Tag: islamophobia

  • Empat Penyebab Lahirnya Islamophobia Menurut Prof. Shamsi Ali

    JAKARTA — Imam Masjid New York, Prof. Mohammad Shamsi Ali menyebutkan terdapat empat faktor pemicu lahirnya Islamophobia.

    “Faktor pertama yaitu semakin menurunnya jumlah orang kulit putih dan populasi kaum non white semakin tinggi,” jelas Prof. Shamsi Ali dalam webinar interasional Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI MUI), beberapa hari lalu, Rabu (30/3).

    Pada webinar yang mengusung tema “Turn Back Islamophobia” tersebut, Prof. Shamsi Ali menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah imigran yang datang ke Barat menjadi ketakutan bagi orang kulit putih.

    Padahal jika ditelusuri akar sejarahnya, orang kulit putih merupakan dalang dari peperangan yang terjadi di daerah-daerah Timur Tengah seperti, Iran, Suriah, dan Afganistan.

    Namun, hal ini pula yang menyebabkan bangkitnya gerakan politikus ekstrem putih. Bentuk respons mereka khawatir akan kejayaan umat Islam.

    Sikap hasad kaum non muslim tersebut telah Allah beritakan dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 109, yang salah satu kutipannya:

    …حَسَدًا مِّنْ عِندِ…

    “Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri,”

    Imam Masjid New York menjelaskan, jika hasad kaum non muslim pada zaman Nabi adalah adanya harapan pengutusan Nabi terakhir dari kalangan mereka. Namun, pada masa kini sifat hasad terjadi karena mereka menganggap Islam adalah agama yang lemah, kurang terdidik secara teknologi dan sains tapi terus berkembang jumlah pengikutnya.

    “Di Amerika, semakin mereka mencari cara untuk menekan Islam, maka justru Islam semakin berkembang. Seperti pada tragedi 911 ada yang mengistilahkan sebagai keguguran Islam, tapi pada satu sisi justru menjadi penyebab kebangkitan dakwah di Amerika,” tegasnya.

    Faktor kedua, adanya trauma sejarah. Terdapat ketakutan di kalangan Barat bahwa Islam akan berkuasa. Hal ini berdasarkan anggapan mereka yang melihat bahwa menuju pada kebangkitan tersebut semakin nampak.

    Di Amerika dan dunia Barat, Prof. Shamsi Ali menuturkan bahwa Islamophobia telah menjadi catatan sejarah kelam yang bagi orang kulit putih trauma kembalinya kekuatan Islam.

    Dia menyampaikan, di negara-negara yang pernah menjadi Komunis masih terasa jelas sisa-sisa kejayaan Islam masa lalu, seperti di Serbia. Terdapat museum pertahanan Ottoman Empire yang ditata dengan baik sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat Barat agar berhati-hati dengan kebangkitan Islam.

    “Faktor ketiga yaitu adanya konstelasi politik. Pertarungan global ini ikut andil menjadi faktor besar yang melatar belakangi hadirnya Islamophobia,” katanya.

    Prof. Shamsi Ali menilai, umat Islam masih terjebak dalam kesalahan penempatan agama dan politik. Yang dimana seharusnya agama menjadi inspirasi, bukan malah dijadikan kendaraan politik.

    Faktor keempat yaitu umat Islam itu sendiri. Prof. Shamsi Ali menegaskan tidak berlebihan jika mengatakan lebih dari 60 persen Islamophobia terjadi karena faktor umatnya.

    Hal ini dikarenakan umat Islam masih belum berhasil mengemban amanah ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, sehingga akhirnya menimbulkan ketakutan pada umat lain.

    “Jika ingin merubah Islamophobia mari kita lakukan perubahan. Kalau Islam mampu kita tampilkan secara baik, maka akan menjadi kekuatan dahsyat, merubah mindset manusia tentang Islam. Perlunya menata diri kembali bahwa kita sedang menyeleweng dari ajaran Islam yang sesungguhnya yaitu menjadi umatan wasathan,” pungkasnya.

    (Isyatami Aulia/Angga)

  • Bagaimana Kronologis Penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional Tangkal Islamofobia?

