Tag: Sahabat Nabi

  • 5 (Lima) Sahabat Terkaya yang Diberitakan Masuk Surga

    Dalam artikelnya, Dr. Yusuf ibn Ahmad al Qasim berusaha melakukan riset perpustakaan sederhana untuk mencari tahu siapa saja para sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kekayaan terbesar dan nilai asetnya.

    Tertarik dengan artikel tersebut, di samping menerjemahkannya secara bebas, saya (Faishol) melakukan verifikasi ulang melalui sumber-sumber lain yang dijelaskan pada tempatnya serta menyusun urutan personal berdasarkan aset terbesar. Nilai kekayaan yang diungkap di sini adalah nilai aset tarikah yang ditinggalkan saat mereka wafat.

    5 (Lima) Orang Sahabat Terkaya

    1. ‘Abdurrahman ibn ‘Awf
    2. Az-Zubayr ibn al ‘Awwam
    3. ‘Utsman ibn ‘Affan
    4. Thalhah ibn ‘Ubaydillah
    5. Sa’d ibn Abi Waqqash

    1. ‘Abdurrahman ibn ‘Awf (44 SH – 32H / 580 – 652 M). Nilai kekayaan saat wafat Rp. 6.212.688.000.000,-

    Kekayaan sahabat yang satu ini benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam. Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi SAW. Beliau mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi SAW. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung. Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah SAW menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’d ibn al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu. Sa’d menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh respek sambil berkata, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu. Cukup tunjukkan aku di mana pasar.”Total aset kekayaan saat beliau wafat –seperti dikutip oleh Ibn Hajar- adalah 3.200.000 (dalam bentuk Dinar, menurut asumsi Ibn Hajar, al Fath, Juz 14, hal. 448). Nilai ini adalah hasil matematis dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafatnya, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar. Dengan akuntasi Fara`idh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah : 100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al mas`alah) = 3.200.000 Dinar.Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp. 6.212.688.000.000,- (enam triliun, dua ratus dua belas milyar, enam ratus delapan puluh delapan juta Rupiah). Lihat nilai tukar yang digunakan di akhir tulisan.Sementara ituIbn Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, hal, 184) mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, ‘Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari:

    • 1000 ekor unta
    • 100 ekor kuda
    • 3000 ekor kambing (di Baqi’)

    Seluruh istrinya yang berjumlah empat orang memperoleh (dari harga jual aset tersebut) sebesar 320.000 (Dinar[?]). Nilai ini adalah 1/8 dari total harta diwaris sehingga masing-masing istri mendapatkan 80.000(Dinar[?]).

    Dengan data ini maka total aset peninggalannya adalah 80.000 x 4 (orang istri) x 8 = 2.560.000(Dinar[?]). Jika dikonversi ke rupiah setara dengan Rp.4.970.150.400.000,- (empat triliun, sembilan ratus tujuh puluh milyar, seratus lima puluh juta, empat ratus ribu Rupiah) ditambah dengan seluruh jumlah 3 (tiga) jenis hewan-hewan peternakan yang disebutkan.

    Sumber mana pun yang ingin dirujuk dari dua informasi di atas, ‘Abdurrahman layak menempati posisi pertama sebagai sahabat Rasulullah SAW yang paling kaya.

    Yang amat menarik untuk dijadikan cermin kepribadian muslimin lain, saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat menjadi 400 Dinar x 100 = 40.000 Dinar atau setara 77.658.600.000 (Tujuh puluh Tujuh milyar, Enam ratus Lima puluh Delapan juta, Enam ratus ribu Rupiah). Sayyidina Ustman RA dan sayyidina Ali RA termasuk di antara yang menerimanya.

    Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dalam jumlah yang besar (penulis tidak menemukan informasi nilainya). Jumlahnya yang besar ini hingga mendorong Aisyah RA berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.” (nektar atau salsabil adalah madu bunga, yaitu cairan yang kaya dengan gula yang dihasilkan oleh tumbuhan). Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.

