Tag: kebaikan

  • Sikap Ihsan Kepada Makhluk

    Dari hadis Nabi SAW disampaikan;

    عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

    Dari Syadad bin Aus, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang paling baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta tidak menyiksa kepada sembelihannya.” (Sahih Muslim No: 1955)

    Pengajaran yang bisa diambil:

    1.  Syariat Islam menuntut manusia untuk melakukan perbuatan ihsan (menyempurnakan sesuatu dengan baik) kepada setiap makhluk termasuk hewan.

    2.  Islam mengajarkan tidak bolehnya kita menyiksa atau merusakkan tubuh badan sebagai sasaran dan tujuan kekerasan, kita tidak juga boleh menganiaya orang yang dihukum qishash.

    3.  Jangan karena kita berbeda pandangan atau kumpulan, hal tersebut menjadikan hilangnya sifat ihsan kita terhadap orang lain.

    4.  Termasuklah disebut sebagai ihsan, ketika kita juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan mengasihinya. Kita tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak boleh juga menyiksa ketika menyembelihnya. Termasuk dengan menyepelekan dan merendah-rendahkan binatang saat menyembelihnya. Baik kita dan hewan beribadah dalam peran dan porsinya masing-masing.

    5.  Kewajiban berbuat baik dalam membunuh ataupun mengambil nyawa musuh hendaklah dengan cara mengambil jalan yang paling ringan dan dibenarkan syariat, yakni dalam peperangan ataupun dihukum oleh pengadilan yang berwenang.

    6.  Marilah kita berbuat ihsan dengan melakukan sesuatu urusan dengan menyempurnakan sebaik mungkin, bukan sekadar melepaskan batuk ditangga atau pun menzaliminya.

  • Para Penyeru Kebaikan (2)

    Para Penyeru Kebaikan (2)

    -bagian dua-

    “Dan hendaknya ada sebagian dari kalian yang menyeru kebaikan (al khair), memerintahkan yang baik (ma’ruf) dan mencegah yang munkar” (Al-Imron : 104)

    Kata yang berarti kebaikan dalam alquran setidaknya dinyatakan dengan tiga kata -yang tersambung dengan kata kerja (fi-il). Al-birru(البر),al khair (ااخير),al ma’ruf(المعرف). Namun hanya kata “al-khair” yang kemudian disambungkan dengan kata da’a -yad’uu yang berarti menyeru.

    Dalam Al Mufrodat fi Ghoribil Qur’an, penulisnya membagi khair menjadi dua.Khair atau kebaikan yang bersifat mutlak (مطلق) atau khair yang bersifat muqoyyad (مقيد). Kebaikan mutlak adalah segala sesuatu yang baik yang tidak tergantung dengan situasi kondisi maupun waktu. Berkebalikan dengan kebaikan muqoyyad yang tergantung waktu dan situasi. Dari sini saja kita dapat mengambil kesan bahwa seyogyanya seorang penyeru kebaikan memperhatikan situasi dan kondisi pendengarnya dalam menyampaikan kebaikan-kebaikan. Seyogyanya para penyeru mampu memilah dan memilih kebaikan-kebaikan mana saja yang hendak diseru disesuaikan dengan kondisi pendengarnya.

    Banyak kita jumpai para penyeru kebaikan dalam menyampaikan pendapatnya berlaku “tidak adil”. Sengaja atau tidak menyembunyikan ikhtilaf atau perbedaan sebuah hukum terkait masalah tertentu misalnya. Hal ini yang kemudian secara tidak langsung sering menimbulkan kegaduhan. Padahal kalau kita telisik lebih lanjut, dalam kitab lisanul arab misalnya, dari kata “khoir” ini kemudian lahir kata “khiyar” yang bermakna pilihan. Celakanya, banyak dai yang kemudian sudah memiliki pandangan tertentu dan cenderung kuat memegangnya, sehingga tidak berlaku bijak terhadap perbedaan pendapat.

    Hemat saya, banyak dai yang berperilaku layaknya seorang mujtahid. Minimal melakukan tarjih mana yang lebih kuat mana yang lebih lemah. Tak jarang memberi label sesat pada kelompok yang nggak sepaham. Kenapa dai tidak memberikan pilihan dari sekian banyak pendapat ulama dan mengajarkan jamaahnya untuk bersikap tasamuh atau toleran terhadap perbedaan? Saya jadi heran, apakah memang secara keilmuan mereka mampu? Hanya kejujuran diri dari para penyeru itu yang mampu menjawabnya.Untuk sekedar melakukan tarjih pun dibutuhkan kemampuan menilai derajat kualitas sebuah hadis yang mana kalau kita amati para penyeru kebaikan itu sebagaian besar mengekor pendapatnya ulama-ulama lain. Apatah lagi untuk sampai level mujtahid.

