Blog

  • Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70, untuk Limapuluh Kota dipusatkan di lapangan Perguruan Darul Funun Padang Japang komplek Pesantren yang juga sarat nilai sejarah.

    Sarilamak, InmasKementerian Agama telah menunjukan eksistensinya selama 70 tahun sejak dilahirkan pada 3 Januari 1946, dimana untuk pertama kalinya di nahkodai oleh Menteri Agama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.

    Kelahiran Kementerian Agama merupakan hasil dari sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menghendaki pada negara Indonesia yang merdeka urusan Agama ditangani oleh satu Kementerian tersendiri. Upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70, untuk Limapuluh Kota dipusatkan di lapangan Perguruan Darul Funun Padang Japang komplek Pesantren yang juga sarat nilai sejarah. Upacara dihadiri H. Iryanis, S. H Asisten Administrasi Umum Kab. Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Ketua PA dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemda Lima Puluh Kota, tampak juga hadir para pesiunan PNS Kemenag serta tokoh masyarakat Lima Puluh Kota.

    Bertindak sebagai inspektur upacara Iryanis membacakan sambutan tertulis Menteri Agama menyampaikan,Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan hadirnya negara untuk member jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk Memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai keyakinan yang dianutnya.

    Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk bersama-sama mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani.

    Dihubungi setelah pelaksanaan upacara, H.Gusman PiliangKakan Kemenag Limapuluh Kota didampingi Drs. Ifkar, M. Ag Kasubag TU dan H. Safrijon Ketua Pelaksana HAB ke 70 menyampaikan, apresiasi serta ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan upacara ini sehingga berjalan dengan penuh hikmat, tertib dan meriah.

    Terkhusus saya sampaikan apresiasi kepada keluarga besar Perguruan Darul Funun Padang Japang, yang pada tahun ini diamanahkan sebagai tuan rumah pelaksanaan upacara, menukuk disampaikan, saya mengajak seluruh aparatur Kemenag untuk dapat menghayati sekaligus mengamalkan pesan moral dari tema HAB tahun ini, dengan harapan seluruh capaian prestasi yang telah kita pahat bersama, pada masa yang akan datang perlu kita tingkatkan bersama.

    Mudah-mudahan peringatan HAB tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan serimonial yang kering subtansi, simpul Bapak pengemar olah raga ini. Upacara berjalan dengan penuh hikmat, pengibaran bendera merah putih dilaksanakan tim Pakisbra MAS Darul Funun, Tim Korsik MAN Padang Japang, dalam rangkaian upacara HAB ke 70 juga diserahkan secara simbolis penghargan Satya Lencana Satya bagi PNS yang telah mengabdi 10, 20 dan 30 tahun, serta beasiswa dari UPZ Kemenag Lima Puluh Kota kepada peserta didik dari berbagai Madrasah Lima Puluh Kota. (APP/Rina)

    https://sumbar.kemenag.go.id/berita/318961/asisten-iii-inspektur-hab-ke-70-limapuluh-kota

  • Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

    Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

    Zakat merupakan ibadah maliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari’at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban Sholat di 82 tempat.

    Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat: Dr. Afifi

  • Halal Food (1) – Makanan Halal

    Halal Food (1) – Makanan Halal

    * disampaikan dalam pengajian gabungan Forum Jumat & Asy-Syifa, masyarakat indonesia di Birmingham, United Kingdom. 19-Desember-2015

    * dituliskan kembali sebagai pengembangan dari hasil diskusi dan tanya jawab

     

    Bismillahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

    Izinkan saya berbagi ilmu saya yang sedikit ini, yang pastinya akan terdapat banyak kekurangan, hanya kepada Allah kita berlindung. Topik ini begitu banyak disinggung dalam Al-Quran dan Hadits,  tentunya perkara halal ini begitu luas  dan paparan yang singkat ini tidak akan dapat meliputi yang Allah dan Rasulnya sampaikan dalam berpuluh-puluh tahun, dengan wahyu, dengan contoh perbuatan dengan karaktek, semoga kita bisa mendapatkan barakah dari paparan yang singkat ini.

    Pertanyaan pembuka: Apakah daging  (baik ayam, baik sapi, dsb, yang zatnya halal disembelih dengan membaca bismillah, didapatkan dengan cara yang baik, halal dan baik dimakan walaupun dalam keadaan tidak dimasak? apakah akan mendatangkan keburukan kepada kita?

    Selain perkara sikap manusia kepada Allah – habbluminnallah – tauhid – ibadah, dan sikap manusia kepada sesama manusia – habbluminnannas – muamalah – amal, terdapat satu lagi perkara yang diatur, diberi petunjuk oleh Allah, disyariatkan sebagai cara-cara yang paling bermanfaat bagaimana perlakuan manusia terhadap makhluk-makhluk yang diciptakan oleh Allah, baik manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya yang diatur sebagai cara-cara yang paling etis disisi Allah, yakni perkara halal dan haram, dimana posisi kita sebagai hamba memperlakukan makhluknya dengan seizin Allah, dengan membaca “dengan nama Allah”, Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim.                                                                       

    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

    “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)

    الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُولَـٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖوَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

    Alif laam miim. (1) Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (2) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (3) dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (4) Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (5) (Al-Baqarah)

    Halal dan haram adalah salah satu perkara dasar tentang kaidah, logic, process flow, input-output, hukum alam, how the nature work; yang mungkin saja diluar nalar akal kita, yang kemudian sebagian kita mengetahuinya dan memahami pembuktiannya secara sains akal fikiran kita, dan orang-orang ini menurut kita adalah orang yang hebat, yang mendapat petunjuk dan termasuk salah seorang yang beruntung.

    Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah : 5)

    Halal dan haram disampaikan oleh Allah dalam Quran Al-Karim sebagai petunjuk kepada orang yang bertakwa, sebagaimana petunjuk yang juga diberikan kepada orang-orang bertakwa generasi sebelumnya, baik nasrani, baik yahudi, dan umat-umat sebelumnya. Petunjuk yang diberikan Allah agar kita termasuk orang yang bersyukur, tidak mengikuti langkah-langkah syaitan, yang merusak bukan hanya diri kita sendiri juga orang lain dan lingkungan.

    قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّـهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّـهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٣

    Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar. (QS. Al-A’raf : 33).

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨

    Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]: 168).

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّـهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢

    (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).(QS. Al-Baqarah [2]: 172).

     

    Halal & Thoyyib (Baik)

    Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah sudah dijaminkan oleh Allah adalah sesuatu yang thoyyib, yang baik. Dan juga sebaliknya apa-apa yang diharamkan adalah sudah dipastikan oleh Allah adalah sesuatu yang buruk.

    Halal = Baik
    Haram  = Buruk

    الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٥٧

    (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (A-A’raf 157)

    Kemudian, apakah ketentuan haram dan halal ini membatasi ruang gerak kita, menjadikan kita tidak bisa menikmati dan mengambil manfaat yang optimal dari alam? Tidak, karena rezki dijaminkan oleh Allah. Tetapi rahmat dan barakah, kebaikan yang dihasilkan kemudian darinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita bersyukur dan mengikuti petunjuk  yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

    Seperti do’a salam yang kita sampaikan kepada saudara kita, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh; keselamatan bagimu, dan rahmat Allah, dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkan dari keselamatan dan rahmat yang diberikan kepadamu.

    Seperti juga do’a permohonan kita untuk diberikan kebaikan dari apa yang diberikan kepada kita, baik makanan, baik anak, baik keselamatan, dan lainnya. Allahumma bariklaana fii maa rozaktana; Ya Allah berikanlah kebaikan-kebaikan yang dihasilkan (barakah) dalam rezki kami.

    أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

    Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.(HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

    Apa saja makanan yang halal? Kaedah didalam Fiqh, Hukum asal ibadah adalah haram, hingga ada perintah untuk melakukannya, dan perkara selain ibadah hukum asalnya adalah halal/mubah, sehingga haram adalah yang diperintahkan bagi kita untuk menjauhinya.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ﴿١

    Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS. Al-Maidah [5]: 1)

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّـهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣

    Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  (QS. Al-Baqarah [2]: 173).

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّـهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣

    Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS. Al-Maidah [5]: 3)

     

    KESIMPULAN

    3 Syarat yang harus dipenuhi oleh makanan Halal Thoyyiban

    1.  Halal karena dzatnya. Artinya, benda itu memang tidak ada larangan atau pengharamannya dalam Al-Quran & Hadits.
    2. Halal cara mendapatkannya. Artinya cara mendapatkannya pun dengan cara yang baik, sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara medapatkannya tidak sesuatu dengan hukum syara’ maka menjadi haramlah ia. Sebagaimana, mencuri, menipu, dan lain-lain.
    3. Halal karena proses/cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram

     

    KONSEKUENSI / AKIBAT

     

    Memakan makanan yang diharamkan

    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29)

    “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”  (QS. Al Baqarah: 195)

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (A-A’raf 157)

    Ilmuwan islam yang disebut sebagai perintis ilmu sosiologi dan antropologi oleh barat dalam kitab yang banyak dikutip banyak ilmuwan barat pada masa renaissance, kebangkitan barat dari kegelapan, mengutip bahan-bahan makanan yang buruk (tidak thayyib) memasuki otak, akal dan kemampuan untuk berfikir menjadi tumpul. Hasilnya adalah kebodohan, ketidakpeduliaan, dan ketidakmampuan menguasai diri. (Mukaddimah)

    When the moisture with its evil vapors ascends to the brain, the mind and the ability to think are dulled. The result is stupidity, carelessness, and a general intemperance. (Muqaddimah Kitābu l-ʻibar / Prolegomena – Ibn Khaldun)

     

    Memakan makanan yang disembelih tidak dengan nama Allah

    Sebagaimana perangai, adab yang dikehendaki oleh Allah dalam menyembelih dan memakan makanan yang halal adalah dengan Bismillah; dengan nama Allah, maka perkara dimana kita tidak melakukannya adalah dianggap sebagai upaya tidak mengakui, pembangkangan terhadap apa yang dikehendaki oleh Allah, perkara ini Allah kategorikan sebagai kefasikan.

     

    Sederhana!!, kemudian hati kita mengingatkan kita, kemudian syaitan berlomba-lomba untuk membantah hati kita berulang-ulang kali setiap kita melakukan kefasikan, hingga pada suatu saat kita tidak sadari kita sudah terjerumus dalam kemusyrikan. Hal sepele yang mengantarkan kita ke perkara yang tidak diampuni oleh Allah.

    Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119)

    “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al An’am: 121)

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisa’: 48).

     

    REFERENSI

    * Abdullah Arifianto – Abe Omar

  • Kelas Meeting Semester I: Trekking Pramuka

    Kelas Meeting Semester I: Trekking Pramuka

    Dalam rangka kelas meeting semester I 2015/2016, santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Funun El-Abbasiyah Padang Japang mengadakan trekking dan latihan Kepramukaan di alam bebas Padang Japang Kecamatan Guguak Kab. Lima Puluh Kota.

    Sumber: darulfunun-elabbasiyah.sch.id

     

  • Beasiswa Universitas Islam Madinah

    Beasiswa Universitas Islam Madinah

    Bagi kawan yang belum mendaftar kuliah di Universitas Islam Madinah, masih ada banyak kesempatan untuk melanjutkan studinya di Kota Rasulullah -shallallau ‘alaihi wasallam-.

    Ada tiga tahap penting yang mesti saudara penuhi sebelum melanjutkan studinya di UIM, Kerajaan Saudi Arabia.

    1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

    2. Mendaftar online di web resmi Universitas Islam Madinah == >> admission.iu.edu.sa

    3. Mengikuti tes/muqobalah di Indonesia yang diadakan setiap tahun.

    Untuk panduan pendaftaran selengkapnya silakan buka di link berikut:

    http://ppmimadinah.blogspot.com/…/tata-cara-pendaftaran-di-…

    .:: PPMI Madinah


    Ada tiga tahap penting bagi saudara yang ingin melanjutkan studinya di Universitas Islam Madinah, Kerajaan Arab Saudi.

