadi Menkeu? Kita dapat membaca dua kebijakan Menkeu Surachman dalam cara pandang hukum fisika yaitu prinsip Bernoulli, bahwa semakin cepat fluida mengalir akan menurunkan tekanan udara, sebaliknya semakin lambat fluida mengalir maka akan meningkatkan tekanan udara. Prinsip ini dipakai dalam pembangunan gedung yang memerlukan kelancaran aliran udara dan air untuk utilitas, desain pipa dalam kilang minyak hingga rancangan sayap pesawat terbang.

    Dalam fisika juga dikatakan bahwa gerakan benda termasuk fluida bergantung pada momentum yaitu perkalian massa dan kecepatan, yang cenderung lembam baik dalam bentuk benda itu diam atau kecepatan konstan alias begitu-begitu saja, hingga diberi gaya berbentuk tumbukan dari benda berkecepatan tertentu. Maka kita perlu melihat dua kebijakan Menkeu Surachman sebagai gaya atau intervensi di mana segala hambatan ekonomi akibat intervensi Belanda dilawan dengan obligasi nasional dan penerbitan mata uang ORI, yang tentunya digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor produksi rakyat untuk memperlambat laju inflasi.

    Prinsip Bernoulli juga dapat digunakan untuk membaca bagaimana Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan Ir. Juanda Kartawijaya (aktivis dan ketua pertama Indonesische Studenten Vereniging tahun 1930 dan lulusan TH Bandung 1933) berupaya melaksanakan Deklarasi Juanda untuk memperlancar arus lalu lintas barang dan menjamin keamanan pelayaran dengan mengklaim laut sekitar pulau Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah Republik Indonesia.

    Kebijakan Menkeu Ir. Bambang Subianto (lulusan Teknik Kimia ITB 1973) dalam Pemerintahan Presiden Prof. Dr-Ing. B.J. Habibie (lulusan RWTH Aachen 1965) dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor kepada perbankan melalui demokratisasi (percepatan pemilu, kebebasan pers, pembebasan tapol) juga dapat dibaca berdasarkan prinsip Bernoulli. Kelancaran likuiditas perbankan ternyata berkaitan dengan situasi politik yang demokratis yaitu transparansi dan akuntabilitas.

    Dr. Rizal Ramli, mahasiswa Fisika ITB 1973 dan penulis Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978 saat menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa ITB, walaupun menjabat Menkeu dalam waktu sangat singkat (Juli – Agustus 2001) tetapi sebelumnya menjadi Menko Perekonomian merangkap Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan atau KKSK (Agustus 2000 – Agustus 2001). Hal penting yang dilakukan Rizal Ramli semasa menjabat Menko Perekonomian/Ketua KKSK adalah melawan intervensi IMF dalam soal kebijakan utang dengan melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan negara untuk menghasilkan uang tanpa harus melalui mekanisme divestasi atau penjualan aset.

    Purbaya dan Hukum Kirchhoff

    Purbaya Yudhi Sadewa, lulusan Teknik Elektro ITB dan Ilmu Ekonomi dari Purdue University, memang agak berbeda dengan empat menteri keuangan berprinsip pengetahuan fisika. Semasa berkuliah, Purbaya masuk dalam jurusan arus lemah sehingga pada dasarnya ia adalah seorang electronic engineer. Seorang mahasiswa electronic engineer pada dasarnya mempelajari bagaimana sebuah rangkaian alat elektronik dapat dialiri arus listrik sehingga dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

    Agar arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian dapat menghidupi alat tersebut, maka penting memahami Hukum Kirchhoff I yaitu, “total arus listrik yang masuk sama dengan total arus listrik yang keluar”, serta Hukum Kirchhoff II yaitu, “total aljabar semua tegangan dalam satu rangkaian tertutup sama dengan nol”. Hukum Kirchhoff I digunakan untuk menganalisis arus rangkaian listrik dengan banyak percabangan, dan Hukum Kirchhoff II digunakan untuk mencegah kerusakan pada alat elektronik ketika dialiri listrik.

    Kebijakan Purbaya mengalirkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia yang sebenarnya adalah kumpulan daripada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari Pemerintah sebesar Rp 200 Triliun untuk disalurkan ke Bank-Bank milik Negara, pada dasarnya dapat dianalisis menggunakan Hukum Kirchhoff I. Uang yang diibaratkan arus listrik, dialirkan ke dalam Kementerian/Lembaga/Daerah dan bersisa dalam bentuk SILPA dan disimpan di BI dalam bentuk SAL. Menurut Purbaya, ini akan mengeringkan sistem keuangan secara umum yang ia sebut sebagai base money. Inflasi memang rendah tetapi perekonomian rakyat dicekik karena dihambat.