    Dari akar kata yang sama timbul kata ikhtiyar yang bermakna berusaha. Hal ini semakin memberikan kesan bahwa ragam kebaikan -termasuk ragam pendapat ulama mengenai suatu masalah- harus diupayakan dengan sungguh-sungguh untuk disampaikan dengan memperhatikan kondisi sosio-kultur jamaah. Dalam masyarakat yang mayoritas bermadzhab syafii, seyogyanya ketika para dai memegang pendapat madzhab maliki atau hambali misalnya, maka jangan lupa untuk disampaikan pendapat ulama-ulama syafiiyah. Hal itu setidaknya akan meredam potensi kegaduhan yang mungkin timbul.

    Sebagai bagian masyarakat yang awam, yang termasuk objek seruan kebaikan dari para dai, saya sungguh berharap para dai bisa lebih bijaksana dengan mengedepankan hikmah. Aamiin. Wallahu a’lam. (j.rosyidi)

    sumber: http://www.insancendekia.org/grak/280-para-penyeru-kebaikan-2

  • Para Penyeru Kebaikan (1)

    Para Penyeru Kebaikan (1)

    -bagian satu-

    Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada pada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan amal saleh dan berkata :”Seseungguhnya aku termasuk orang-orang yang beserah diri?” (Q.S. Fushilat : 33)

    Mencermati dan mengikuti seruan-seruan kebaikan dari para penyeru, baik yang melalui media sosisal maupun elektronik tak jarang banyak kata-kata yang tak santun dan selalu begitu (berulang-ulang) tanpa peningkatan kualitas bahasa -baik lisan maupun tulis. Padahal kalau kita perhatikan petikan ayat di atas digunakan kata ahsan yang bermakna paling baik. Sementara sebagai seorang muslim kewajiban belajar bukankah sepanjang hayat? Apalagi sebagai seorang dai, maka sudah menjadi keharusan untuk meningkatkan keilmuannya, termasuk ilmu tentang komunikasi.

    Selama masih hidup, maka peluang-peluang untuk meningkatkan kemampuan terbuka lebar. Masalahnya, terkadang dengan banyaknya “jam terbang” maka kesempatan menambah ilmu menjadi berkurang bahkan bisa jadi tidak ada waktu sama sekali. Apalagi ilmu komunikasi baik lisan maupun tulisan seakan tak penting. Padahal kalau kita mencermati lembaran siroh nabi kita, beliau adalah orang dengan tutur kata yang lembut dan menyentuh hati. Nah , ini pe-er buat para penyeru kebaikan untuk meningkatkan kualitas komunikasinya.

    Kalau kita perhatikan kata yang digunakan alquran untuk menyeru kebaikan adalah da’a- ilaa atau yud’auna ilaa. Maka disini kemudian akan timbul kesan adanya dua “jarak”. jarak yang pertama adalah jarak antara penyeru dan dan yang diseru. Pemahaman adanya jarak ini seyogyanya kemudian melahirkan kesadaran bagi para dai untuk memperhatikan kondisi sosio-kultural masyarakatnya. Hal ini sejalan dengan kalam Allah dalam surat ibrohim ayat 4, “Dan tidaklah kami utus seorang utusan, melainkan dengan lisan kaumnya.” Semua utusan selalu merupakan salah seorang anggota masyarakat dimana ia akan diutus. Tujuannya tentu saja agar ia lebih mudah menjalankan misinya karena pengenalan akan sosio-kultur kaumnya.

    Jarak yang kedua yang timbul dari penggunaan kata tersebut adalah jarak dengan tujuan yang hendak dicapai dari aktivitas dakwah. Seorang dai sudah semestinya merasa bahwa ia pun sedang dalam menempuh perjalanan ke arah kebaikan bukan telah sampai agar timbul rasa rendah hati sehingga tidak terjebak kepada rasa sombong. Menyadari bahwa dirinya belum sampai kepada kebaikan bisa membantu dai untuk senantiasa belajar sekaligus terus menerus beramal sholeh sebagaimana tersirat dalam ayat ke-33 dari surat fushilat di atas.

    Membekali diri dengan kemampuan komunikasi yang baik, pengenalan tentang kondisi sosio-kultur masyarakat serta kerendahatian bahwa antara penyeru dan yang diseru, maka keberhasilan dakwah menuju kebaikan (da’a ila Allah) insyaallah lebih mudah tercapai. Bagaimana kalau tidak? Maka para penyeru kebaikan tinggal berserah diri kepada Allah sebagaimana tersirat dari akhir ayat sebagai sebuah bentuk pengakuan bahwa hak hidayah sepenuhnya ada pada Allah. Wallahu a’lam. (j.rosyidi)

    Sumber: http://www.insancendekia.org/grak/271-para-penyeru-kebaikan