    1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
    2. Mendaftar online di web resmi Universitas Islam Madinah (iu.edu.sa).
    3. Mengikuti tes/muqobalah di Indonesia yang diadakan setiap tahun.
    1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

    Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:

    1. Berkelakuan baik.
      2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
      3. Lulus tes kesehatan.
      4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
      5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
      6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
      7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
      8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
      9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
      10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur’an harus sudah hafal Al-Qur’an 30 juz.
      11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
      12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.

    Dokumen-dokumen yang diperlukan:

    1. Ijazah SMU.
    2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
    3. Sertifikat berkelakuan baik.
    4. Akta kelahiran.
    5. Paspor.
    6. KTP.
    7. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
    8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
    9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
    10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
    11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.

    – Scan semua berkas di komputer untuk diunggah nantinya di web resmi pendaftaran Universitas Islam Madinah(http://admission.iu.edu.sa/Note.aspx)
    – Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
    – Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
    – Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.

    Peringatan:

    1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun. Sedangkan tempat tes/muqobalah di Indonesia akan dimumkan sebelum diadakannya kegiatan.
      2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
      3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
      4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
      5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
      6. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
      7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
      8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
      9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
      10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
      11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
      12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.

    Sumber: http://admission.iu.edu.sa/Definitions.aspx

  • Wahai Pemuda, dimana kita?

    Wahai Pemuda, dimana kita?

    Wahai pemuda, jika semangat dakwahmu melemah, lihatlah mereka para assabiqunal awwalun yang ditempa Rasulullah SAW di rumah Arqam bin abi Arqam. Tak kurang 25 dari 40 orang assabiqunal awwalun itu berusia di bawah 30 tahun. Mereka adalah pemuda! Sepertimu! Dan sejarah kemenangan selalu diukir oleh para pemuda.

    Wahai pemuda, semestinya kita malu jika usia kita masih muda, status kita pemuda, tetapi kita tidak memiliki semangat juang dalam menegakkan kebenaran dan mendakwahkan Islam. Apa artinya menjadi pemuda jika energi dan vitalitas untuk bergerak tidak dimiliki? Apa artinya menjadi pemuda jika sikap diam menghalangi diri berkebajikan?

    “Pemuda yang tidak memiliki semangat dakwah,” kata Imam Syafi’i, “takbirkanlah ia empat kali, karena sesungguhnya ia telah mati.”

    Lihatlah mereka, para assabiqunal awwalun yang ditarbiyah Rasulullah di rumah Arqam bin Abi Arqam. Tidakkah kita iri dengan mereka yang usianya masih belia tetapi menjadi tonggak dakwah Islam dengan segala konsekuensi dan resikonya. Lepas dari mereka disebut sebagai kutlah oleh harakah tertentu dan disebut sebagai kataib oleh harakah lainnya, tak kurang 25 dari 40 sahabat itu berusia kurang dari 30 tahun. Mari simak nama-nama assabiqunal awwalun ini, lihatlah usianya dan seraplah semangat juang mereka:

    1. Ali bin Abu Thalib berusia 8 tahun
    2. Zubair bin Awwam berusia 8 tahun
    3. Thalhah bin Ubaidillah berusia 11 tahun
    4. Arqam bin Abi Arqam berusia 12 tahun
    5. Abdullah bin Mas’ud berusia 14 tahun
    6. Sa’ad bin Abi Waqash berusia 17 tahun
    7. Mas’ud bin Rabi’ah berusia 17 tahun
    8. Abdullah bin Mazhun berusia 17 tahun
    9. Ja’far bin Abu Thalib berusia 18 tahun
    10. Qudamah bin Mazhun berusia berusia 19 tahun
    11. Sa’id bin Zaid berusia < 20 tahun
    12. Shuhaib ar-Rumi berusia < 20 tahun
    13. Zaid bin Haristah berusia sekitar 20 tahun
    14. Utsman bin Affan berusia sekitar 20 tahun
    15. Thulaib bin Umair berusia sekitar 20 tahun
    16. Khabab bin Al-Art berusia sekitar 20 tahun
    17. Saib bin Mazhun berusia sekitar 20 tahun
    18. Amir bin Fuhairah berusia berusia 23 tahun
    19. Mush’ab bin Umair berusia 24 tahun
    20. Miqdad bin Al-Aswad berusia berusia 24 tahun
    21. Abdullah bin Jahsy berusia 25 tahun
    22. Umar bin Khatab berusia 26 tahun
    23. Abu Ubaidah bin Jarah berusia 27 tahun
    24. Utbah bin Ghazwan berusia 27 tahun
    25. Abu Hudzaifah bin Utbah berusia sekitar 30 tahun
    26. Bilal bin Rabah berusia sekitar 30 tahun
    27. ‘Ayash bin Rabi’ah berusia sekitar 30 tahun
    28. ‘Amir bin Rabi’ah berusia sekitar 30 tahun
    29. Na’im bin Abdullah berusia sekitar 30 tahun
    30. Utsman bin Mazhun berusia sekitar 30 tahun
    31. Abu Salmah Abdullah bin Abdul Asad al-Makhzumi berusia sekitar 30 tahun
    32. Abdurrahman bin Auf berusia sekitar 30 tahun
    33. Ammar bin Yasar berusia sekitar 30-40 tahun
    34. Abu Bakar Ash Shidiq berusia 37 tahun
    35. Hamzah bin Abdul Muthalib berusia 42 tahun
    36. Ubaidah bin Al-Harits berusia 50 tahun

    Selain 36 nama di atas, ada beberapa shahabiyah assabiqunal awwalun seperti Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Khatab, Ummu Aiman, Ruqayyah, dan Sumayyah. Nama yang disebut terakhir ini menjadi syahidah pertama fi sabilillah bersama suaminya yang juga syahid: Yasir. Sehingga keduanya tidak dimasukkan ke dalam nama-nama sahabat yang dibina Rasulullah di rumah Arqam bin Abi Arqam.

    Menjadi pemuda, artinya adalah menjadi manusia yang bersemangat. Menjadi pemuda, artinya adalah menjadi orang-orang yang mampu bergerak cepat. Menjadi pemuda, artinya menjadi pribadi tangguh yang siap menyelamatkan umat. Para pemuda pendahulu kita telah memberikan contoh dan menjadi teladan, jika engkau tak juga menemukan siapa mereka, lihatlah mereka assabiqunal awwalun; generasi pertama dari kalangan sahabat. [Muchlisin]

    Sumber : http://www.bersamadakwah.com/

  • Pohon Kayu Tumbang di Asrama Baruah

    Pohon Kayu Tumbang di Asrama Baruah

    Hanya kepada Allah kami memohon ampunan dan petunjuk,

    Berita malang, telah terjadi musibah pohon kayu tumbang karena angin kencang dan hujan, pohon yang tumbang menimpa asrama pesantren, alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan upaya perbaikan untuk bisa ditempati sedang dilakukan secara bertahap.

    Terbuka pintu amal jariyah untuk para handai taulan, semoga Allah membalas dengan pahala dan keberkahan dalam hidup.

    Perbaikan diperkirakan akan memakan biaya sekitar 15juta rupiah – 25juta rupiah
    ——————————————————–

    Infaq dapat disalurkan melalui:

    Buya Afifi
    08128442282

    Rekening:
    Afifi Fauzi Abbas
    Bank Syariah Mandiri 7000506979

    ——————————————————–

    Dari Aisyah ra. berkata Rasulullah Saw., artinya: “Kehati-hatian tidak akan bisa menyelamatkan dari Qadar” [HR. Hakim dalam Al Mustadrak dan dishahihkan olehnya (1/492), Imam Adz Dzahabi menyetujuinya]

  • Talking about Bad Food

    Talking about Bad Food

    Talking about bad food

    When the moisture with its evil vapors ascends to the brain, the mind and the ability to think are dulled. The result is stupidity, carelessness, and a general intemperance. (Muqaddimah Kitābu l-ʻibar / Prolegomena – Ibn Khaldun)

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).

  • Para Pemimpi(n): Akal

    Para Pemimpi(n): Akal

    Bismillahirrahmanirrahim,

    “Para Pemimpi(n)”

    Para pemimpi(n) dianugerahi oleh beberapa kemampuan-kemampuan nyata dan karakter yang terasah, mengoptimalkan instrumen-instrumen yang diberikan Allah untuk dapat mengeluarkan kondisinya yang paling optimal, menjadikannya salah satu para pemimpi(n), tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat, tidak mengenal usia, berkhidmat sebagai khalifah Allah, memberi manfaat kepada sekalian alam.

    ——————————————-

    Akal adalah indera yang diberikan Allah untuk menimbang, memutuskan, melakukan perbaikan dan mengamati, melakukan perubahan yang terus menerus.

    Kemampuan inilah yang menjadikan manusia diberi kelebihan dibandingkan makhluk-makhluk Allah lainnya, dan kemampuan ini yang juga menjadi alasan dibebankannya kewajiban syariat kepada manusia.

    “Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Robbmu itu benar sama dengan orang yang buta, Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. ar-Ro’d [13]: 19)

    Ibnu Katsir  berkata, “Hanya orang-orang yang memiliki akal sehat dan benar saja yang dapat mengambil nasehat dan pelajaran lalu memikirkannya”

    رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ وَمِنْهَا : الجُنُوْنُ حَتَّى يَفِيْقَ…”

    “Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga baligh.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’, no. 3512)

    . ~^~ .

    Keberadaan alam ini telah disesuaikan dan diberikan pengetahuan akannya, dengan memahami makna penciptaan alam ini sesungguhnya kita mengetahui dimana upaya-upaya manusia yang berseberangan dengan akal, yang akan mematikan instrumen akal ini, menjadikan manusia yang kaya menjadi miskin, yang terhormat menjadi hina, yang dekat menjadi jauh, yang cendekia menjadi bodoh, karena mencoba berdiri melawan makna penciptaan alam.

    Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (‘Aali ‘Imraan: 190-191)

    . ~^~ .

    Dalam memelihara akal ini, Allah mengharamkan khamr, menghindari berlebih-lebihan dalam perdebatan, memadamkan emosi dan menganjurkan “iqra”, membaca alam semesta, memahami makna penciptaan para makhluk Allah.

    Pemeliharaan akal ini untuk meletakkan akal dalam kondisi yang sehat untuk menjadikan manusia dapat menggunakan dan mengoptimalkan keberadaannya sebagai instrumen vital para pemimpi(n).

    “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu dapat berfikir.” (QS Al Baqarah 219).

    Diriwayatkan dari Abu Darda’ r.a, ia berkata, “Kekasihku (rasulullah saw) telah berwasiat kepadaku, ‘Jangan kamu minum khamr sebab khamr adalah kunci dari segala keburukan,” (HR Ibnu Majah).

    . ~^~ .

    Makanan halal dapat membentuk dan mengoptimalkan kondisi akal, karena didalam makanan yang halal Allah letakkan dalamnya kebaikan dan barakah, dan didalam makanan yang haram terdapat kemudharatan yang merusak jiwa, raga, akal, moral dan akidah.

    Dalam bukunya “Muqaddimah” Ibn Khaldun menyinggung mengenai makanan halal ini sebagai salah satu faktor yang perlu dicermati untuk membangun masyarakat.

    “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168).

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).

    . ~^~ .

    Sungguh banyak cerita tentang para pemimpi(n) yang memulai dari bukan siapa-siapa dan menjadi pemimpi(n) karena akalnya. Disinilah perlu upaya kita menjadikan akal sebagai karakter yang terinstrumen sesuai fungsinya untuk menjalankan peran manusia sebagai khalifah, menjadi pemimpi(n).

    . ~^~ .

    Abe Omar

  • Pelatihan Jurnalistik Sekolah

    Pelatihan Jurnalistik Sekolah

    Bermodalkan tekad dan keinginan yang kuat untuk membekali diri dengan ilmu jurnalistik, murid Pesantren Darul Funun El-Abassiyaah (DFA) menggelar Pelatihan Jurnalistik, Sarana Pemantapan Jurnalis Andal di Gedung Kelas DFA, Sabtu (26/9) di Padang Jopang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Sehari penuh 33 orang siswa ditambah panitia pelaksana diberikan materi jurnalistik oleh Ketua Seksi Pendidikan dan Peningkatan SDM PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota, Dodi Syahputra.