    Ibarat arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian, alirannya diparkir di sebuah komponen yang memiliki hambatan tertentu. Jika saklar dimatikan, aman-aman saja, tetapi bagaimana jika saklarnya terus hidup sementara arus listrik tersebut tidak mengalir lancar? Tentu rangkaian listrik itu akan meledak.

    Ledakan sebuah rangkaian yang arusnya tidak lancar kira-kira jika diibaratkan dalam situasi politik kita adalah protes Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan dan sembilan warga negara lainnya yang sedang kering kantongnya. Ratusan orang ditangkap polisi karena dituduh menggerakkan aksi massa memprotes pemotongan anggaran dan berbagai kebijakan sosial lainnya.

    Penutup

    Purbaya baru 1 bulan 12 hari menjabat Menteri Keuangan. Kita tentu belum dapat menilainya berhasil atau gagal, apalagi ada satu fenomena Menteri-Menteri Keuangan berlatar pandangan engineering wise ini tidak sampai 1 tahun menjabat, karena sedemikian radikalnya kebijakan yang mereka rumuskan untuk memperbaiki keuangan negara.

    Tentu saja, cara Purbaya yang agak berbeda dalam menyelesaikan persoalan keringnya perekonomian rakyat dengan cara yang relatif baru (bukan obligasi dan mobilisasi dana milik rakyat bentuk lainnya) mungkin akan memberikan hasil yang berbeda. Kita tunggu saja, dan tetap waspada dengan situasi yang semakin tak menentu di masa depan.

    Deo Patria Veritas!

  • Program Sosial Ideologis Prabowo dan Engineering-Wise

    Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, kita melihat mungkin ini satu-satunya Presiden RI di era Reformasi yang ingin merealisasikan dasar-dasar program berdasarkan janji politik Asta Cita secara langsung dalam waktu kurang dari setahun. Program unggulan Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih, 19 juta lapangan kerja, 3 juta rumah untuk rakyat dan reforma agraria berupa perluasan akses tanah untuk rakyat.

    Percepatan program-program berlandaskan Asta Cita ini tentunya bukan tak menemui kendala. Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas terkendala perlambatan ekonomi global dan kebijakan pengetatan anggaran sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Program MBG terkendala kasus keracunan makanan yang menimpa 5.194 penerima manfaat termasuk murid sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui. Program koperasi, rumah rakyat dan lain-lain terkendala kesiapan birokrasi dan menteri yang tidak memahami program-program ideologis Prabowo.

    Belum lagi sikap para akademisi dan aktivis seperti Aliansi Ekonom Indonesia dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia yang menolak program sosial Prabowo seperti MBG dan Koperasi karena dinilai populis dan anti demokrasi. Cap populis dan anti demokrasi dari para akademisi dan aktivis yang kebanyakan berlatar belakang ekonom, praktisi hukum dan dokter kepada program sosial Prabowo sebenarnya menarik, karena pada dasarnya populisme adalah politik yang menekankan keberpihakan pada rakyat (populares) dan merupakan lawan dari sikap elitisme yang menekankan eksklusifitas dan hak istimewa kaum elite.

    Dengan memberi cap bahwa Prabowo adalah populis, apakah aliansi ekonom, praktisi hukum dan dokter ini mewakili kepentingan elit yang terganggu dengan program sosial Prabowo yang sebenarnya ideologis? Jika mereka mengutamakan kepentingan elit status quo, bagaimana bisa mereka merasa dirinya sedang menegakkan demokrasi?

    Populisme adalah Sikap Ideologis dan Demokratis!

    Walaupun mengalami peyorasi, populisme sebagai langgam politik yang menekankan keberpihakan pada nasib rakyat kebanyakan lahir dari sikap ideologis. Pendirian negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki tujuan ideologis yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Artinya, jika Pemerintah sebagai penyelenggara negara hendak membuat program sosial, manfaat keadilannya harus dirasakan seluruh rakyat sebagai perwujudkan demokrasi secara substansial.

    Bandingkan dengan kebijakan yang selama 27 tahun Reformasi diarsiteki para ekonom yang berjiwa elitis dan pragmatis. Rumus mereka dalam menghadapi krisis selalu deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran alias untuk rakyat miskin saja, padahal menurut BPS struktur sosial masyarakat Indonesia didominasi 66,35% penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah.

    Jadi bagi para ekonom, deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran ibarat mantra sakti untuk segala situasi baik krisis maupun normal, ibarat minyak Pak Pung Oil yang manjur untuk segala jenis penyakit!