    JAKARTA— PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Menangkal Islamofobia (International Day to Combat Islamofobia ). Hal ini disambut MUI dengan menggelar Webinar Internasional secara daring pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

    Perwakilan dari Islamofobia Observatory Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Dr Dodik Ariyanto, dalam paparannya mengatakan bahwa penetapan 15 Maret sebagai International Day melawan Islamofobia titik awalnya adalah terorisme di New Zealand dengan korban 51 korban umat Islam yang sedang ibadah di masjid.

    “Kejadian terorisme itu adalah tragedi sekaligus blessing in disguise, karena sejak itu seluruh mata dan telinga dunia mengarah ke sana,” kata Dodik.

    OKI bahkan bertahun-tahun telah menyampaikan bahwa Islamofobia adalah masalah dunia. “Sepekan setelah kejadian New Zealand itu, OKI mengumpulkan 16 Menlu di Istanbul yang menghasilkan 20 poin rekomendasi guna menyikapi Islamofobia dan tindakan yang dilakukan sayap kanan. Di antaranya kami meminta kepada PBB dan organisasi internasional agar mengadopsi 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamofobia ,” lanjut Dodik.

    Pada Juni 2020, kantor OKI di New York memfollow up kesepakatan di Istanbul. Sejak itu telah ada proposal dari berbagai negara OKI terkait Islamofobia . “Pada saat itu kita sepakat bahwa Pakistan dan Turki akan mengumpulkan usulan itu dan menyiapkan final paper,” lanjutnya.

    Pada Juli, OKI menyampaikan kepada Majelis Umum PBB agar menjadikan 15 Maret sebagai Hari Internasional melawan Islamofobia . Pelajaran dari keberhasilan OKI ini adalah persatuan umat dan lobi yang gigih akan membawa keberhasilan.

    Selain Dodik pembicaranya adalah KH Yahya Cholil Staquf (Ketua PBNU), KH. Embay Mulya Syarief (Ketua PB Mathla’ul Anwar), Dr Syafiq A Mughni (Ketua PP Muhammadiyah), Dr Imam Shamsi Ali (Imam New York), Dr Tiar Anwar Bachtiar (PP Persis). Kegiatan ini ditutup dengan mengeluarkan lima pernyataan bersama ormas Islam sikapi penetapan PBB 15 Maret sebagai Hari Internasional Tangkal Islamofobia. (Yanuardi Syukur, ed: Nashih)

  • 5 Pernyataan Ormas Islam Respons Hari Internasional Tangkal Islamofobia

    JAKARTA— Keputusan PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Menangkal Islamofobia (International Day to Combat Islamofobia ) disambut MUI dengan menggelar Webinar Internasional secara daring pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

    Pembicaranya adalah KH Yahya Cholil Staquf (Ketua PBNU), KH Embay Mulya Syarief (Ketua PB Mathla’ul Anwar), Dr Syafiq A Mughni (Ketua PP Muhammadiyah), Dr Imam Shamsi Ali (Imam New York), Dr Tiar Anwar Bachtiar (PP Persis), dan Dr Dodik Ariyanto (Islamofobia Observatory OKI). Webinar yang digelar secara daring itu sepakat untuk mengeluarkan pernyataan bersama sebagai berikut :