    Animo para siswa Pesantren DFA sangat dipuji, Meski, baru menghasilkan majalah dinding, kini warga sekolah MTs dan MA ini siap melaju dengan dukungan Kemenag Limapuluh Kota, menjadikan sekolah berbasis pesantren ini memiliki dan memproduksi majalah sekolah. Untuk sementara, hasil kerja para siswa yang dibagi dalam lima kelompok di Pelatihan Jurnalistik itu, dengan nama Majalah Darul Funun.

    Alhamdulillah. Animo para siswa sangat tinggi untuk belajar dan menguasai ilmu jurnalistik terapan. Sebenarnya teori jurnalistik yang sudah diperoleh para siswa di sekolah, tinggal dipakaikan di produk mejalah ini, ungkap Dodi Syahputra, di sela istirahat siang Pelatihan Jurnalistik DFA itu.

    Kelompok I, usai diberikan pengayaan materi, ditugaskan meliput kondisi warung di sekitar sekolah. Hasil liputan anak sekolah ini ternyata rinci dan runtut. Pemateri tinggal lagi menyusun ulang lead berita menjadi berunsur 5W 1H secara baik.

    Pun demikian dengan Kelompok 2, 3, 4, dan 5. Masing-masing kelompok dengan item penugasan masing-masing mampu mengadaptasi kegiatan di sekolahnya menjadi liputan jurnalistik. Kepala Sekolah DFA Nasrullah Sag bersama majelis guru lainnya pun ikut mendampingi kegiatan para siswanya dari pagi hingga sore.

    Pihak KUA Guguak, yang mewakili Kakan Kemenag Limapuluh Kota, mengatakan sangat mengapresiasi kegigihan dan semnagat para siswa DFA. Untuk pembiayaan para siswa mau beriur dan mengumpulkan sumbangan beberapa tokoh masyarakat di Guguak. Insya Allah Berkah.

    Sumber: darulfunun-elabbasiyah.sch.id

  • Syekh Abdullah Dt Jabok

    Syekh Abdullah Dt Jabok

    Syekh Abdullah memiliki gelar Dt Jabok karena perawakannya yang besar dan ber-jabok (bulu). Ayahnya adalah Tuanku nan Banyak Dt Perpatih nan Sabatang wakil Tuanku nan Bonjol untuk urusan Pengadilan dan Hakim pada masa paderi.

    Di VII Koto Tuanku nan Banyak bahu membahu dengan Tuanku nan Biru Dt Bandaro nan Itam dalam bidang Pemerintahan di sekitar daerah Mudiak, Suliki, Limbanang, Guguak, Mungka, Kubu Godang, Taeh Baruah, Padang Japang, Dangung-Dangung, Koto Kociak,  yang lebih dikenal dengan parik (parit) gadang atau daerah kubu pertahanan Tuanku nan Biru.

    Syaikh Abdullah berasal dari suku Koto dilahirkan di Padang Japang pada tahun 1830. Waktu Syekh Abdullah lahir, situasi sosial politik Minangkabau pada waktu itu sedang hangat-hangatnya Perang Paderi. Ia merupakan murid tertua dari Syekh Taram (Beliau surau Durian) dan dari Syekh Kumai serta Tuanku Gadut yang semuanya merupakan ulama-ulama besar Minangkabau pada masanya.

    Setelah menamatkan pelajarannya, langsung membuka surau di Padang Japang pada tahun 1854. Tidak lama setelah itu, beliau pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Pada tahun 1857, beliau kembali ke kampung halamannya dan mengajar kembali mengajar di surau kembali.

    Diantara murid-muridnya yang kemudian dikenal sebagai ulama terkemuka di daerah mereka masing-masing antara lain adalah Engku Mudo Karuang Sicincin, Engku Sutan Air Tabit, Engku Capuak Air Tiris, Engku Lima Puluh di Malalo, dan juga anak-anaknya Syaikh Muhammad Shalih Pariaman, Syaikh Mustafa Abdullah Padang Japang, dan Syaikh Abbas Abdullah Padang Japang.

    Syekh Abdullah memiliki istri bernama Seko yang berasal dari Pitopang nagari Padang Japang, berasal dari keluarga hartawan yang taat beragama. Syekh Abdullah memiliki enam orang anak dari tiga orang istri.

    Yang tertua bernama Syekh Muhammad Shalih, yang kedua Syekh Mustafa Abdullah dan merupakan saudara seayah seibu Syekh Abbas Abdullah. Sedangkan dari ibunya yang lain terdapat saudaranya yang lain yaitu Syekh Muhammad Said, Sa’adah dan Sa’adud.

     

  • Syekh Abdul Wahid Shaleh

    Syekh Abdul Wahid Shaleh

    Syekh Abdul Wahid Shaleh adalah anak dari Syekh Muhammad Shaleh, berasal dari suku Sikumbang Padang Japang. Tanggal kelahirannya tidak diketahui secara pasti, tetapi tahun wafatnya diperkirakan pada tahun 1369H / 1950M.

    Syekh Muhammad Shaleh adalah kamanakan sepersukuan dari Tuanku nan Banyak yang bergelar Dt Perpatih nan Sabatang ayah dari Syekh Abdullah, Tuanku nan Banyak merupakan Wakil Tuanku nan Bonjol dalam bidang Pengadilan dan Hukum.

    Tuanku nan Banyak Dt Perpatih nan  Sabatang ini bahu membahu dengan Tuanku nan Biru Dt Bandaro nan Itam didaerah VII Koto.

    Syaikh Abdul Wahid Shalih mendapat pendidikan pada mulanya dari ayahnya Syekh Muhammad Shaleh, setelah itu dengan Syekh Muhammad Saad Mungka, kemudian melanjutkan kepada Syekh Muhammad Thaib Umar di Sungayang.

    Setelah menamatkan pelajarannya dengan Syekh Muhammad Thaib Umar, ia membuka pesantren di Tabek Gadang Padang Japang pada tahun 1906. Memindahkan surau ayahnya Syekh Muhammad Shaleh yang pada mulanya didirikan di Padang Kandis, Jopang Manganti.

    Di waktu menunaikan ibadah haji di Mekkah, beliau berkesempatan tinggal di sana untuk belajar dengan Syekh Said Yamany dan Syekh Said al-Malikiy.

    Setelah kembali ke kampung halamannya, beliau langsung mengajar di tempat semula dan menggabungkannya dengan sekolah yang sealiran yaitu Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) pada tahun 1928.

  • Sirah Omar: Episode 1

    Sirah Omar: Episode 1

    Omar: A wolf only attacks a lone sheep. If people stick together, each will have his own personality and intellect. They will pursue their individual ways, interest and what is determined for them. None can totally replace another.

    Had it not been so, people would not need one another, none would need someone else has. Thus being together is the means of maintaining their individuality, and their differences bring them together.

    =========
    Omar: Serigala hanya menyerang domba yang sendirian. Jika manusia “berjalan” bersama-sama dalam group, masing-masing akan memiliki identitas dan keunggulannya. Mereka akan mematangkan dirinya, minat dan apa yang menjadi diri mereka. Tidak ada yang bisa mengganti satu dengan yang lainnya.

    Jika tidak “berjalan” bersama-sama, masing-masing tidak membutuhkan satu sama lain, satu dengan yang lain tidak memerlukan apa yang dimiliki yang lainnya. Sehingga “berjalan” bersama berarti mengelola keunggulan dirinya, dan perbedaan menjadikan mereka bersama.

  • Membangun Kembali Kejayaan Pendidikan Agama

    Membangun Kembali Kejayaan Pendidikan Agama

    Mulyadi & Ponpes Darul Funun

    SARILAMAK – Tidak hanya peduli dengan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan, sepak terjang Mulyadi, anggota DPR-RI dua periode dari Sumatera Barat dalam membangun dunia pendidikan agama ternyata tidak diragukan lagi.

    Setidaknya, hal tersebut dapat dilihat, dari kakok tangan Mulya­di, mendorong pengalokasian anggaran pembangunan asrama Pondok Pesantren Darul Funun El-Abbasiyah (DFA) di Padang Japang, Gu­guak, Limapuluh Kota.

    Melalui Kementerian Perumahan Rakyat, Mulyadi yang di periode 2009-2014 tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, mendorong Kementerian terkait menggelontorkan anggaran pembangunan asrama untuk pondok pesantren.

    Kini, di institusi pendidikan Islam yang bersejarah di Indonesia tersebut, bangunan sekolah yang semula memiliki 2 unit Asrama Putra masing-masing berkapasitas 80 dan 40 orang), kian rancak dengan 1 unit Asrama Putri 3 lantai yang berkapasitas 300 orang.

    Selain itu, sekolah juga memiliki 1 Ruang Labor Komputer, 1 Ruang Perpustakaan, 1 Ruang Poskestren, 1 Ruang Usaha Kopontren dan 1 Unit Gedung Kantor & Guru. Menurut sejumlah orangtua murid ponp­es, dengan adanya pembangunan asrama beberapa tahun lalu, mereka lebih tenang.

    “Alhamdulillah, di Ponpes Darul Funun sudah ada asrama yang bagus. Didorong oleh pak Mulyadi. Kalau tak ada pak Mulyadi yang memperjuangkannya di pusat, tentu tak dapat-dapat,” tutur Neti, satu dari beberapa orangtua santriwati ponpes Darul Funun, kepadaSinggalang kemar­in.

    Pesatnya kemajuan Ponpes Darul Funun, membuat orangtua murid berduyun-duyun mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. “Karena bangunannya representatif dan nyaman, kami semakin tenang memon­dokan anak,” ujar beberapa calon orangtua murid Ponpes Darul Funun.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Sastri Andiko, Ponpes Darul Funun semakin hari kian maju. “Apalagi, setelah adanya pembangunan asrama megah yang anggarannya dijuluk pak Mulyadi ke Kementerian Perumahan Rakyat,” ujar anggota DPRD dua periode tersebut.

    Di mata Wakil Bupati Limapuluh Kota Asyirwan Yunus, Ponpes Darul Funun semakin hari kian maju. “Setiap tahun, pondok Darul Funun, melahirkan alumni yang cerdas, hebat dan berprestasi,” kata Asyirwan, terpisah.

    Asyirwan mengatakan, hal itu wajar, karena ponpes yang dirintis pada 1875 dengan nama pengajian Surau Godang oleh Syekh Abdullah Datuk Jabok (1830-1903) dan menerapkan konsep pengajian atau halaqah tersebut, semakin berkembang. (bayu/pepen)

    Sumber: hariansinggalang.co.id

  • Tuntunan Puasa Ramadhan (2)

    Tuntunan Puasa Ramadhan (2)

    Yang boleh meninggalkan puasa
    1. Orang yang sedang sakit.
    2. Orang yang sedang bepergian
    3. Orang yang terasa berat bagi mereka berpuasa karena sudah tua (uzur) atau sakit lama (menahun).
    4. Perempuan yang sedang hamil.
    5. Ibu-ibu yang sedang menyusui.

    Di dalam ayat yang dikutipkan terdahulu (surat Al-baqaroh 183), selain berisi perintah untuk melaksanakan puasa, juga dijelaskan dispensasi/ kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang tertentu. Mereka itu adalah yang sedang sakit tapi tidak sembarangan sakit yang membolehkan seseorang berbuka puasa, tetapi sakitnya adalah sakit payah. Resikonya kemudian adalah harus diganti pada hari yang lainnya. Kemudian bagi mereka yang melakukan perjalanan juga diberikan kemudahan. Perjalanan yang dimaksudkan adalah perjalanan yang melelahkan atau perjalanan yang jauh. Mereka yang terasa berat berpuasa adalah mereka yang telah lanjut usia, sakit yang tidak bakalan sembuh, pekerjaan kasar dan yang sebangsanya. Mereka wajib menggantinya pada hari lain. Kalau mereka tidak sanggup menggantinya pada hari lain maka mereka boleh membayar fidyah, berupa nafkah sehari untuk ganti puasa sehari yang diberikan kepada fuqara dan masakin. Minimal fidyah itu adalah lebih kurang 1 liter beras sehari.