    Kebijakan berjiwa pragmatis memang semacam agama para ekonom aliran arus utama (mainstream). Kita tentu mengingat bagaimana ekonom aliran arus utama seperti Dr. Sjahrir, Dr. Sri Mulyani, dan Dr. Sri Adiningsih setuju menghapus prinsip kekeluargaan dalam amandemen keempat Pasal 33 UUD 1945, dengan alasan prinsip inilah penyebab korupsi, kolusi dan nepotisme era Orde Baru.

    Alih-alih menyempurnakan prinsip kekeluargaan dengan prinsip yang lebih ideologis seperti kesetaraan dan persaudaraan yang demokratis, Ciil dan Duo Sri justru berupaya memasukkan prinsip efisiensi sebagai asas perekonomian negara kita. Tentu saja efisiensi adalah satu prinsip yang melingkupi agenda deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran, termasuk liberalisasi dan privatisasi, mantra-mantra neolib Konsensus Washington dari lembaga multilateral seperti Bank Dunia, WTO dan IMF.

    Prabowo yang berkali-kali dalam deklarasi pendirian Partai Gerindra dan kampanye pemilu menyatakan ingin mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 kepada yang asli, tentu tidak akan sejalan dengan para ekonom elitis-pragmatis pembawa mantra neolib ini. Dan pelantun mantra neolib akan selalu memberi cap lawan ideologi mereka sebagai kelompok anti demokrasi, walaupun sudah berulang kali ditegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah upaya penyempurnaan demokrasi dalam bidang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, tidak hanya soal politik.

    Urgensi Sikap Engineering Wise

    Dalam membangun rezim pemerintahannya, pilihan Prabowo mengandalkan para akademisi dan praktisi berlatar belakang MIPA, Teknik dan Pertanian menandakan perubahan cara pandang (paradigm shift) dari kebijakan bercorak konservatif-pragmatis penuh kehati-hatian menjadi progresif-ideologis dengan engineering wise. Portofolio pemerintahan sektor kesehatan, peningkatan gizi, pendidikan tinggi hingga sektor keuangan dipegang sosok dengan pikiran engineering wise.

    Maka, dalam petisi yang dipublikasikan Aliansi Ekonom dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia, anda tidak akan menemukan akademisi maupun aktivis berlatar belakang pendidikan MIPA, Teknik dan Pertanian. Cara pandang engineering wise hampir selalu akan bersinergi dengan cara pandang politisi berlatar belakang militer seperti Prabowo, apalagi ilmu militer pada dasarnya adalah ilmu MIPA dan Teknik untuk kepentingan perang.

    Cara pandang engineering wise adalah cara pandang unik dalam menjalankan kebijakan negara. Pertama, engineering wise berpandangan segala persoalan baik sederhana maupun rumit, baik teratur, kompleks, acak hingga tak teratur adalah hal yang dapat distrukturkan, dapat dipolakan dan dapat dianalisis dengan menggunakan formulasi matematika, dan dapat dijelaskan dengan bahasa manusia yang mudah dipahami khalayak.

    Kedua, engineering wise berpandangan bahwa setiap persoalan pasti memiliki solusi, kendala yang dapat direkayasa, dan limitasi atau batasan yang tidak bisa dilanggar. Maka setiap engineer pada dasarnya adalah problem solver yang disiplin, dan kendala serta batasan yang ditemui dalam kehidupan sebenarnya adalah jawaban dari alam semesta yang berdasarkan Hukum Tuhan akan selalu berusaha mencari kesetimbangan bagaikan bejana berhubungan di laboratorium fisika dan kimia.

    Ketiga, engineering wise selalu berpikiran membangun sistem yang berkelanjutan (sustainable). Seorang berjiwa engineering wise tidak akan pernah menyelesaikan problematika jangka pendek saja, tetapi juga jangka panjang dan berkelanjutan untuk masa depan.

    Cara pandang engineering wise justru paling cocok dalam pembangunan di alam demokrasi yang memungkinkan perbedaan pandangan dan sikap politik. Lihatlah Presiden Habibie yang merupakan politisi berlatar insinyur pesawat terbang, ia mampu menggunakan prinsip aerodinamika dan aeronautika dalam menjalankan kebijakan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi minus 13 persen naik menjadi minus 4 persen, nilai tukar dollar ke rupiah turun dari 16.000 menjadi 6.700.