    1. Menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia
    2. Mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mengharapkan OKI untuk kerjasama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional untuk menangkal Islamofobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia
    3. Mengharapkan Pemerintah RI, semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil di Indonesia bersedia bekerjasama melakukan gerakan sistematis dan komprehensif menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas nasional
    4. Mengimbau para ulama untuk menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan Islam Wasathiyah, dan pro-aktif melakukan Kerjasama dengan berbagai kelompok komunitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang heterogen dan majemuk dengan mengedepankan dialog dan syiar Islam yang menyejukkan
    5. Menyerukan kepada seluruh Ormas, Lembaga pendidikan dan media Islam di Indonesia untuk memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini untuk melakukan Gerakan massif mensosialisasi keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam
      Pernyataan bersama ini disepakati dan ditandatangani oleh wakil MUI, OKI dan Ormas Islam yang hadir, dan terbuka bagi wakil ormas lainnya untuk bergabung dengan mencantumkan nama dan ormas yang diwakilinya.
      Dalam sambutannya, Ketua MUI Bidang HLNKI, Dr Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan penting untuk umat Islam membuat langkah-langkah menghadapi Islamofobia . “Keputusan PBB tersebut menjadi sangat penting dalam konteks membangun peradaban dunia yang berbasis pada kemanusiaan, dan dalam kaitan upaya kita membangun tatanan dunia yang adil dan damai,” kata Sudarnoto.
      Masalah kemanusiaan di tingkat global yang diakibatkan oleh konflik berkepanjangan serta pertentangan antara Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung, adalah bukan semata masalah negara yang terlibat tapi efek destruktifnya kepada manusia. “Hal ini menjadi krisis kemanusiaan, yang muncul karena efek panjang global warming, semakin rusaknya dunia yang berdampak pada banyak sektor lain seperti ekonomi dan politik,” kata Sudarnoto lagi. (Yanuardi, ed: Nashih)
  • Mathlaul Anwar: Tampilkan Keindahan Islam Cara Jitu Lawan Islamofobia

     

    JAKARTA— Pengurus Besar (PB) Mathlaul Anwar mengingatkan umat Islam agar melawan Islamofobia dengan menampilkan  kehidupan Islam yang mempesona lewat sikap dan perkataan sesuai yang diperintahkan Allah SWT.

    “Sikap dan perkataan itu harus betul-betil mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah yaitu katakanlah kepada manusia, perkataan yang terbaik. Bukan caci maki dan marah-marah,”ujar Ketua Umun PB Mathlaul Anwar, KH Embay Mulya Syarif, saat menjadi narasumber webinar komisi HLNKI MUI, akhir Maret lalu, Rabu (30/3/2022).

    Pada webinar yang bertajuk: Turn back Islamofobia, yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam di Indonesia ini, Kiai Embay menjelaskan, persoalan Islamofobia ini bukan hanya ada saat sekarang ini saja, melainkan sudah ada sejak zaman para Nabi dan Rasulullah SAW.

    “Rasulullah SAW sebelum diangkat menjadi Nabi mendapatkan gelar al amin, tapi kemudian ketika beliau menyampaikan risalah gelarnya macam-macam, ada yang menyebut tukang sihir, orang gila, dan sebagainya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, untuk mengatasi persoalan ini, kiai Embay mengajak para pimpinan Ormas Islam di Indonesia ini untuk memberi contoh serta mengajak  umat Islam untuk bisa menampilkan kehidupan yang mempesona.

    Dia mengutip Alquran Surat Al-Ankabut ayat dua dan tiga, dalam QS Al-Ankabut tersebut Allah dengan tegas mengingatkan umatnya yang beriman untuk mendapatkan ujian.

    “Allah dengan tegas, jangan dikira kalian itu manusia akan dibiarkan dengan berkata kami beriman, bahwa kita semua akan diuji,” kata dia.

    Menurutnya, salah satu ujian yang dihadapi umat Islam yaitu Islamofobia. Dia mengingatkan agar tidak membalasnya apabila mengalami Islamofobia tersebut.
    Justru, Kiai Embay mengingatkan agar umat Islam untuk menampilkan kata-kata dan sikap yang terbaik.  Dia memberikan contoh, seorang ustadz bernama Syamsi Ali yang hidup di Amerika Serikat.

    Di negeri asal Paman Sam tersebut yang mayoritas non-Muslim, beliau hidup di tengah masyarakat yang tidak paham Islam bahkan membenci Islam. Namun, dengan menampilkan Islam yang mempesona lewat sikapnya, dia mampu berdakwah dan membangun masjid di kota-kota besar.

    “Jadi harapan saya, mari kira para pimpinan ormas ini bukan hanya mengajak melainkan juga memberikan contoh kepada umat agar umat kita jangan sampai membenarkan opini yang dibuat oleh orang-orang yang membenci Islam,” harapnya.

