JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha besok Seasa (20/7) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengingatkan kepada seluruh umat agar pelaksanaan shalat di wilayah zona merah dilakukan sendiri atau berjamaah di rumah.
Ia mengingatkan, di tengah kebijakan PPKM Darurat dan penyebaran Covid-19 yang semakin masif, agar umat patuh terhadap perintah Allah dan Rasulnya serta Ulil Amri, yang mengurus dan berkuasa, yaitu pemerintah.
Menurutnya, imbauan tersebut sesuai dengan arahan kementerian Agama dan Fatwa MUI berkenaan dengan shalat Ied dilaksanakan di rumah.
Dijelaskan Kiai Cholil Nafis, bukan di masjid atau lapangan yang berpotensi terjadi kerumunan yang bisa menyebabkan penularan.
“Berkenaan dengan shalat ied itu tidak ditiadakan. Tetap ada shalat ied. Yang ditiadakan adalah di masjid di lapangan karna khawatir berkerumun,” ujarnya dikutip dari TVMUI, Ahad (18/7).
Apalagi, kata dia, sebagian masyarakat menganggap Hari Raya Idul Adha menjadi yang besar.
Menurutnya, hal ini dikarenakan di dalamnya terdapat puasa Tarwiyah dan Arafah serta adanya ibadah Haji dan Kurban.
Untuk itu, sebaiknya, pelaksanaan Shalat Idul Adha yang berada di zona merah, dilakukan di rumah Bersama keluarga.
Ia menyarankan, Suami atau kepala keluarga bersedia menjadi imam dan khatib.
Momentum Hari raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 menjadi kesempatan yang baik bersama keluarga.
“Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa sholat Bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya,” tutupnya.
Mengacu data Satuan Tugas penanganan Covid-19, kasus aktiv Covid-19 masih di angka 542/938 orang. Sedangkan kasus tambahan per Senin (19/7) 34.257 dengan total kasus 2.922.733 orang.
Angka kematian dalam sehari menyentuh di angka 1.338 orang. Total kematian akibat terjangkit Covid-19 sebanyak 74.920 orang. (Sadam Al Gifari/Angga)