    Tapi lihatlah apa yang dilakukan para ekonom neolib kubu Ciil dan duo Sri? Mereka terus saja mencibir kemampuan Dr-Ing Habibie bahkan saat ia sukses menyelamatkan ekonomi bangsa dari krisis moneter. Ketidakpercayaan masyarakat menjadi semakin menguat, hingga akhirnya laporan pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR dan ia tidak mau dicalonkan lagi menjadi Presiden RI.

    Penutup

    Pemerintahan Prabowo seharusnya dapat menyelesaikan problem yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan sosial ideologisnya dengan cara pandang engineering wise. Kita melihat sosok-sosok berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik menjadi pejabat penting di rezim Prabowo. Politisi Gerindra ring satu Prabowo rata-rata memiliki latar belakang pendidikan MIPA dan Teknik seperti Wakil Ketua DPR Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad (Teknik Elektro), Mensesneg Prasetyo Hadi (Kehutanan), Menlu Sugiono (Teknik Komputer), Wakil Mentan Sudaryono (Teknik Mesin), Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (Teknik Kelautan).

    Enam menteri dan satu kepala badan adalah profesional, akademisi dan birokrat berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik dari ITB yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Teknik Elektro), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Fisika), Menteri PU Dody Hanggodo (Teknik Perminyakan), Menteri Diktisantek Brian Yuliarto (Teknik Fisika), Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono (Teknik Industri), Menteri Tenaga Kerja Yassierli (Teknik Industri) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Teknik Kimia). Menteri/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy adalah insinyur peternakan dan Kepala BGN Dadan Hindayana adalah insinyur pertanian dari IPB.

    Sebagai Kabinet yang didominasi politisi dan profesional dengan sikap engineering wise, tentulah para saintis dan insinyur di Rezim Prabowo kali ini dapat menstrukturkan, mencari solusi atas problem, kendala dan batasan yang ada, serta membangun kebijakan ideologis tersebut menjadi program jangka panjang. Dan tentu saja, para saintis dan insinyur dapat menghadapi dinamika demokrasi yang berkembang semakin baik di masyarakat, toh program-program sosial ideologis Prabowo hanya dapat berkelanjutan jika dipercaya oleh masyarakat bukan?

    Mari kita songsong perubahan arus zaman yang sebelumnya konservatif-pragmatis yang hobi melantunkan mantra-mantra elit neolib menjadi pembangunan bernuansa ideologis bahkan cenderung sosialistis. Sedikit kesulitan harus kita hadapi untuk mewujudkan kebahagian bersama bangsa Indonesia. Mari kita hadapi kesulitan tersebut dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Deo, Patria, Veritas!
    Panjang umur demokrasi!
    Socialismo o muerte!

  • Soemitronomics, Sosialisme dan Pragmatisme

    photo of people standing near water fountain

    Oleh: Hanief Adrian, mahasiswa S2 Ilmu Politik UI dan penggiat Soemitronomics

    Empat bulan setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden, ketidakpuasan masyarakat terhadap beberapa kebijakan pemerintahan baru nampak mulai menguat. Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat warga (civil society) sejak pertengahan Februari 2025 mengindikasikan bahwa kebijakan baru Pemerintahan Prabowo memerlukan perubahan institusional dan gaya hidup yang nampak belum terkomunikasikan dengan baik ke masyarakat.

    Demonstrasi pada bulan ini sebenarnya cukup spesial karena dua hal, pertama bulan Februari adalah bulan lahirnya dua partai politik yang mempengaruhi pemikiran Prabowo dalam ekonomi dan politik, yakni Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dideklarasikan Sutan Syahrir, guru kader ayahnya Prabowo yaitu Soemitro Djojohadikusumo; dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dideklarasikan pada 6 Februari 2008.

    Kedua, demonstrasi mahasiswa dan masyarakat warga memberikan indikasi penting bahwa Pemerintahan Prabowo jauh dari segala upaya membangun rezim otoriter. Walaupun dituduh sebagai fasis, Prabowo nampak memerintahkan aparat keamanan untuk tidak melakukan pendekatan represif terhadap massa aksi, dan justru menunjukkan pendekatan persuasif salah satunya dengan mengutus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk menghadapi massa aksi mahasiswa pada 20 Februari kemarin dan membujuk massa untuk membubarkan diri dengan damai, serta berjanji akan mempelajari tuntutan aksi.