    Dia berpesan, untuk melawan Islamofobia bukan hanya melalui retorika, melainkan dengan prilaku. Sehingga, masyarakat non-Muslim mampu respect terhadap umat Islam. “Kita bisa menampilkan orang itu tertarik terhadap perilaku dan sikap kita. Maka insya Allah, mereka akan mendapat hidayah dari Allah SWT,” ujar dia. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)

  • 15 Maret Jadi Hari Internasional Melawan Islamophobia, MUI akan Sosialisasikan Secara Masif dan Komprehensif

    JAKARTA— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamophobia. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI, Dubes Bunyan Saptomo, menegaskan bahwa MUI akan melakukan sosialisasi secara masif dan komprehensif.

    “MUI punya tanggung jawab besar dalam masalah ini. MUI akan melakukan pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan, ” ujarnya kepada MUIDigital, Rabu (23/03) di Jakarta.

    Salah satu langkah sosialisasi, kata dia, Komisi HLNKI MUI pada minggu depan akan mengadakan seminar bertopik Turn Back Islamophobia pada Rabu, 30 Maret 2022. Seminar ini akan berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 13.00 sampai 16.00.

    “Rencananya, narasumbernya adalah Direktur HAM dan Kemanusian Kemlu RI Ahsanul Habib, Perwakilan tetap Republik Indonesia untuk OKI Dodik Aryanto, Imam Masjid New York Imam Shamsi Ali, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Ketua Umum PP Persatuan Islam (PERSIS) KH Aceng Zakaria, serta Ketua Umum PB Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief, ” ujarnya.

    Dia menyampaikan, selain menjadi tugas Komisi HLNKI dalam sosialisasi, MUI juga perlu fokus pada bidang lain yaitu dialog dan hukum. Tiga bidang ini, kata dia, membuat respons MUI dalam melawan Islamophobi menjadi lebih komprehensif.

    “Perlu pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan,” terangnya.

    Komisi Dakwah dan Komisi Pendidikan MUI misalnya, kata dia, bersama seluruh ormas Islam perlu melakukan kegiatan yang intensif memerangi Islamophobia. Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI, ujarnya, juga perlu menjalankan dialog lintas agama bersama kelompok masyarakat.

    “Dialog merupakan pendekatan persuasif dalam mengatasi Islamophobia, ” ujarnya.

    Menurutnya, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.

    “Semoga sosialisasi dengan tiga pendekatan tadi dapat dijalankan dengan baik oleh KBL terkait mengingat MUI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal ini, ” pungkasnya. (A. Fahrur Rozi/Azhar)

  • MUI Apresiasi Ketetapan PBB tentang Hari Internasional Memerangi Islamophobia

    JAKARTA — Baru-Baru ini Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia). Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB, Selasa (15/03/2022).

    Merespon hal itu, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLN) MUI, Bunyan Saptomo, menyambut baik kesepakatan yang diambil oleh PBB dalam menangani masalah diskriminasi agama yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia.

    “PBB berarti mengakui adanya fakta telah terjadi peningkatan diskriminasi, intoleran dan kekerasan kepada berbagai kelompok agama, termasuk kelompok Muslim,” kata dia ketika dihubungi pada Sabtu (19/03).

    Bunyan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Agama (Menag) RI yang telah menyatakan dukungannya pada kesepakatan PBB ini. Ia berharap, MUI dan Menag bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan kesepakatan itu di Indonesia.

    “Hal ini sesuai dengan seruan MU-PBB agar semua pihak mengadakan dan mendukung kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengatasi (curbing) Islamophobia,” terangnya.

    Lebih lanjut, Bunyan mengatakan Islamophobia bisa muncul dalam berbagai bentuk. Di negara yang Muslimnya minoritas, Islamophobia bisa berbentuk hinaan, ancaman, intoleran, atau diskriminasi. Di negara yang Muslimnya mayoritas, Islamophobia umumnya berbentuk fitnah.

    Dia memastikan kesepakatan PBB ini bisa disosialisasikan sebaik mungkin kepada seluruh ormas. Indonesia, kata dia, juga berpotensi terjangkit Islamophobia jika keberagaman dalam beragama tidak bisa dibina di tengah kehidupan umat.

