CIAMIS— Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI bersama Abah Aos dan BNN Ciamis mensosialisasikan rehabilitasi spiritual di Ciamis dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Abah Aos yang merupakan mursyid ke-38 TQN Suryalaya berbagi pengalaman kepada peserta kegiatan peringatan HANI 2022. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad (28/06) di Pesantren Inabah II, Ciamis.
Ketua Gannas Annar MUI, Titik Haryati, menyebut bahwa rehabilitasi narkoba bisa dilakukan dengan pendekatan spiritual seperti mandi, shalat, dan dzikir seperti yang selama ini dilaksanakan di Inabah. Proses rehabilitasi seperti ini lebih mudah menjangkau lapisan masyarakat terbawah di tingkat desa.
“Peringatan tidak hanya sekedar upacara saja, namun praktik rehabilitasi berbasis pendekatan spiritual meliputi mandi, shalat, dan dzikir diberikan dalam workshop oleh pimpnan Inaba II ibu Dr. Dewi Khoer Mulyana yang juga didampingi pendiri Pondok pesantren Inaba II Abah Aos beserta Umi Hj. Siti Fatimah, ” ujar Titik kepada MUIDigital, Selasa (28/06).
“Ini bisa menjadi langkah rehabilitasi berbasis mayarakat. Kita melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan konseling terpadu menjadi sebuah rehabilitasi terpadu, ” imbuhnya.
Dia menegaskan, narkoba merupakan obat-obatan yang mengandung zat adiktif. Penggunaan narkoba hanya diperbolehkan hanya dalam urusan medis.
“Penggunaan narkoba di luar medis dapat membahayakan siapapun, tidak jarang penggunaanya terjangkit ketergantungan dan perlu direhabilitasi untuk kembali pulih, ” ujarnya.
Kunjungan rombongan Gannas Annar MUI Pusat ke Pesantren Inabah II tersebut, merupakan bukti bahwa MUI berkomitmen mewujudkan masyarakat sehat, berkualitas, berdaya saing dan siap perang melawan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, menyampaikan fokus peringatan HANI 2022 yang bertema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” ini adalah Desa Bersih Narkoba (Bersinas). Dia menekankan, pecandu dan penyalahguna narkoba wajib menjalani rehabilitasi.
“Lingkungan mulai desa sudah harus memiliki kepeduliaan dan berperan pada masalah narkoba yaitu pengedaran, bandar dan penyalahgunaan narkoba. Kluarga harus peduli dalam memberikan perlindungan kepada anak, ” ungkapnya. (Saddam Al-Ghifari/Azhar)