    Apapun itu, kebijakan pemerintahan Prabowo yang berulang kali ditekankan merupakan perwujudan dari pemikiran ekonomi-politik Prof Soemitro Djojohadikusumo yang berwatak sosialis demokrat nampak belum disusun dengan perencanaan teknokratis dan komunikasi politik yang baik. Kritik dari mantan Wakil Presiden Boediono bahwa Prabowo harus memadukan perencanaan teknokratis dari para pakar akademik yang didukung masyarakat politik, perlu disikapi dengan saksama walaupun kritik tersebut berasal dari seorang ekonom yang disinyalir beraliran Neoliberal, sebuah faham ekonomi politik yang sangat ditentang oleh Prabowo dan tidak sesuai dengan konstitusi ekonomi negara kita.

    Kebijakan Ekonomi Prabowo dalam Soemitronomics

    Dari sekian banyak kebijakan ekonomi Prabowo yang dikatakan merupakan pelaksanaan dari pemikiran ekonomi Soemitro atau Soemitronomics, penulis memberikan highlight pada ada tiga kebijakan yang hangat diperbincangkan di masyarakat. Pertama, Prabowo berupaya merealisasikan janji politiknya melaksanakan program makan bergizi dari sebelumnya dilaksanakan bertahap menjadi tercapai 100 persen pada tahun ini, dengan target pemenuhan gizi untuk 82,9 juta anak. Dampaknya adalah anggaran untuk program makan bergizi ini meningkat dari Rp 71 Triliiun pada awal tahun ini menjadi Rp 171 Triliun pada akhir 2025.

    Kedua, dampak dari upaya memenuhi janji politik yang sebenarnya adalah upaya Presiden Prabowo memenuhi hak konstitusi warga negara menjadi sehat, cerdas dan hidup layak, adalah efisiensi penggunaan anggaran negara. Anggaran negara diatur ulang agar lebih efisien sehingga belanja yang tidak perlu dan seremonial saja dikurangi. Titik fokus kebijakan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan dan kesehatan, termasuk di dalamnya program pemenuhan gizi anak usia sekolah yang sedang berjalan.

    Ketiga adalah perubahan institusional perusahaan negara agar menjadi lebih efisien dan profesional melalui revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi tersebut menjadi dasar hukum pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anaga Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola aset tujuh BUMN senilai Rp 15.939 ribu Triliun.

    Bagaimana Soemitronomics memandang dan menganalisa kebijakan Pemerintahan Prabowo? Perlu diulas kembali bahwa kebijakan ekonomi Soemitro bertumpu pada tiga hal yang pada masa Orde Baru diberi istilah Trilogi Pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

    Apakah kebijakan Prabowo akan menciptakan pertumbuhan ekonomi? Jika merujuk pada pendekatan pertumbuhan ekonomi yang diperkenalkan Keynes yang merupakan mazhab ekonomi Prof Soemitro, upaya menjaga daya beli masyarakat atau konsumsi melalui pencapaian full employment memang memerlukan intervensi pemerintah sebagai pelaku ekonomi. Pilihan kebijakannya tentu saja banyak, tetapi pada umumnya Pemerintah dituntut menjadi penyedia layanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan subsidi kebutuhan masyarakat tanpa membeda-bedakan status sosial.

    Program makan bergizi yang bertujuan memberikan layanan pemenuhan gizi bagi anak usia sekolah, ibu hamil dan balita tentu saja bagian dari upaya Pemerintahan Prabowo memenuhi layanan dasar publik. Selain menyelesaikan persoalan stunting, ketimpangan sosial antara masyarakat yang beranak sedikit dengan masyarakat beranak banyak berpeluang terjadi.

    Pada tahun 2024 saja, jumlah keluarga dengan anggota sebagai 4 hingga 6 orang mencapai 58,63 persen menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS juga mencatat bahwa penurunan kemiskinan terjadi sebesar 0,46 persen dari Maret 2023 hingga Maret 2024, dan pada September 2024 turun sebesar 0,29 persen. Artinya terjadi peningkatan jumlah masyarakat berpendapatan menengah dengan anak banyak pada akhir tahun 2024, yang ditunjukkan dengan peningkatan per kapita rata-rata Indonesia dari Rp 75 juta pada 2023 menjadi Rp 78,62 juta pada 2024.

    Peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah beranak banyak tentu akan menimbulkan peluang sekaligus problem baru yaitu meningkatnya belanja mingguan rumah tangga sekaligus semakin kecilnya konsumsi harian anggota keluarga. Maka di sini diperlukan intervensi Pemerintah berupa kebijakan makan bergizi di sekolah yang dilaksanakan secara adil tanpa menyasar hanya kelas bawah, karena kenyataannya yang meningkat adalah jumlah kelas menengah beranak banyak.