    Begitu juga kemudahan diberikan kepada mereka yang sedang hamil. Hal ini didasarkan pada hadis yang menjelaskan :

    عن ابن عباس ا نه قال : اثبت للحبلى والمرضع ان يفطرا و يطعما كل يوم مسكينا - رواه ابو داود

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwasanya Nabi s.a.w bersabda : Ditetapkan bagi wanita yang hamil dan menyusui untuk berbuka (tidak berpuasa) dan sebagai gantinya memberi makan kepda orang miskin setiap harinya. (H.R. Abu Daud)

    Pantangan Bagi yang berpuasa    

    Secara hukum puasa seseorang adalah sah apabila sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur oleh agama, namun ia tidak mempunyai arti apa-apa bagi kehidupannya manakala diiringi pula oleh beberapa perbuatan tercela. Diantara perbuatan-perbuatan yang dapat merusak pahala puasa adalah :

    1. Berdusta
    2. Melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat
    3. Berkata kotor
    4. Berlaku tidak senonoh
    5. Bergunjing,
    6. Berkumur-kumur secara berlebihan
    7. Dsb
    Yang membatalkan puasa  

    Sebab-sebab pokok yang membatalkan puasa adalah : Makan, minum, dan jima’. Disamping itu masih ada yang dapat membatalkan puasa yaitu datangmya mestruasi (haid), nifas dsb.

    Amalan  amalan utama di bulan Ramadhan
    1. Memperbanyak sedekah
    2. Membaca Al Qur’an
    3. Shalat tarawih 11 rakaat ( 8 rakaat tarawih + 3 rakaat witir).
    4. Beri’tikaf pada 10 hari yang terakhir

    Ketika rasulullah ditanya oleh sahabat mengenai waktu bersedekah yang paling baik adalah, sedekah yang dilakukan di bulan Ramadhan :

    عن انس قال : سءل رسول الله صلى الله علبه وسلم : اى الصدقة افضل قال : صدقة رمضان  - رواه الترميذي

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Anas katanya ; ketika Rasulullah ditanya sedekah manakah yang paling afdlah/ paling utama? Jawab Rasulullah : sedekah di bulan Ramadhan. (HR. Tirmizy).

    Memperbanyak tadarus Al-Qur’an tidak hanya melafazkannya (tartil), tetapi perlu ditingkatkan dengan mengkaji arti dan makna yang termuat pada ayat-ayat tersebut. ‎Jadi disamping tadarus maka perlu dilanjutkan dengan tadabbur Al-Quran. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang hanya melafazkannya. Namun demikian melafazkan Al-Quran itu sudah termasuk Ibadah.

    عن ابن عباس قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اجود الناس وكان اجود مايكون فى رمضان حين يلقاه جبريل فى كل ليلة من رمضان فيدارسه القران فرسول الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريل اجود بالخير من المرسلة

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Abbas, katanya : Adalah Rasulullah s.a.w. orang yang paling murah hatinya, lebih-lebih pada waktu bulan ramadhan, ketika dijumpai oleh Malaikat Jibril pada tiap malamnya, maka ia mengajaknya membaca AL-Quran (tadarrus). Maka Rasulullah setiap berjumpa dengan Jibril itu adalah yang lebih pemurah akan hartanya (disedekahkannya) daripada angin yang ditiupkan. (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Untuk memakmurkan ramadhan maka dilakukan shalat tarawih sebanyak sebelas rakaat (dengan witiran). Tarawih dapat dilakukan dengan sendiri-sendiri, berjemaah dengan masyarakat atau berjemaah dengan keluarga. Dianjurkan memakmurkan mesjid. Disamping dapat melaksanakan jemaah, di mesjid sering dilakukan ceramah-ceramah atau pengajian dalam rangka memperdalam pengetahuan agama dan kesadaran beragama. Pelaksanaan shalat tarawih itu dapat dilakukan 4-4-3. Atau 2-2-2-2-3. Tapi hadis yang kuat menjelaskan 4-4-3

    عن عاءبشة قالت : ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد فى رمضان ولا فى غيره على احدى عشرة ركعة يصلى اربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلى اربعا فلا تسأل عن حسنهن وطو لهن ثم يصلى ثلاثا. - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Aisyah r.a. dia berkata : Tidaklah Rasulullah s.a.w melebihi pada ramadhan ataupun selain ramadhan dari pada sebelas rakaat yang dilakukan shalatnya itu empat rakaat, janganlah engkau tanyakan tentang betapa bagus dan lamanya, lalu dilakukan empat rakaat pula, jangan engkau tanyakan bagus dan lamanya, kemudian dilakukan tiga rakaat. (HR. Bukhary dan Muslim).

    Sedangkan dalam hadis lain diceritakan bahwa :

    عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم : صلاة الليل والنهار مثنى مثنى . - ا خرجه اصحاب السنن

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah s.a.w bersabda : Shalat malam maupun siang itu dua-dua rakaat. (HR. Ashabus Sunan).

    Melaksanakan I’tikaf atau tafakkur di mesjid, terutama pada sepertiga terakhir Ramadhan.

    عن ابن عمر قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف فى العشر الاواخر من رمضان. - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Umar dia berkata : Adalah Rasul Allah s.a.w itu beri’tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan dari bulan ramadhan. (HR. Bukhary Muslim)

    Keutamaan bulan Ramadlan

    1. Pada Bulan Ramadhan terjadi peristiwa yang mulia yaitu diturunkannya Al-Quran. Peristiwa yang dimaksud seperti yang dijelaskan oleh ayat :
    شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ …..

    Artinya :

    Bulan Ramadhan adalah bulan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan merupakan penjelas dari petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yang bathil. (Al-Bagarah : 185)

    1. Pada malam Ramadhan terdapat satu malam yang sangat mulia yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu datangnya malam qadar.
    إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ١  وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ٢  لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٞ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرٖ ٣ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ ٤  سَلَٰمٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ  ٥ - ا لقدر : 1-5

    Artinya :

    Sesunguhnya telah kami turunkan Al-Qur’an itu pada malam qadar. Tahukah kalian apa sebenarnya malam qadar itu? Malam qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu para malaikat dan Ruhul Qudus turun dengan seizin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam yang penuh kedamaian sampai terbit fajar.

    1. Siapa yang berjaga malam (beribadah) pada malam ramadhan (shalat tarawih) maka ia akan mendapatkan ampunan dari Allah. Bulan Ramadhan bulan penuh ampunan, bulan berkah dsb.
    عن ابى هريرة قال : كان رسول ا لله صلى الله عليه وسلم يرغبهم فى قيام رمضان من خير   ان يأمرهم بعزيمة فيقول من قام  رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنيه - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayat dari Abi Hurairah r.a dia berkata :Adalah Rasulullah s.a.w menggembirakan mereka yang berjaga malam (beribadah) tetapi tidak diwajibkan, sebagaimana sabdanya : Siapa saja yang berjaga malam (melakukan Ibadah) pada malam Ramadhan (Shalat tarawih) karena didasari iman dan mengharap pahala dari tuntunan Tuhannya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari dan Muslim).


    Disusun oleh:

    Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
    Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
    Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
    Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah

  • Tuntunan Puasa Ramadhan (1)

    Tuntunan Puasa Ramadhan (1)

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أتاكم رمضان شهر مبارك. فرض الله عز وجل عليكم صيامه، تفتح فيه أبواب السماء، وتغلق فيه أبواب الجحيم، وتغلّ فيه مردة الشياطين، لله فيه ليلة خير من ألف شهر، من حرم خيرها فقد حرم

    Telah datang kepada kalian ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah wajibkan kepada kalian puasa di bulan ini. Di bulan ini, akan dibukakan pintu-pintu langit, dan ditutup pintu-pintu neraka, serta setan-setan nakal akan dibelenggu. Demi Allah, di bulan ini terdapat satu malam yang lebih baik dari pada 1000 bulan. Siapa yang terhalangi untuk mendulang banyak pahala di malam itu, berarti dia terhalangi mendapatkan kebaikan. (HR. Ahmad, Nasai 2106, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

    Berpuasa telah disyariatkan oleh Allah swt kepada umat-umat terdahulu sebelum umat Muhammad. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib, hukumnya adalah fardhu ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang sudah mukallaf. Bahkan kepada anak kecilpun dianjurkan untuk berpuasa dalam rangka pendidikan.

    Puasa ramadhan bertujuan untuk membentuk pribadi utama, atau orang-orang yang bertaqwa kepada Allah swt. Tidak ada tujuan lain kecuali itu. Tujuan lain yang sering dikemukakan juga oleh orang adalah pengungkapan manfaat, faedah, hikmah atau nilai yang dapat dipetik dari puasa ramadhan.

    Hakikat dari puasa ramadhan itu adalah menahan diri dari makan, minum, bergaul dengan isteri di siang hari serta perkara-perkara lain yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

    Ibadah puasa telah diatur sedemikian rupa oleh Islam tidak jauh berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, yaitu kita harus ittiba’ pada apa yang dilakukan Rasulullah, artinya kita mengikuti tata cara melaksanakannya sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah.

    Niat Puasa

    Niat puasa dilakukan dengan niat ikhlas karena lillahi ta’ala. Berniatlah berpuasa sebelum fajar datang. Sebaiknya diikrarkan setiap malam sebelum kita melaksanakan makan sahur.

    و ما ا مروا الا ليعبدوا الله مخلصين له ا لدين

    Artinya:

    “Tidaklah mereka diperintah, melainkan agar beribadah kepada Allah dengan ikhlas karena ingin melaksanakan kewajiban agama”.

    عن ابن عمر عن حفصة عن النبي صلى الله علبه وسلم انه قال : من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له - رواه ا لخمسة

    Artinya:

    “Diriwayatkan dari Ibn Umar, dari Hafsah bahwa Nabi berkata: Siapa yang tidak berniat puasa sebelum datangnya fajar, maka tiadalah sah puasa baginya” (H. R. Al-Khamsah).

    Sahur

    Maka sahurlah sebelum datang waktu imsak. Makan sahurlah dan akhirkan waktunya. Tengah malam juga dibolehkan, tetapi sebaiknya dilakukan pada akhir waktunya.

    عن انس ان ا لنبى صلى الله علبه وسلم قال : تسحروا فان فى السحور بركة

    Artinya:
    “Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Nabi SAW pernah bersabda: Makan sahurlah kamu, karena dalam sahur itu ada berkah” (H. R. Jama’ah).

    لحد يث ز يد بن ثا بت قا ل : ا نه كا ن بين تسحر صلى ا لله عليه و سلم و دخو له فى الصلاة قدر ما يقر أ ا لر جل خمسين ا ية - ر و ا لبخا رى و مسلم

    Artinya:

    “Mengingat hadis Zaid bin Tsabit dia menjelaskan bahwa antara sahur Rasulullah dengan shalat subuh jaraknya hanya sekedar membaca 50 ayat”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Maka sahur itu tak perlu banyak, walaupun hanya dengan seteguk air.

    (تسحروا  ولو بجرعة ماء (رو اه ابن ما جة

    Artinya:

    “Bersahurlah kamu walaupun hanya dengan seteguk air” (H.R. Ibn Majah).

    Ketika makan sahur bacalah doa terlebih dahulu.

    ا للهم بارك لى فيما رزقتنى وقنى عذاب النار

    Artinya:

    “Ya Allah, ya Tuhan kami, berkatilah rezeki yang engkau anugerahkan pada ku dan hindarkanlah daku dari azab neraka”.

    Berbuka

    Kemudian berbukalah pada waktunya. Untuk berbuka segerakan waktunya awalilah dengan yang manis-manis terlebih dahulu atau dengan air.

    عن سهل بن سعد ان النبى صلى الله عليه وسلم قال : لا يزال ا لناس بخير ما عجلوا الفطر

    Artinya:

    “Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d bahwa nabi pernah bersabda: manusia akan tetap baik selagi mereka cepat-cepat terbuka. (HR. Bukhary dan Muslim).

    عن سليمان بن عامر الضبى ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اذا افطر احدكم فليفطر على ماء فانه طهور - رواه الخمسة وصححه ابن  خزيمة وابن حبان والحا كم

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Sulaiman bin Amir Ab-Dlabby, bahwa Rasul Allah s.a.w. bersabda : Bila seseorang diantaramu hendak terbuka, maka berbukalah dengan air, karena air itu suci. (H.R Lima ahli hadis serta dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan Hakim).

