Zakat merupakan ibadah maliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari’at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban Sholat di 82 tempat.
Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat: Dr. Afifi