    Sosialisme Perlu Diimbangi Pragmatisme

    Kebijakan makan bergizi yang berwatak sosialistik tentu akan memacu pertumbuhan ekonomi karena besarnya belanja sosial Pemerintah, sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan pertanian dan pedesaan sesuai dengan pemikiran Prof. Soemitro bahwa pembangunan harus dimulai bertahap dari desa. Tentu saja karena ini adalah kebijakan negara, pragmatisme menjadi hal yang tidak terhindarkan ketika berbicara mengenai keseimbangan anggaran negara.

    Efisiensi penggunaan anggaran menjadi salah satu pilihan kebijakan tersebut agar Pemerintah dapat melakukan refocusing¬ dan realokasi sumber daya keuangan negara menjadi lebih tepat sasaran dan memenuhi prioritas pertumbuhan ekonomi. Program pemerintah yang tidak prioritas seperti seminar mewah, rapat perjalanan dinas yang tidak perlu, serta ekses-eksesnya berupa kickback menjadi sangat berkurang sebagai dampaknya. Benar kata Presiden bahwa untuk mengubah cara Pemerintah membelanjakan anggarannya, kita perlu berpuasa hingga penggunaan anggaran menjadi fokus dan teralokasikan dengan benar.

    Hanya saja Pemerintahan Prabowo memang perlu mengevaluasi kebijakan efisiensi yang pragmatis ini dengan suatu perencanaan dan birokrasi yang mumpuni, serta dukungan teknokratis dari para pakar kebijakan publik sehingga efisiensi tidak menyasar pada berkurangnya hak-hak masyarakat yang seharusnya dipenuhi. Kebijakan sosial Pemerintahan Prabowo akhirnya dapat berjalan secara pragmatik alias memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak omon-omon belaka.

    Pragmatisme dalam kebijakan publik yang demokratis tentu saja memerlukan transparansi dan akuntabilitas sehingga kepercayaan dan kepuasan publik terhadap Pemerintahan Prabowo menjadi tetap terjaga. Contohnya adalah pengesahan UU BUMN yang memberikan dasar hukum bagi pembentukan BPI Danantara yang dilaksanakan cukup cepat dan cenderung tiba-tiba. Pemerintahan Prabowo perlu menjelaskan secara transparan apa maksud di balik pembentukan BPI Danantara yang susunan organisasi pelaksananya akan diumumkan pada Senin besok 24 Februari 2024.

    Penutup

    Kebijakan Prabowo yang berwatak sosialistis sesuai dengan pemikiran ayahnya Soemitro Djojohadikusumo, pasti akan didukung masyarakat jika dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pragmatik atau bermanfaat, teknokratik atau terencana baik, transparan dan akuntabel, aspiratif-partisipatif serta tentu saja menjunjung tinggi kebebasan warga dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Kepada seluruh warga negara Indonesia, mari kita memberi kesempatan bagi Pemerintahan hari ini agar dapat mewujudkan cita-cita konstitusi ekonomi kita yaitu masyarakat merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Sikap kritis tetap harus dijaga sembari menghindarkan diri dari segala sikap anti demokrasi dan berjalannya hukum yang adil.

    Hidup Sosialisme!
    Panjang umur Demokrasi!

  • Soemitronomics, Demokrasi yang Stabil dan Masyarakat Sipil

    Oleh: Hanief Adrian, Sekjen RMPG

    Syahdan, pada 17 Agustus 1945 pukul tiga pagi, para pendiri bangsa akhirnya menyepakati kemerdekaan bangsa ini harus diproklamasikan tanpa menunggu janji dukungan Balatentara Kekaisaran Jepang yang disampaikan Marsekal Terauchi di Dalat kepada Bung Karno, Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo lima hari sebelumnya. Peristiwa proklamasi didahului insiden penculikan sehari sebelumnya, dahulu lebih ngetren dengan nama pendaulatan, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa para pemuda radikal ke Rengasdengklok agar memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu restu Jepang.

    Kemerdekaan kemudian diisi dengan insiden demi insiden, perubahan sosial politik, agresi militer Belanda yang mereka klaim sebagi aksi polisionil, dan segala situasi khas revolusi. Kelompok sayap kanan dan sayap kiri berganti-ganti memberontak. Bung Karno memutuskan untuk menertibkan keadaan di tengah situasi seperti itu, revolusi belum selesai katanya, tetapi revolusi harus dipimpin olehnya sendiri dengan semangat gotong-royong.