    Sebelum berbuka puasa bacalah do’a :

    ا للهم لك صمت وبك امنت وعلى رزقك افطرت ذهب الظماء وابتلت العروق وثبت الاجر ان شاء الله

    Artinya :

    Ya Allah, hanya karena-Mu aku puasa, dan hanya kepada-Mu aku beriman, serta dengan rezki yang Kau anugrahkan aku berbuka. Haus dan lesu telah lenyap serta bercucuranlah keringat dan dengan kehendak Allah maka aku pasti akan beroleh pahala.


    Disusun oleh:

    Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
    Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
    Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
    Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah

  • Membaca visi Syekh Abbas Abdullah dalam nama Darulfunun

    Membaca visi Syekh Abbas Abdullah dalam nama Darulfunun

    15-10 tahun yang lalu, disaat keterbatasan media informasi, nama ini menjadi misteri, disaat banyak perguruan lainnya menggunakan nama Darul Ullum, hanya satu dan pertama kali pada tahun 1930 di Indonesia, satu perguruan bersejarah revolusioner menggunakan nama Darul Funun, apakah sebatas pemilihan nama ataukah satu visi besar yang sedang dilekatkan oleh Syekh Abbas Abdullah pada institusi wakaf pendidikan yang besar dimasa nya yang juga dikenal sebelumnya dengan nama Sumatera Thawalib Padang Japang?

    Dari namanya Darul Funun berarti tidak jauh dari Darul Ulum, rumah ilmu pengetahuan, dalam praktiknya istilah Darul Ulum dipergunakan untuk Madrasah Agama dan Darul Funun dipergunakan untuk mengambarkan banyaknya macam ilmu, seperti Politeknik.

    Istilah Darul Funun dipergunakan Turki Usmani dan Shah Iran untuk merintis yang sekarang disebut Universitas. Darul Funun adalah satu pondasi penting bagi dunia pendidikan Islam di Turki dan Iran untuk menyambut era kegemilangan ilmu pengetahuan di dunia Islam dan menjadi pondasi penting perkembangan Institusi Modern Pendidikan Islam di penghujung abad 20.

    Terdapat dua buah Darul Funun pada masanya yang dirasa menjadi inspirasi dalam perjalanan menuntut ilmu yang dilakukan oleh Syekh Abbas Abdullah sebelum tahun 1920, dan kedua institusi ini menjadi pondasi pengembangan ilmu pengetahuan sains dan teknologi Islam di dua buah negara yang dewasa ini memegang peranan kemajuan penting dalam pengetahuan di dunia Islam, karena risetnya, karena kemandirian pendidikannya dan karena tokoh-tokoh yang dihasilkan yang membawa kemajuan dalam Negara tersebut, yakni Turki dan Iran.

    Di Turki Darul Funun berkembang menjadi Universitas of Istanbul, dan di Iran Darul Funun berkembang menjadi University of Taheran. Jika mengacu statistik, kita akan dibuat tercengang bagaimana dalam 150 tahun lebih perkembangan keilmuan di dua institusi ini berkembang, University of Taheran saat ini membuka 111 jalur program sarjana, 177 program master dan 156 program doktor.

    Dalam pemilihan nama Darul Funun, Syekh Abbas Abdullah terlihat menanamkan visi yang jauh kedepan, bagaimana Institusi yang dikembangkannya bersama saudara dan sahabat-sahabatnya diharapkan dapat berkembang jauh dalam dunia pendidikan islam.

    Adalah Qadarullah, bagaimana tahun 1945 Indonesia merdeka dan bagaimana Darul Funun El-Abbasiyah dan jaringan sekolah-sekolah Sumatera Thawalib menopang perjuangan PDRI 1948 bukan hanya dengan tempat persinggahannya, tetapi yang paling mendasar adalah suntikan SDM-SDM yang menjadi amunisi-amunisi perjuangan Indonesia di awal kemerdekaannya, khususnya di Sumatera Barat dan sekitarnya.  Kemudian terjadi periode bergolakan sampai tahun 1960. Dimulai masa tersebut, terjadi masa resesi yang berkepanjangan dalam perkembangan institusi pendidikan, yang terjadi hampir di seluruh daerah, begitu juga yang terjadi di Darul Funun.

    Kini, 140 tahun setelah tahun 1854 pengajaran Surau Gadang Padang Japang dimulai oleh Syekh Abdullah Dt Jabok, dan 84 tahun setelah 1931 dikukuhkannya nama Darul Funun oleh Syekh Abbas Abdullah.

    Mari kita bangun kembali dan segarkan kembali visi Syekh Abbas Abdullah, meyakini kembali pendidikan akan mampu membawa kemajuan kepada individu, dan terlebih sistem pendidikan akan membawa kemajuan yang massif dalam masyarakat.

    “Jika seseorang meninggal dunia putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

    tambahan bacaan:

    https://en.wikipedia.org/wiki/Istanbul_University

    https://en.wikipedia.org/wiki/University_of_Tehran

  • Al-Imam: Susur Galur Majalah Islam, dari Paris hingga Padang

    Al-Imam: Susur Galur Majalah Islam, dari Paris hingga Padang

    al-imam

    Penulis:   – Lenteratimur.com (Creative Common – Non Commercial)

    Media massa yang memiliki tujuan dengan suatu cara pandang agaknya tidak pernah hilang. Jika pun satu hilang, tumbuh ia seribu. Esa hilang dua terbilang. Keyakinan yang dikandung membuatnya dapat berkembang biak tiada mengenal tempat. Dan agaknya itulah yang terjadi pada majalah Al-Imam.

    Al-Imam adalah majalah Islam pertama di Asia Tenggara. Ia terbit perdana di Singapura pada Jumadil Akhir 1324 H/Juli 1906 M dan berakhir pada permulaan 1909. Majalah yang menggunakan aksara Arab-Melayu atau Jawi dan berbahasa Melayu ini dicetak di Mathba’ah (Drukkery) Melayu Tanjung Pagar, Singapura.

    Michael Laffan, dalam bukunya Islamic Nationhood and Colonial Indonesia, The Umma Below the Winds(2002), mencatat adanya sejumlah tokoh kunci di balik lahirnya majalah ini. Di antara nama-nama itu tersebutlah Sayyid Ahmad Al-Hadi, yang merupakan anak angkat dari Raja Ali Kelana bin Raja Ahmad Riau, dan Syekh Muhammad Taher bin Muhammad Jalaluddin Al-Azhari, seorang ulama muda Minangkabau yang merupakan sepupu dari ulama Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1860 – 1916). Pada 1890, keduanya dikirimkan dari Riau-Lingga ke Kairo, Mesir, untuk tugas belajar.

    Selain Al-Hadi dan Syekh Taher, nama lain yang juga menonjol dalam penerbitan majalah Al-Imam adalah Sayyid Muhammad bin Aqil bin Yahya dan Syekh Muhammad Salim Al-Kalali. Sayyid Muhammad dikenal sebagai ahli sunnah dan pendiri sekolah Islam Al-Iqbal di Singapura pada 1907. Sekolah ini berada di bawah perlindungan Raja Ali Haji. Sedangkan Syekh Muhammad Salim Al-Kalali adalah seorang saudagar keturunan Arab yang wafat di Lhokseumawe, Aceh. Al-Kalali disebut-sebut memainkan peran penting dalam masa-masa awal Perang Aceh.

    Selain itu, ada juga nama Haji Abbas bin Muhammad Thaha (1885) dan Encik Abdallah bin Abdul Rahman. Haji Abbas adalah seorang keturunan Minangkabau yang lahir di Singapura dan menghabiskan sebagian besar usia mudanya di Makkah. Adapun Encik Abdallah adalah orang yang mendatangkan majalah Al-Manar dari Mesir sebagai referensi ke Singapura.

    Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), dalam bukunya Ayahku (1950), menjelaskan bahwa keberadaan majalah Al-Imam ini seluruhnya dilakukan atas belanja Syekh Al-Kalali, yang juga bertindak sebagai mudir (direktur) majalah tersebut. Kemudian, melalui usaha ulama Sayyid Muhammad bin Aqil dan Sayyid Ahmad Al-Hadi, sempat didirikan suatu edisi “limited” yang khas untuk penerbitan majalah itu dengan modal dua puluh ringgit (Atjehpost.co, 26 Agustus 2014).

    Dalam hal citarasa kebahasaan, Hamka menilai bahwa bahasa Melayu yang dipakai Al-Imam mulai halus, tidak lagi semata-mata terikat kepada bahasa Arab. Dan majalah ini disebutkan mendapatkan perhatian dari ulama-ulama yang sepaham.

    Dalam penerbitannya, nama wakil-wakil Al-Imam pada tiap-tiap negeri dituliskan pada kulit dalam kedua (omslag II). Di antara nama-nama tersebut adalah Said Muhammad bin Abdurrahman bin Syahab di Betawi, Haji Abdullah bin Haji Ahmad (kemudian dikenal sebagai Dr. H. Abdullah Ahmad) di Padang Panjang, Haji Abdul Karim bin Syekh Kisaa-iy (kemudian dikenal sebagai Dr. H. Abdul Karim Amrullah), di Danau Maninjau, dan seterusnya.

    Pada edisi kedua (Agustus 1906), majalah Al-Imam sudah mulai membuat macam-macam rubrik, seperti “tanya jawab” dan “pembaca bertanya Al-Imam menjawab”. Dan dalam perjalanannya, majalah ini mulai mendapatkan banyak tantangan. Sejumlah ejekan dan serangan disebutkan dialamatkan kepada mereka, termasuk kepada Syekh Taher.

    Namun hal-hal semacam ini langsung ditangkis oleh Syekh Al-Kalali. Dan pada edisi 12 jilid II yang terbit pada 1 Jumadil Awwal 1326 H/Juni 1908, Al-Imam menegaskan garis dirinya:

    Al-Imam adalah musuh yang amat bengis bagi sekalian bid’ah dan khurafat (karut-karut) dan ikut-ikutan dan adat yang dimasukkan orang pada agama”.

    “Itulah dia Al-Imam,” tulis Hamka dalam Ayahku.

    Mengenai karakternya yang demikian, William R. Roff, dalam bukunya The Origin of Malay Nationalism (1967), mengutip tulisan pembuka dari Syekh Al-Kalali yang menjadi maksud keberadaan majalah Al-Imam.

    Al-Imam bertujuan untuk mengingatkan mereka yang telah lupa, membangkitkan mereka yang sedang tertidur, membimbing mereka yang tersesat, dan memberikan suara kepada mereka yang berbicara dengan kebijaksanaan (hikmah)”.

    Dalam laporannya, Atjehpost.co mengutip Hamka yang menulis artikel di majalah Panji Masyarakat No. 201, 15 Juni 1976, ihwal alasan penerbitan Al-Imam. Dalam pendahuluan majalah Al-Imam, Al-Kalali menulis bahwa dirinya merasa terpanggil untuk membangunkan bangsa dan kaumnya dari lena ketiduran dan kemalasan yang telah menyerang sejak bertahun-tahun.

    “Rasa cintanya kepada wathan (tanah air) itulah yang mendorong beliau untuk menerbitkannya,” sebut Hamka dalam artikelnya itu.

    Michael Laffan juga mencatat bahwa Al-Imam bertujuan untuk mencapai kemerdekaan atas tanah-tanah yang ditindas oleh Belanda dan Inggris. Dalam mendefinisikan komunitas-komunitas yang tertindas itu, Al-Imammenghimpunnya dalam satu ikatan: Islam. Adapun wathan yang dimaksud majalah ini ditempelkan pada bangsa atau umat Melayu. Dan identifikasi akan hal ini ditandai dengan penggunaan istilah-istilah seperti “umat Timur”, “umat Melayu”, “umat Islam kita di sini”, atau “umat kita sebelah sini”.

    What do we see around us? To the Southwest the land of Sumatra (tanah Sumatra) is in the grip of the Dutch. To the Southeast lies the land of Java (tanah Jawa), also in the grip of the Dutch. To the East is Borneo (tanah Borneo), similarly dissected by that people (kaum). Across the Eastern sea lies Manado (tanah Manado) and the Sulu Isles also under that race (bangsa). Across the Western sea is the land of the Malay Peninsula (tanah Melayu peninsula), served up as a dish for England’s enjoyment. Does all this not make one’s heart heavy or indeed wound it?” tulis Al-Imam dalam Vol. 1, No. 3, 19 September 1906, sebagaimana dikutip oleh Laffan.