    “Di abad 21 ini Islamophobia semakin meningkat. Perlu pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia, dan itu menjadi tugas kita bersama,” tandasnya.

    (A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)

  • Silaturahim ke Dubes Kanada, MUI Soroti Potensi Ancaman Islamofobia

    JAKARTA— Rombongan Majelis Ulama Indonesia, dipimpin Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan,  bersama Ketua MUI Bidang Hubungan Kerjasama Luar Negeri, Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Bunyan Saptomo, Wakil Ketua Komisi Ustadzah Amirah dan Hendro Wibowo melakukan lawatan ke kediaman Duta Besar Kanada untuk Indonesia HE Mr Cameron Mackay. Kunjungan ini dimaksudkan untuk bertukar pikiran terkait dengan peristiwa pembunuhan keluarga Muslim oleh seorang anak muda anti-Islam dan umat Islam.
     
    Pertemuan diawali dengan penjelasan Ketua MUI Sudarnoto,  tentang maksud kunjungan sambil menyampaikan surat resmi yang ditandatangani Sekjen dan Ketua MUI. Surat tersebut antara lain  (a) menyatakan keprihatinan mendalam dan belasungkawa atas meninggalnya keluarga Muslim di Kanada karena dibunuh oleh seorang yang anti Islam. (b) apresiasi kepada pemerintah Kanada yang telah menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan kejahatan berbasis kebencian terhadap Islam/islamofobia (c) mengusulkan langkah-langkah penting secara bersana sama melawan Islamofobia. Oleh karena itu MUI mendorong program kerjasama Indonesia-Kanada antara lain dialog antaragama.
     
    Duta Besar Kanada, HE Mr Cameron Mackay,  menyampaikan apresiasi yang tinggi dan  terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MUI atas ucapan belasungkawa, simpati dan dukungannya kepada pemerintah dan rakyat Kanada atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/6/2021).

    Mackay menegaskan Pemerintah dan masyarakat Kanada benar-benar mengalami shock serta duka yang sangat mendalam atas peristiwa keji yang terjadi dan memalukan ini. Dia mengungkapkan bahwa Kanada merupakan negara yang multi etnik dan beragam agama serta menjunjung tinggi nilai toleransi, menghargai perbedaan dan membangun kebersamaan.
     
    Dia menegaskan pembunuhan yang terjadi bukan sekadar teror biasa melainkan merupakan tindakan anti terhadap Islam dan umat Islam. Kejahatan yang bermuara kepada kebencian  ini tidak saja diarahkan kepada umat Islam, akan tetapi juga kepada komunitas Yahudi dan bahkan kelompok minoritas lainnya di Kanada.
     
    Mackay menegaskan kepada rombongan MUI bahwa  tindakan kejahatan seperti ini sering terjadi dan bahkan semakin meningkat belakangan ini. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketidaksiapan masyarakat terutama anak-anak muda di Kanada dalam menghadapi perubahan kahidupan.
     
    Dubes menyambut positif   ajakan MUI untuk menjalin kerjasama  memerangi Islamofobia baik di Kanada maupun negara lain.
     
    Dalam pertemuan itu, Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, juga menjelaskan tentang pandangan dan sikap MUI yang tegas terkait dengan kerukunan hidup beragama di Indonesia termasuk pendirian rumah ibadah, tindakan teror yang mengatas namakan agama, LGBT dan kelompok-kelompok minoritas lainnya.
     
    Sementara itu Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Bunyan Saptomo, menekankan  pentingnya penguatan kerjasama Kanada dengan Indonesia dalam dialog antar agama dan mengharapkan kesediaan Dubes Kanada untuk mengisi talkshow di TV MUI berkaitan dengan kehidupan umat Islam dan toleransi hidup beragama di Kanada.
     
     
     
     
     

  • Understanding True Religion as Ethical Knowledge

    Author:
    Abdullah A Afifi

    Abstract:
    Hatred, extremism, terrorism and islamophobia become challenges for religion nowadays. The weight of this issue burdens the understanding of society about religion. Either to be a secular atheist or alienated religious extremist are not an appropriate solution. Alternatively, an approach needed to define religion as the source of ethical knowledge and facilitated the construction of new tolerance that not exclude the religion from people’s affair. This paper discusses the true religion and how they construct ethical knowledge used for the development of civilization.