    Sang Begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo yang saat itu bukan hanya Dekan Fakultas Ekonomi UI, tetapi juga arsitek pembangunan ekonomi Indonesia melalui rencana industrialisasi itu, memilih untuk melawan gagasan demokrasi terpimpin Soekarno yang menurutnya tidak jauh berbeda dengan otoritarianisme. Bagi Soemitro, membangun bangsa yang ratusan tahun dihisap kolonialisme artinya membangun kemampuan rakyat menghasilkan barang dan jasa secara mandiri untuk mencapai pertumbuhan, dan tentunya dengan iklim politik demokrasi sebagai prasyarat tumbuhnya perekonomian nasional.

    Soemitronomics dan Demokrasi yang Stabil

    Komitmen sang Begawan dengan demokrasi bukanlah omon-omon tanpa rekam jejak. Soemitro adalah mahasiswa Economische Hogeschool atau Sekolah Tinggi Ekonomi di Rotterdam saat Nazi Jerman datang menyerbu negeri Belanda pada bulan Mei 1940. Ia memilih melawan, walau taruhannya adalah nyawa atau menjadi tawanan kamp konsentrasi.

    Watak dan komitmen ini pun ditunjukkan oleh ayahnya, Margono Djojohadikusumo, yang saat pendudukan Jepang menjabat sebagai kepala urusan beras di Kadipaten Mangkunegaran, melindungi rakyat dari keharusan menyetor hasil buminya kepada koperasi bikinan Jepang yang dikenal dengan nama kumiai¬. Kesuksesan Margono mencegah kelaparan di daerahnya menyebabkan Bung Hatta memanggilnya ke Jakarta untuk mengurus persediaan makanan rakyat di Jawa. Inilah sebabnya, walaupun Jawa mengalami krisis beras pada awal merdeka akibat tiga tahun hasil keringat petani itu dihisap semena-mena oleh Jepang, tetapi pada awal tahun 1946 kita mampu surplus beras bahkan mengirimkan 500 ribu ton beras ke India yang sedang dilanda kelaparan.

    Oleh karena itu, Soemitro tak ragu memilih jalan pemberontakan bahkan sampai beliau dicap pengkhianat, karena menegakkan komitmennya bahwa pembangunan tidak akan berjalan dalam jangka panjang jika ditegakkan di atas otoritarianisme. Soemitro memilih mendukung Orde Baru yang dipelopori dan didominasi oleh Tentara, karena di awal Tentara di bawah pimpinan Jenderal Soeharto memberikan janji bahwa Orde Baru akan dibangun di atas Demokrasi Pancasila dan yang murni dan konsekuen.

    Menariknya, Soemitro sebagai salah satu tokoh PRRI/Permesta mendukung kepemimpinan Presiden Soeharto dalam Rezim Orde Baru yang saat peristiwa pemberontakan daerah tersebut adalah Panglima Divisi Diponegoro, komando teritorial yang paling banyak mengirim pasukan untuk menumpas PRRI di Sumatera Barat.

    Soemitro bahkan memberikan kerangka ideologis bagi pembangunan era Orde Baru. Dalam peresmian Universitas Terbuka tanggal 4 September 1984, Prof. Soemitro memberikan kuliah perdana dengan tema ‘Trilogi Pembangunan dan Ekonomi Pancasila’ yang menegaskan bahwa pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, tentu saja ini adalah pembangunan yang berlandaskan demokrasi.

    Beliau menegaskan bahwa rakyat dalam pembangunan bukan merupakan faktor pasif yang hanya dapat dikerahkan saja untuk suatu sasaran, rakyat bukan pula hanya menunggu pasif sampai mendapatkan nikmat dari pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang kita kehendaki adalah atas kesadaran rakyat untuk memperbaiki nasibnya, rakyat adalah pelaksana aktif yang berperan di dalam usaha pembangunan.

    Soemitro menyatakan negara adalah kerangka perlindungan bagi rakyat yang hidup sebagai bangsa, di mana pemerintah sebagai lembaga kenegaraan merupakan wahana penyelenggaraan kebijaksanaan dan saluran pengabdian untuk aspirasi dan kepentingan rakyat, dalam hubungan ini penyelenggara kebijaksanaan tentu merasa berkewajiban sebagai semestinya untuk memperhatikan secara seksama segala apa yang hidup dalam perasaan dan pikiran rakyat dan penyelenggara kebijaksanaan bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya kepada rakyat.