    Tulisan Al-Imam ini agaknya menandakan wathan yang ia maksud tak mengikuti jalan berpikir kolonial, baik Inggris maupun Belanda. Dan ini membuatnya berbeda dengan media macam Bintang Hindia (1902), yang menyatakan wathannya adalah tanah dimana Belanda ada di kepulauan ini, yang disebut India Belanda.

    Yet, unlike Bintang Hindia’s clear claims to loyalty for the tanah air of the Netherlands Indies, al-Imam was unable to be specific about where exactly the watan of the Malays lay…,” tulis Laffan.

    Lebih lanjut Laffan merujukkan upaya identifikasi wilayah dan kaum ini pada Partai Ummah (Hizb al-Umma) yang didirikan oleh Ahmed Lutfi el-Sayed di Kairo, Mesir, pada 1907. Partai ini kemudian dipahami sebagai partai bangsa Mesir.

    Akan tetapi, gegap gempita majalah Al-Imam tak berlangsung lama. Seiring waktu, majalah pun mulai mendapatkan kesulitan. Sayyid Muhammad bin Aqil dikatakan telah berusaha untuk mencari modal ke Mesir, tapi tidak membuahkan hasil.

    “Sehingga permulaan tahun 1909 M berhentilah terbit majalah yang menjadi pelopor pembaharuan Islam itu,” tulis Hamka dalam Ayahku.

    Al-Urwatul Wutsqa di Paris dan Al-Manar di Mesir
    Dalam edisi perdananya, Atjehpost.co melaporkan bahwa Al-Imam menyalin dan menerbitkan ulang beberapa artikel dari majalah Al-Urwatul Wutsqa. Al-Urwatul Wutsqa adalah majalah Islam yang terbit pada 5 Jumadil Awwal 1301 H/13 Maret 1884 M di Paris, Perancis. Majalah Al-Urwatul Wutsqa berdiri atas prakarsa ulama bernama Syekh Muhammad Abduh dan Sayyid Jamaluddin.

    “Jelas sekali pengaruh majalah itu di dalamnya,” terang Hamka dalam Ayahku.

    Pemuatan kembali artikel dari majalah Al-Urwatul Wutsqa memang bukan tanpa sebab. Dalam susur galurnya,Al-Imam memang menautkan diri kepada Al-Urwatul Wutsqa.

    “Majalah Islam itu diterbitkan dengan tujuan membangkitkan kembali kesadaran kaum muslimin akan harga dirinya serta memperingatkan bahaya yang mengancam Islam kalau kaum muslimin tetap lalai dan lengah,” tulis Hamka di bukunya itu.

    Majalah Al-Urwatul Wutsqa ini disebutkan bertahan hingga delapan belas edisi. Edisi terakhirnya terbit pada Zulhijjah 1301 H. Tekanan dan larangan beredar di negeri-negeri yang dikuasai Inggris membuat usianya tak sampai setahun.

    Akan tetapi, meski telah mendiang, tulisan-tulisan di majalah Al-Urwatul Wutsqa nyatanya meninggalkan pesona kepada seorang ulama muda bernama Sayyid Muhammad Ridha. Dia pun kemudian menjumpai gurunya, Syekh Muhammad Abduh, untuk membahas perihal penerbitan majalah.

    Dari upayanya itu, maka lahirlah majalah yang kemudian amat terkenal: Al-Manar. Majalah yang lahir di Mesir pada pada 1315 H/1897 M ini dimaksudkan sebagai penyambung Al-Urwatul Wutsqa dalam cita kebangkitan Islam yang lebih lengkap. Selain membangkitkan semangat, Sayyid Muhammad Ridha juga mengisi majalah itu dengan pandangan-pandangan Islam yang baru, termasuk tafsir Al-Quran menurut Syekh Muhammad Abduh.

    Dalam buku Ayahku, Hamka mencatat bahwa daya jangkau pengaruh Al-Urwatul Wutsqa di Paris dan Al-Manar di Mesir cukup kuat. Salah satunya adalah berdirinya majalah Al-Imam di Singapura, yang di antaranya diprakarsai oleh Al-Kalali, yang merupakan karib dari Syekh Taher, ulama asal Minangkabau lulusan Al-Azhar yang baru pulang dari Mesir. Tak ketinggalan peran dari Sayyid Muhammad bin Aqil sebagai orang yang bertanggungjawab pada sirkulasi majalah Al-Manar di Kepulauan Melayu.

    “Yang terang ialah bahwa sejak majalah Al-Manar diterbitkan pada tahun 1315 Hijriah, sampai majalah itu berhenti terbit, Syekh Taher Jalaluddin bersama-sama dengan Tuan Syekh Muhammad Al-Kalali, seorang keturunan Arab, menerbitkan majalah Al-Imam di Singapura, yang isinya telah jelas mengambil haluan Al-Manar,” kata Hamka dalam pidato yang dibacakannya ketika menerima gelar doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Mesir, 21 Januari 1958.

    Majalah Al-Manar yang tersebar ke seluruh dunia Islam itu ditutup dengan wafatnya Sayyid Muhammad Ridha.

    Al-Munir dan Suluh Melayu
    Pada 1 April 1911, atau dua tahun setelah berhenti terbitnya majalah Al-Imam, terbitlah sebuah majalah Al-Munir di Padang. Al-Munir merupakan kelanjutan dari Al-Imam, yang sekaligus menjadi majalah Islam pertama yang terbit di Sumatera.

    Kelahiran majalah Al-Munir ini tak lepas dari gagasan Haji Abdullah Ahmad, seorang ulama muda yang mahir tulis menulis di Padang. Sebelumnya dia juga merupakan wakil Al-Imam di Padang Panjang.

    Sementara Haji Abdul Karim Amrullah Danau, yang merupakan ayah dari Hamka, juga berperan dalam mengisi majalah ini. Ia menjawab soal-soal yang menyangkut agama, yang menjadi rubrik yang menggoncangkan alam pikiran Islam di masa itu. Seperti Abdullah Ahmad, Abdul Karim pun sebelumnya menjadi wakil Al-Imam di Danau Maninjau.

    Dengan susur galur yang demikian, maka pertautan majalah Al-Munir di Padang kepada majalah Al-Urwatul Wutsqa di Paris diperoleh secara berturut-turut melalui majalah Al-Imam di Singapura dan majalah Al-Munir di Mesir. Namun, pada 15 Rabiul Awwal 1333 H/31 Januari 1915, Al-Munir berhenti terbit. Tutupnya majalah ini disebut-sebut dikarenakan kekurangan dana.

    Akan tetapi detik jarum jam belum berhenti berdetak. Kehadiran Al-Munir nyatanya telah memicu hadirnya sejumlah media massa Islam di Sumatera, khususnya Sumatera Barat, yang dipelopori kaum muda. Sebut saja di antaranya majalah Al-Akbar yang terbit di Padang (1913), majalah Al-Munir Al-Manar di Padang Panjang (1918 – 1924), majalah Al-Basyir di Sungayang (1920), majalah Al-Itiqan di Maninjau, atau majalah Al-Imam(nama yang diambil dari pendahulu Al-Munir) di Padang Japang.

    Tak hanya majalah-majalah, kaum muda ini juga mendirikan sejumlah lembaga pendidikan terkemuka dengan semangat pembaharuan, seperti Sumatera Thawalib yang berdiri pada 1919. Kelompok pendidikan ini kemudian banyak mendorong atau menerbitkan majalah-majalah itu.

    Akan tetapi, apa yang dilakukan oleh kaum muda ini pada gilirannya membangkitkan suatu reaksi dari apa yang disebut kaum tua di Sumatera Barat. Untuk menandingi sebaran gagasan dan cara pandang kaum muda itu, kaum tua kemudian turut menerbitkan sejumlah majalah. Maka, terbitlah majalah Suluh Melayu di Padang pada 1913, majalah Al-Mizan di Maninjau pada 1918, majalah Al-Radd Wa Al-Mardud di Bukittinggi pada 1926, dan majalah Suarti (Suara Tarbiyah Islamiyah) di Bukittinggi pada 1937 sampai 1945. Sama seperti kaum muda, gerakan kaum tua ini juga tak hanya di bidang penerbitan majalah, tetapi juga membuat organisasi seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Bukittinggi pada 1928.

    Hamka mengatakan, terbitnya majalah-majalah tersebut membuat kutub menjadi terbelah dua. Di satu sisi, ada majalah Al-Munir dengan tokoh-tokoh pemikir macam Abdullah Ahmad, Abdul Karim Amrullah, dan Mohammad Djamil Djambek. Di sisi lain, ada majalah Suluh Melayu dengan pemikir-pemikir seperti Syekh Khatib Ali, Syekh Sa’at Mungka, dan Syekh Bayang.

  • ‘Al-Imam’ Majalah Islam Pertama di Asia Tenggara

    ‘Al-Imam’ Majalah Islam Pertama di Asia Tenggara

    credits: Atjeh Post

    “AL-IMAM bertujuan untuk mengingatkan mereka yang telah lupa, membangkitkan mereka yang sedang tertidur, membimbing mereka yang tersesat, dan memberikan suara kepada mereka yang berbicara dengan kebijaksanaan (hikmah)”.

    Itulah editorial pembuka yang ditulis Syaikh Muhammad bin Salim Al-Kalaliy dalam majalah Al-Imam. Editorial itu kemudian dikutip William R. Roff, seorang profesor sejarah ketika membahas tujuan penerbitan majalah Al-Imam dalam bukunya, “The Origin of Malay Nationalism(1967)”.

    Al-Imam merupakan majalah Islam pertama di Asia Tenggara. Majalah Islam berbahasa Jawiy tersebut terbit di Singapura pada tahun 1906 hingga permulaan 1909 “Al-Imam megumandankan suara pembaruan demi kebangkitan bangsa-bangsa Islam dari kelenaan,” kata Taqiyuddin Muhammad, peneliti sejarah dan kebudayaan Islam, di Lhokseumawe, belum lama ini.

    ***

    Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) menyebutkan, Al-Imam mengambil haluan majalah Al-Manaryang terbit lebih dulu di Mesir. Al-Manar diterbitkan ulama muda bernama Sayyid Rasyid Ridha, sembilan tahun lebih awal dari Al-Imam.

    “Yang terang ialah bahwa sejak majalah Al-Manar diterbitkan pada tahun 1315 Hijriah, sampai majalah itu berhenti terbit, Syaikh Thahir Jalaluddin bersama-sama dengan Tuan Syeikh Muhammad Al-Kalali, seorang keturunan Arab, menerbitkan majalah Al-Imam di Singapura, yang isinya telah jelas mengambil haluan Al-Manar,” kata Hamka dalam pidato yang dibacakannya ketika menerima gelar doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Mesir, 21 Januari 1958.

    Keterangan lebih lengkap diulas dalam dalam buku Hamka, “Ayahku, (1950) ”. Mulanya terbit majalah Al-Urwatul Wutsqa di Paris atas prakarsa ulama bernama Syaikh Muhammad Abduh dan Sayyid Jamaluddin. “Majalah Islam itu diterbitkan dengan tujuan membangkitkan kembali kesadaran kaum Muslimin akan harga dirinya serta memperingatkan bahaya yang mengancam Islam kalau kaum Muslimin tetap lalai dan lengah,” tulis Hamka.

    Majalah Al-Urwatul Wutsqa terbit perdana 5 Jumadil Awwal 1301 Hijriah (13 Maret 1884 Masehi) hingga 18 nomor (edisi). Nomor terakhir terbit bulan Zulhijjah 1301 H. Usia majalah itu tidak sampai setahun lantaran dilarang beredar di negeri-negeri yang dikuasai Inggris.

    Lima tahun kemudian atau 1315 H/1898 M, seorang ulama muda Sayyid Muhammad Ridha yang sangat terpesona dengan tulisan-tulisan dalam majalah Al-Urwatul Wutsqa lantas menemui gurunya Syaikh Muhammad Abduh. Pada tahun tersebut Sayyid Muhammad Ridha menerbitka majalah Al-Manar sebagai penyambung Al-Urwatul Wutsqa dalam cita kebangkitan Islam yang lebih lengkap.