    Jurnal:
    AL-IMAM Vol 2 (2021)
    5 Februari 2021

  • Islamophobia atau Krisis Karakter

    Islamophobia atau Krisis Karakter

    Ini menarik, di negara mayoritas, ternyata solusi tidak berjalan dengan baik, entah kalangan yang bernegara tidak paham beragama atau sebaliknya.

    Mamak saya Prof Bustanul Arifin SH dalam bukunya berjudul “Masa Lampau Yang Belum Selesai” menyampaikan adanya kemandekan evolusi dalam menyesuaikan hukum Pidana dan Perdata dengan keadaan Indonesia yang riil, yang berdasar Pancasila, Berbhinneka dan mayoritas beragama Islam.

    Hal ini menjadikan hukum yang digunakan dan dipahami oleh masyarakat bisa jadi berbeda dengan hukum yang berlaku secara legal, dan ini adalah masalah besar. Perkara kemandekan intelektualitas ini bisa jadi diakibatkan kurangnya intelektual yang paham akan hal tersebut.

    Berangkat dari hal tersebut, jika dikalangan Intelektual saja terjadi kegersangan pemikiran seperti hal tersebut, apalah yang terjadi dikalangan awam.

    Perkara seperti yang terjadi dewasa ini, kasus Ahok dan 411 di masyarakat mengikut persepsi dan pemahaman bahwa perkara ini adalah penistaan agama, dan dalam hukum dengan sangat mudah (persepsi saya) dicarikan aturan untuk lari dari persepsi masyarakat, bukan hanya karena oknum bermain, tetapi juga perundanganan yang tidak mengatur secara jelas hal ini.

    Di beberapa negara yang saya amati (saya bukan ahli hukum), perkara penistaan agama sepertinya tidak bersentuhan dengan langsung dengan hukum formal, akan tetapi banyak pihak untuk menghindari kerugiaan in-material yang terlalu banyak, selalu melakukan langkah aman, yakni memberikan sanksi kepada pelaku, demi menjaga nama baik lembaga, instansi ataupun atribut non individu yang melekat kepada pelaku.

    Di Indonesia, seperti yang kita saksikan, hal ini tidak berlaku, perkara berputar-putar pusing-pusing menjadi tontonan yang menghabiskan energi, entah apa maksudnya.

    Berkusut-kusut seperti ini sama seperti pada umumnya yang terjadi di negara asia tenggara, tuduh menuduh, menunjuk yang kambing hitam, tidak menerima kesalahan, tidak pandai meminta maaf, dan masih bermuka jika berbuat salah, ini adalah tabiat buruk.

    Jika ini adalah permasalahan karakter, karakter seperti ini adalah perkara pendidikan yang tidak selesai dari zaman Indonesia merdeka.

    Jadi mengingat kisruh sosial yang coba diberikan banyak solusi oleh pemerintah tidak menjadi obat yang manjur, sepatutnya kita bertanya-tanya, kenapa perkara kecil ini dibesar-besarkan? kenapa pemerintah tidak segera menjawab MUI, kenapa aparat tidak segera merespon laporan, kenapa presiden harus lari dari massa yang datang, kenapa tiba-tiba polisi mengeluarkan helikopter untuk menyebarkan pamflet, kenapa mengambil urgensi makar dari internet, terlalu banyak kenapa artinya terlalu banyak perkara yang membentur akal logika normal.

    Ketika pemaksaan logika dipaksakan oleh aparat dan pemerintah justru menjadikan pemerintah dan aparat harus menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang kembali tidak masuk logika, dan bahkan cenderung bertindak represif pada publik, ketika ini terjadi maka menjadikan patut kita mengambil kesimpulan dan bertanya “Islamophobia atau Krisis Karakter?”, karena dua-duanya ternyata saat ini sama-sama penyakit intelektual yang beranak pinak dalam republik ini.

    Harapannya, semoga kita tidak ikut tertular, lebih baik menepi sejenak.