    Soemitro dan Penguatan Civil Society

    Tentu saja, Soemitro bukanlah penganut etatisme yang menganggap negara adalah segalanya dan kekuasaan harus hadir hingga persoalan sekecil-kecilnya. Soemitro berperan penting memperkenalkan organisasi masyarakat sipil dengan ikut mendirikan Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS) bersama Emil Salim, Ali Wardhana dan Gubernur DKI Jakarta Letjen Ali Sadikin pada 7 Juli 1970. Bekerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung, BINEKSOS berkembang menjadi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

    LP3ES pada masa Orde Baru menjadi sarana para pemikir dan aktivis pro-demokrasi untuk mengkritisi pembangunan, yang pada masa itu harus disiasati dengan metode konstruktif karena akhirnya Orde Baru lama kelamaan berwatak otoriter. LP3ES menjadi wadah para tokoh pro-demokrasi seperti Soedjatmoko, Dawam Rahardjo, Arief Budiman, Adnan Buyung Nasution, hingga para aktivis mahasiswa seperti Hariman Siregar, Heri Akhmadi dan Rizal Ramli untuk menjaga kewarasan demokrasi pada masa itu.

    Jika Soemitro menempuh jalan ideologis untuk mewujudkan demokrasi dan pembangunan kerakyatan, hal berbeda ditempuhnya putranya yaitu Prabowo. Prabowo setelah lulus SMA di Inggris dan kembali ke Indonesia tahun 1968, mendirikan LSM Pembangunan bersama Soe Hok-Gie aktivis mahasiswa UI kader Soemitro dalam Gerakan Pembaruan, sebuah gerakan intelektual bawah tanah anti-Soekarno.

    Namun, alih-alih berkuliah dan menempuh jalur intelektual, Prabowo memilih masuk Akademi Militer sebagai jalan yang paling realis-pragmatis untuk mewujudkan pembangunan kerakyatan, yaitu menjadi Presiden RI. Maklum saja, Soeharto selain Presiden RI merupakan Ketua Partai Tentara. Jalan realis-pragmatis itu nampaknya akan lancar karena karirnya yang melesat sangat cepat, walau akhirnya terhenti karena Reformasi 1998 menutup jalan politik tentara.

    Reformasi 1998 menggantikan jalan politik tentara menjadi jalan pelembagaan partai politik sipil. Prabowo kembali memilih langkah pragmatis dengan mengikuti kontestasi demokrasi. Ia ikut untuk kemudian gagal dalam Konvensi Calon Presiden Partai Golkar untuk Pilpres 2004. Prabowo lalu mendirikan partai politik Gerindra, bertarung untuk kemudian kalah dalam tiga pilpres berikutnya.

    Akhirnya pada tahun ini, cita-cita Prabowo menjadi Presiden tercapai juga.

    Penutup

    Syahdan pada 17 Agustus 2024, Republik Indonesia merayakan hari kemerdekaan yang ke-79 di masa transisi pemerintahan dari Jokowi kepada Prabowo Subianto. Dua tokoh rival politik dalam dua kali Pilpres ini menjadi persekutuan politik, seperti mengulang sejarah antara Soemitro yang melawan Bung Karno dengan Soeharto yang mendukung Soekarno akhirnya menjadi sekutu untuk menjatuhkan Bung Karno dan mendirikan Orde Baru.

    Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang digulirkan Prabowo kepada publik dalam rangka mewujudkan persatuan dan stabilitas politik bukanlah gagasan baru, ia hanya mencoba mengulang sistem mayoritas tunggal yang tidak hanya berjalan di Indonesia pada masa Orde Baru saja, tetapi lazim terjadi dalam demokrasi di negara-negara Asia seperti Singapura, Jepang dan Malaysia.

    Sistem mayoritas tunggal jika dijalankan dengan prinsip check and balance maka sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mayoritas tunggal akan memberi jalan pemerintah dan kekuatan politik di DPR bekerja sama dengan semangat musyawarah dan gotong-royong dalam menyelenggarakan kebijaksanaan dan mengabdi pada aspirasi serta kepentingan rakyat. Lain halnya jika check and balance absen dalam masyarakat politik kita, barulah kita dapat mencium gejala tumbuhnya kekuasaan politik otoriter.

    Dan demokrasi yang sejati tentu saja tidak hanya memerlukan masyarakat politik berprinsip check and balance. Demokrasi sebagaimana pemikiran Soemitro guru ideologis Prabowo juga mensyaratkan peranan masyarakat yang aktif, karena masyarakat itulah aktor pelaksana pembangunan yang demokratis, berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Maka peranan rakyat atau lazim disebut civil society dalam bentuk LSM, ormas, relawan, rukun warga, serikat buruh, koperasi petani dan lain-lain menjadi sentral dalam pembangunan.

    Jika demokrasi yang stabil ini dijalankan dengan kesadaran tinggi di masyarakat bahwa mereka adalah pelaku aktif pembangunan, maka impian keadilan sosial bagi seluruh rakyat bukanlah hal yang mustahil terwujud.