    Selain membangkitkan semangat, Sayyid Muhammad Ridha mengisinya dengan pandangan-pandangan Islam yang baru. Dalam Al-Manar juga dimuat tafsir Al-Quran menurut sistim Syaikh Muhammad Abduh. Majalah yang tersebar ke seluruh dunia Islam itu ditutup dengan wafatnya Sayyid Muhammad Ridha.

    Masih menurut Hamka dalam buku, “Ayahku”, pengaruh Al-Urwatul Wutsqa dan Al-Manar meresap ke Jawa, sehingga orang-orang Arab pada 1905 mendirikan perkumpulan “Jami’at Khair”. Dan di Singapura terpengaruh pula seorang hartawan keturunan Arab, Syaikh Muhammad bin Salim Al-Kalaliy, sahabat karib ulama asal Minangkabau yang baru pulang dari Mesir dan lulusan Al-Azhar, Syaikh Muhammad Taher bin Muhammad Jalaluddin Al-Azhari.

    Pada satu hari bulan Jumadil Akhir 1324 H (Juli 1906 M) terbitlah nomor (edisi) perdana majalah Al-Imam. Mudir(Direktur) majalah Islam itu adalah Syaikh Muhammad Al-Kalaliy. Pada edisi kedua (Agustus 1906) kemudian dijelaskan bahwa pengarang (penulis) majalah ini Syaikh Taher Jalaluddin tersebut.

    Dalam edisi pertama Al-Imam turut disalin sebuah makalah dari majalah Al-Urwatul Wutsqa yang berkepala (berjudul) “Wazakkir fa innaz-zikra tanfa’ul mukminin. Pada edisi kedua disalin pula makalah Al-Urwatul Wutsqayang terkenal yaitu “Al-Qadha dan Al-Qadar”. “Jelas sekali pengaruh majalah itu di dalamnya,” tulis Hamka dalam buku, “Ayahku”.

    Edisi kedua lantas diisi dengan rubrik taya jawab, pembaca/pelanggan majalah bertanya, Al-Imam menjawab. Akhirnya majalah itupun mulai mendapat tantangan akibat banyak lawan, termasuk yang mengejek Syaikh Taher, namun langsung ditangkis Syaikh Al-Kalaliy.

    Pada edisi 12 jilid II terbit 1 Jumadil Awwal 1326 H (Juni 1908 M) dengan tegas Al-Imam menulis: “Al-Imamadalah musuh yang amat bengis bagi sekalian bid’ah dan khurafat (karut-karut) dan ikut-ikutan dan adat yang dimasukkan orang pada agama”.

    “Itulah dia Al-Imam,” tulis Hamka lagi.

    Dalam buku “Áyahku”, Hamka kemudian menjelaskan mulanya penerbitan majalah Al-Imam seluruhnya atas belanja Syaikh Al-Kalaliy. Kemudian melalui usaha ulama bernama Sayyid Muhammad bin Agil dan Sayyid Syaikh Al-Hadi didirikan sebuah “limited” yang khas untuk penerbitan itu dengan modal 20 ribu ringgit.

    Sayanganya, menurut Hamka, penerbitan Al-Imam tidak dapat dilanjutkan karena sudah banyak saingan dengan terbit surat kabar lainnya. “Sehingga permulaan tahun 1909 M berhentilah terbit majalah yang menjadi pelopor pembaharuan Islam itu”.

    Sayyid Muhammad bin Agil berusaha mencari modal ke Mesir, tapi tidak membuahkan hasil.

    Dua tahun kemudian atau 1911 M, terbit majalah Al-Munir di Padang, lanjutan dari Al-Imam. Majalah Al-Munirterbit atas gagasan H. Abdullah Ahmad, ulama muda yang mahir tulis menulis di Padang. Majalah Islam pertama di Sumatera ini terbit perdana 1 April 1911.

    Haji Abdul Karim Amrullah Danau, ayahnya Hamka kemudian berperan mengisi majalah ini terutama dalam menjawab soal-soal menyangkut agama, satu rubrik yang menggoncangkan alam pikiran Islam masa itu.

    Dalam tulisannya tentang majalah Al-Imam yang dimuat majalah Panji Masyarakat Nomor 201 tanggal 15 Juni 1976, Hamka menyebutkan bahwa dalam kebangkitan Islam di Indonesia dari sudut kewartawanan dan majalah sebagai mass-media, tidak dapat dipungkiri majalah Islam yang mula-mula terbit ialah Al-Imam. Majalah ini terbit perdana 23 Juli 1906 dan dicetak di Mathba’ah (Drukkery) Melayu Tanjung Pagar Singapura.

    “Dalam kata pendahuluannya, penerbitnya Syaikh Al-Kalaliy menyatakan bahwa dia merasa terpanggil buat menerbitkan majalah Islam ini untuk membangunkan bangsa dan kaummnya dari lena ketiduran dan kemalasan yang telah menyerang sejak bertahun-tahun. Rasa citanya kepada Wathan (Tanah Air) itulah yang mendorong beliau untuk menerbitkanya,” tulis Hamka dalam artikelnya itu.

    Hamka menilai bahasa Melayu yang dipakai Al-Kalaliy mulai halus, tidak lagi seata-mata terikat kepada bahasa Arab.

    Al-Kalaliy juga menulis, “Sungguhpun kami bukan daripada orang sini dari pihak keturunan, tetapi daripada mereka itu dari pihak peranakkan. Istimewa pula telah kami sukakan negeri mereka itu wathan bagi kami. Betapa tidak, padahal sudah meminum kami akan air-susunya, dan telah tumbuh daripadaya daging dan darah kami, dan telah terbit daripadanya nikmat perhiasan kami”.

    Pada edisi empat yang terbit Ramadhan 1324 H/19 Oktober 1906 M, kata Hamka, disebutkan bahwa penertib majalah itu Syaikh Al-Kalaliy sedang berangkat ke Cirebon (Jawa Barat). Selama beliau dalam perjalanan ke tanah Jawa itu, pimpinan penerbitan dirangkap penulis majalah, Syaikh Muhammad Taher Jalaluddin.

    Hamka menyebut Al-Imam mendapat perhatian besar dari ulama-ulama yang sepaham. Nama wakil-wakil Al-Imam pada tiap-tiap negeri dituliskan pada kulit dalam kedua (omslag II). Di antaranya, terdapat wakilnya di Betawi Said Muhammad bin Abdurrahman bin Syahab. Di Padang Panjang, Haji Abdullah bin Haji Ahmad (kemudian dikenal Dr. H. Abdullah Ahmad). Di Danau Maninjau, Haji Abdul Karim bin Syaikh Kisaa-iy (kemudian dikenal Dr. H. Abdul Karim Amrullah), dan lainnya

    ***

    Dalam bukunya, “The Origin of Malay Nationalism (1967)”, William R. Roff  turut mengutip isi salah satu artikel perdana yang diterbitkan majalah Al-Imam. Artikel yang membicarakan tentang “Tugas yang Tepat: Apa yang paling Dibutuhkan untuk Kebaikan Rakyat Kita.”

    Penulis artikel tersebut menegaskan tugas para pemimpin rakyat untuk mendiagnosa dan memberikan resep mujarab untuk penyakit yang diderita  rakyatnya. Ia kemudian menyebutkan, “Barangkali dapat dikatakan bahwa suatu hal yang paling kita butuhkan adalah keterampilan kerja dan pertanian, atau pengetahuan tentang bagaimana mempertahankan negara kita dari musuh-musuhnya, atau bahwa kita perlu pendidikan untuk menyelamatkan kita dari rawa apatis dan kemalasan, atau bahwa kita harus belajar untuk bersatu demi kebaikan bersama”.

    “Semua ini benar. Tapi satu hal yang akan memperkuat dan mewujudkan semua keinginan kita adalah pengetahuan tentang perintah agama kita. Agama merupakan penyembuh terbukti untuk semua penyakit yang diderita oleh masyarakat kita.”

    Begitulah pesan penting lewat artikel majalah Islam Al-Imam yang dipimpin Syaikh Muhammad bin Salim Al-Kalaliy.(Atjehpost)

  • Marhaban Ramadhan 1436H

    Marhaban Ramadhan 1436H

    Marhaban Ramadhan, Ramadhan Mubarak.

    Barakallahu Fiik…

    Mari bahu membahu, maaf memaafkan, mudah memudahkan, sukses mensukseskan ibadah puasa ramadhan kita pada ramadhan tahun ini.

    Jangan sia-siakan amalan sunnah di bulan barakah ini, qiyamul lail/tarawih, shadaqah, memberi/berbagi makan yang berpuasa, yang lebih baik dari bulan sebelumnya.

    Semoga Allah memudahkan kita menjalani Ramadhan kita dengan aktifitas usaha terbaik yang kita bisa usahakan…

    barakalllah wa alhamdulillah…

  • Para Penjaga Wahyu – Penghafal Al-Qur’an

    Para Penjaga Wahyu – Penghafal Al-Qur’an

    para penjaga wahyu

    Menghafalkan Al-Qur’an butuh tekad yang kuat. Lewat film ini kita mendapatkan beberapa resep dari para ustadz dan santri Griya Qur’an soal bagaimana menghafal Al-Qur’an.

  • Al-Quran Recitation oleh “Orang Biasa”

    Al-Quran Recitation oleh “Orang Biasa”

    alquran recitation

    “Sesungguhnya dengan kitab ini (Al-Quran) Allah meninggikan derajat suatu kaum dan dengannya pula mereka di rendahkan.” (HR. Muslim, 1934, Ibnu Majah, 218 dan Ahmad 232)

    “Sebaik-baik manusia diantara kalian adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengamalkannya.” (HR. Bukhari, 5027)

    “Orang yang mahir dengan (membaca) Al-Quran akab bersama dengan para (malaikat) utusan mulia lagi taat. Adapun orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata dan berat dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala.” (HR. Muslim, 1898)

    “Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Quran seperti buah utrujah yang memiliki wangi yang sedap dan rasa yang enak. Sedangkan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Quran ibarat buah tamar (kurma) yang tidak memiliki bau namun rasanya manis. Adapun perumpamaan seorang munafiq yang membaca Al-Quran ibarat buah raihanah yang memiliki wangi yang sedap tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan seorang munafiq yang tidak membaca Al-Quran ibarat buah handzhalah yang tidak memiliki baud an rasanya pahit.” (HR. Muslim, 1896)

    “Wahai Abu Dzar! Jika pada pagi hari kamu keluar (rumah) untuk mempelajari satu ayat maka hal itu jauh lebih baik bagimu daripada engkau mengerjakan shalat seratus rakaat.” (HR. Ibnu Majah, 219)

    “Barangsiapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkannya, maka akan dipakaikan kepada kedua orangtuanya yang sinarnya lebih terang dari sinar matahari di dunia pada hari kiamat nanti, kalaulah sekiranya ada bersama kalian, maka apa perkiraan kalian tentang orang yang mengamalkannya.” (HR. Abu Dawud, 1455)

    ———————

    Singkat cerita pemuda ini dalam beberapa versi ada yang mengatakan adalah orang Filipina, dan ada yang mengatakan TKI di Arab Saudi, yang sedang menginstal sound system dan test sound di Masjid, wallahu’alam.

    Tidak boleh iri kecuali dalam dua hal: Pertama, kepada orang yang Allah berikan keahlian kepadanya tentang Al-Quran, kemudian dia membacanya siang dan malam. Kedua, kepada orang yang diberikan rizki lebih oleh Allah, dan dia menginfakkannya siang dan malam.” (Muttafaq ‘Alaih)

    Beberapa videonya yang bisa didapati di Youtube.

    dan beberapa kawan lainnya, yang akan membuat iri.

