JAKARTA — Baru-Baru ini Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia). Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB, Selasa (15/03/2022).
Merespon hal itu, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLN) MUI, Bunyan Saptomo, menyambut baik kesepakatan yang diambil oleh PBB dalam menangani masalah diskriminasi agama yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia.
“PBB berarti mengakui adanya fakta telah terjadi peningkatan diskriminasi, intoleran dan kekerasan kepada berbagai kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” kata dia ketika dihubungi pada Sabtu (19/03).
Bunyan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Agama (Menag) RI yang telah menyatakan dukungannya pada kesepakatan PBB ini. Ia berharap, MUI dan Menag bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan kesepakatan itu di Indonesia.
“Hal ini sesuai dengan seruan MU-PBB agar semua pihak mengadakan dan mendukung kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengatasi (curbing) Islamophobia,” terangnya.
Lebih lanjut, Bunyan mengatakan Islamophobia bisa muncul dalam berbagai bentuk. Di negara yang Muslimnya minoritas, Islamophobia bisa berbentuk hinaan, ancaman, intoleran, atau diskriminasi. Di negara yang Muslimnya mayoritas, Islamophobia umumnya berbentuk fitnah.
Dia memastikan kesepakatan PBB ini bisa disosialisasikan sebaik mungkin kepada seluruh ormas. Indonesia, kata dia, juga berpotensi terjangkit Islamophobia jika keberagaman dalam beragama tidak bisa dibina di tengah kehidupan umat.
“Di abad 21 ini Islamophobia semakin meningkat. Perlu pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia, dan itu menjadi tugas kita bersama,” tandasnya.
(A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)