  • The Islamization of Turkey

    The Islamization of Turkey

    Turkey's President Tayyip Erdogan adressess his supporters in front of a mosque after Friday prayers in Istanbul, Turkey, May 29, 2015. Turkish President Tayyip Erdogan said the launch of Ziraat Bank's Islamic business should help to attract new funds to Turkey and urged other state lenders to help to triple Islamic banking's share of the market by 2023. Islamic finance has developed slowly in Turkey, the world's eighth most populous Muslim nation, partly because of political sensitivities and the secular nature of its laws. However, the landscape began to change in 2012, when the government issued its first $1.5 billion Islamic bond and kick-started regulatory moves to allow wider use of Islamic finance contracts. REUTERS/Murad Sezer - RTR4Y0N7
    Turkey’s President Tayyip Erdogan adressess his supporters in front of a mosque after Friday prayers in Istanbul, Turkey, May 29, 2015. Turkish President Tayyip Erdogan said the launch of Ziraat Bank’s Islamic business should help to attract new funds to Turkey and urged other state lenders to help to triple Islamic banking’s share of the market by 2023. Islamic finance has developed slowly in Turkey, the world’s eighth most populous Muslim nation, partly because of political sensitivities and the secular nature of its laws. However, the landscape began to change in 2012, when the government issued its first $1.5 billion Islamic bond and kick-started regulatory moves to allow wider use of Islamic finance contracts. REUTERS/Murad Sezer – RTR4Y0N7

    The run-up to Turkey’s June 7 general elections has been marked by President Recep Tayyip Erdogan’s intensive use of Islamic symbols and rhetoric, including rally appearances with the Quran. On May 29, the Constitutional Court announced a controversial ruling removing restrictions on religious marriages, while Erdogan led an inauguration ceremony of both economic and religious significance.

    The event in Istanbul, attended by Cabinet ministers and complete with prayers, marked the launch of the first branch of the Ziraat Participation Bank, the Islamic unit of state-owned lender Ziraat, in line with government decisions to expand Islamic banking in the Turkish financial sector. Islamic banks are called “participation banks” in Turkey, a moniker for interest-free banking that refers to participation in profits from certain financial instruments.

    Launched on a Friday, the week’s holy day in Islam, the new Islamic bank is planned to have 20 branches by the end of the year and 170 branches by 2018, employing 2,200 people. Deputy Prime Minister Ali Babacan, who oversees the economy, said the two other state-owned lenders, VakifBank and Halkbank, will also inaugurate their Islamic units soon. This will bring the number of Islamic banks in Turkey to seven.

    Hours after the inauguration, another remarkable development took place. The authorities seized Bank Asya, the Gulen movement’s Islamic participation bank. The Savings Deposit Insurance Fund, the body that deals with troubled banks, had already taken over Bank Asya’s management and 63% of its shares on Feb. 3 amid simmering tensions between the government and the Gulen movement. Thus, the Turkish state got two new Islamic banks in a single day. Once VakifBank and Halkbank enter the sector, four of the seven Islamic banks will be state-run.

    Ziraat’s Islamic unit was established with capital allocated by the Treasury after the authorities reasoned that using Ziraat’s own capital would be religiously illicit since the bank is a conventional institution operating on the basis of interest rates, a practice prohibited in Islam. Erdogan said the Treasury had transferred 675 million Turkish lira ($260 million) to the new interest-free bank. Ironically, the Treasury itself is known to have raised this fund through interest-based borrowing on the domestic and foreign markets.

    The Justice and Development Party (AKP) government entertains ambitions to make Istanbul an Islamic financing hub, including a project to establish a bank called Mega Bank in cooperation with Indonesia and the Islamic Development Bank. Under the project, revealed during the May 20 convention of the Turkish Participation Banks Union (TKBB), Mega Bank will serve as the central bank of the Islamic financing system and steer Islamic financial markets.

    According to objectives set in the TKBB’s 2015-2025 Strategy Paper, Islamic banking should expand to 15% of the financial sector in a decade and its total assets should reach $300 billion. Babacan said the strategy paper would be adopted at the government-run Higher Planning Board as soon as possible to become a “state strategy.”

    In 2014, Turkish participation banks lent a total of 70 billion Turkish lira ($27 billion) and had total assets of 104 billion Turkish lira ($40 billion), according to the sector’s annual report. The number of their branches, meanwhile, reached 990. Globally, the sukuk (Islamic bonds) issued by Islamic banks amounted to $632 billion in the 1996-2014 period. In Turkey, thenoninterest bonds issued in 2014 were worth $6.7 billion, with a $5.5-billion share issued by the Treasury and the remaining $1.2 billion by participation banks.

    While the government pressed ahead with its Islamic banking drive, the Constitutional Court issued an intriguing ruling. The court annulled a penal code provision that banned religious marriage ceremonies for couples without a legally binding civil marriage and stipulated jail terms of two to six years for offenders, including both the couples and imams performing those ceremonies. The judgement sparked a widespread outcry that the court was effectively encouraging polygamy, child marriages and the abuse of women.

    Four of the tribunal’s 16 judges opposed the annulment, stressing in their dissenting opinion that the move would breach the principle of secularism, victimize women and encourage polygamy and weddings that are not legally recognized. The other 12 judges, meanwhile, opined that since the penal code does not penalize couples living together out of wedlock, penalizing those who get married through a religious ceremony without a civil wedding was a breach of the constitutional principle of equality.

    The Constitutional Court’s ruling is likely to deal a heavy blow on women’s rights, as well as efforts to empower women and prevent underage girls from being married off.

    Not even the AKP’s Family and Social Policies Minister Aysenur Islam could hide her astonishment. “Marriage is a contract that must be [officially] recorded. The ruling does not nullify the necessity for civil marriage. No measure encouraging the marriage of children or eradicating related legal provisions will be tolerated,” she said in a TV interview soon after the ruling was made public.

    She added, “Now that this ruling has been issued, we [the ministry] have to launch new efforts to prevent children younger than 18 from being married off unofficially through religious ceremonies. Everyone is actually aware that child marriages are prohibited. And this ruling must not serve as an encouragement that opens the door for such marriages.”

    Huseyin Aygun, a lawmaker for the main opposition Republican People’s Party, grumbled in a series of Twitter messages that the Constitutional Court had opened the door for mutah marriages, or temporary marriages in return for money that can last only hours or days. The ruling, he argued, will enable wealthy men to marry dozens of women, while jeopardizing the alimony rights of women and children in case of divorce in marriages sealed only by imams.

    The Constitutional Court’s decision and the government’s simultaneous drive to boost the Islamic banking sector come as fresh signs of efforts to transform social life and the economy along Islamic lines. In 2004, the AKP had made an unsuccessful attempt to criminalize adultery and introduce heavy jail terms for offenders. Now with the court ruling, it has gained an important ground in promoting an Islamic lifestyle for Turks. The Islamic banking drive is similarly aimed at consolidating those efforts via the economy.

    Read more: http://www.al-monitor.com/pulse/originals/2015/06/turkey-concerns-grow-of-islamized-economy-and-social-life.html#ixzz3cH2J0NqC

  • Some Aspects of Madrassah Education

    Some Aspects of Madrassah Education

    binoria

    By Ali Arqam

    Post 9/11 era comes with the attempt to study roots of religious extremism, militancy and overall radicalization of society, where focus has been shifted towards centers of religious education known as Madrassahs. Some scholars have linked extremism to poverty and deprivation in society and have stated that kids of the poor are enrolled in Madrassahs due to lack of financial resources required for their upbringing. This notion can be held only partially true, especially when it comes to Madrassahs in the Urban and semi-Urban settlements.

    The poor and deprived expect their kids to help and contribute to the incomes of their families by getting involved in work based apprenticeship or doing small jobs. Most of the parents who send their kids to Madrassah can afford their school education but it’s disillusionment with the school education in terms of end results that forced them to send their kids to Madrassahs.

    “My son went to school for eleven years and left it after he was unsuccessful in matriculation exams. These nine years have gone in vain as he is unable to get a job for this education and driving a Rickshaw but my daughter has two years teaching course at a local Madrassah and she gets three to four thousands for three hours of teaching in a nearby girl’s Madrassah” says Ejaz Tanoli.

    “A boy enrolled in a Madrassah gets ten to twelve years of education and he becomes a Hafiz-e-Quran and Aalim as well, having respect in society and reasonable income” Teacher at a local Madrassah stated.

    Also, increased radicalization and religiosity among the middle classes have compelled them to send their children to Madrassahs. Some of these Madrassahs have separate sections for them having better living facilities and separate kitchens and dining places from the common students.

    “We have a separate section for the sons and daughters of those parents living abroad and have sent their kids to have religious education. Their parents bear tuition fees and boarding charges of their children and also support the Madrassahs with donations and Zakat of their own and from their families and relatives as well,” a teacher from Jamia Binoria said.

    Mufti Naeem, Principal of Jamia Binoria SITE has half a dozen LCDs installed at his office linked to CCTV cameras showing various sections of Madrassahs to the visitors including separate cooking and dining facilities for the commoners and sections of foreign students.

    “Most of the well established business families too have their children enrolled at the section for foreign students,” says Mufti Naeem.

    After graduating from these Madrassahs, these students from the business families get involved with their own businesses or keep their relationship with the Madrassahs by teaching honorarily. In both cases, they help the Madrassahs in acquiring financial resources from other businessmen.

    Another interesting example comes from the graduates from Darul Uloom Karachi run by the Usmani brothers. One Mufti Rafi Usmani is a self-acclaimed grand Mufti of Pakistan and Mufti Taqi Usmani is former Justice Sharia Court and one of the pioneers of Islamic Banking across the globe. Disciples of the Usmani brothers have been associated to the growing network of Islamic Banking in Pakistan and Insurance companies.

    Following the trends, all the commercial banks have brought Arabicized versions of various banking services and products and opened separate branches for the purpose. It has created a space for the Madrassah graduates to work as members of the Sharia boards to keep a constant eye over these services to obey Islamic principles as envisaged by the ideologues like Taqi Usmani.

    It is interesting to note that well known Deobandi Madrassah Jamia Binori Town has come up with a Fatwa against these banking practices but it has hardly attracted any attention. But when the Mudariba business, run by the academic staff of Jamia Binoria SITE, offered very high interest rates as compared to the banking profits by Islamic banks, business of these banks was severely affected and they had a sigh of relief when the Mudariba business turned out to be a financial scam depriving thousands of people of their investments and savings.

    “There were times, when we were engaging with people coming for the prayers to get some financial help for ourselves or for the Madrassahs we teach at, but now we engage with them to sell Insurance Policy (known as Takaful) and earn commission” A local Imam said with amusement.

    There will be hardly any Deobandi cleric in Karachi, which has not been directly or indirectly affected by the Mudariba scam, whenever there is a religious gathering, you will hear them lamenting and asking each other about the losses they have incurred.

    “We ask each other but know it very well that no one will tell you the exact figure, and will exaggerate or understate it depending on the expected reaction of the one who is asking” Said Maulana Mushtaq, one of the hundreds who were affected by the biggest ever Mudariba scam.

    Introducing modern means of communication and high speed internet have helped the Madrassah graduates to establish connections with the outside world. They have access to radical literature from all over the world. On the other side, they were able to interact with expat families, who are concerned for their kids’ religious education abroad. They are providing religious education through Skype and other VoIP services to their kids and earning $100 to $150 dollars a month.

    “There are countless such pages and groups on the social network, where you can offer your services or acquire a teacher for your kids to have two to four hour per weeks teaching sessions for a small fee,” said a student of Jamia Bilal Masjid, Baldia Town.

    Another less focused aspect is the network of Madrassahs for girls. There exists a heated debate among religious circles about the utility of these Madrassahs and education for girls as some of the conservative clerics are concerned about its moral consequences as most of the Madrassahs have no boarding facilities for girls and Madrassahs are compelled to provide transport facilities as well because parents hesitate in sending their girls in local transports on daily basis. Lack of efficient female teachers forced them to allow interaction of male teachers with the girls, which have in some cases given rise to various issues.

    Some people want their kids to have both religious and modern education as well. For the purpose, a network of “Iqra schools” has been established under the supervision of religious clerics. These schools aimed to get their students learn the Holy Quran by heart (Hafiz Quran) along with secondary education. These schools have text books of its own approved by the boards of religious clerics.

    First network of these schools was established by late Mufti Muhammad Jameel of Jamia Binori Town with the name of “Iqra Rozatul Atfal” followed by others keeping Iqra in the names but changing the last words.

    Their text books for English too have attempted to Arabicize pronunciation of terms used for various Islamic notions. It also omits facial attributes and promotes Hijab in pictorial presentations of the classrooms.

    First impression, which comes to the mind after reviewing these books is, “If your kid doesn’t go to a Madrassah, the Madrassah will come to him the other way.

    Note: This article is an old facebook note of Ali Arqam.

    sumber: http://pakteahouse.net/2015/06/01/some-aspects-of-madrassah-education/