    2. Az Zubayr ibn al ‘Awwam (28 SH -36 H / 594 – 656 M). Nilai kekayaan saat wafat Rp.3.543.724.800.000,-

    Konon, satu-satunya orang yang setanding beliau dalam kemahirannya bertempur sambil berkuda adalah Khalid ibn al-Walid (the Drawn Sword of God). Kedua sahabat ini mampu berkuda dalam posisi kedua tangannya menggenggam pedang. Sementara itu, pengendalian kuda dilakukan dengan kakinya.

    Seperti diinformasikan oleh al-Bukhariy (al Jami’ al Shahih, al Bukhariy, Juz 3, hal. 1137), Az Zubayr RA wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), di antaranya yang berada di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), 11 (sebelas) rumah (besar/dar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.

    Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Beliau memiliki empat orang istri di mana setiap istri mendapatkan waris senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhariy).

    Dengan data ini, perhitungan total nilai aset peninggalan beliau, termasuk yang diwasiatkannya kepada para cucunya adalah:

    • Bagian istri: 1.200.000 x 4 (orang istri) = 4.800.000 Dirham. Angka ini -sesuai akuntansi waris- adalah 1/8 dari 2/3 total tarikah (harta waris) setelah dikurangi 1/3 untuk wasiat.
    • Total yang diwariskan: 4.800.000 Dirham x 8 = 38.400.000 Dirham = 2/3 total tarikah.
    • Nilai yang diwasiatkan: 38.400.000: 2 = 19.200.000 = 1/3 total tarikah

    Total tarikah (termasuk wasiat) adalah 38.400.000 Dirham + 19.200.000 Dirham = 57.600.000 Dirham. Dalam unit Rupiah, 57.600.000 Dirham setara dengan Rp.3.543.724.800.000,- (tiga triliun, lima ratus empat puluh tiga milyar, tujuh ratus dua puluh empat juta, delapan ratus ribu Rupiah).

    3. ‘Utsman ibn ‘Affan (47 SH – 35 H / 577 – 656 M). Nilai kekayaan saat wafat Rp.2.532.942.750.000,-Ibn Katsir (al Bidayah wa an Nihayah, Ibn Katsir, Juz 7, hal. 214) mencatat, dana yang dimiliki olehsahabat ‘Utsman saat wafat terdiri dari:

    1. Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham
    2. Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar
    3. Sedekah : 200.000 Dinar
    4. Unta : 1000 ekor

    Jika dirinci dengan nilai rupiah menjadi :

    1. Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000
    2. Tarikah 2 (tunai) : 291.219.750.000
    3. Sedekah : 388.293.000.000
    4. Unta : 7.740.000.000

    Jumlahnya menjadi Rp.2.532.942.750.000,- (dua triliun, lima ratus tiga puluh dua milyar, sembilan ratus empat puluh dua juta, tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).

    Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari nilai kekayaan yang sesungguhnya mengingat jumlah tersebut belumآ mencakup aset-aset berikut:

    • pembelian sumur di Rumah (sekitar 5 km dari Masjid Nabawiy) yang diwakafkan untuk keperluan masyarakat senilai 35.000 Dirham (al Mu’jam al Kabir, ath Thabaraniy, Juz 2, hal. 41 atau 1227)
    • hibah 950 unta untuk alat perlengkapan perang Tabuk/’Usrah. (ar.wikipedia.org/wiki/ط¹ط«ظ…ط§ظ†_ط¨ظ†_ط¹ظپط§ظ†)
    • aset tanah (dhiya’) dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak (Tarikh Ibn Khaldun, Jil. 1)

    Kekayaan lain Utsman RA yang amat tak terkira, meski bukan kekayaan finansial adalah menikahi dua orang putri Rasulullah SAW (Ruqayyah lalu Ummu Kultsum, radhiyallah ‘an huma).

    4. Thalhah ibn ‘Ubaydillah (≈ 26 SH – 36 H / 598 – 656 M). Nilai kekayaan saat wafat Rp.542.100.500.000,-

    1. Tarikah 1 (tunai) : 2.200.000 Dirham
    2. Tarikah 2 (tunai) : 200.000 Dinar
    3. Sedekah 1 (tanah) : 300.000 Dirham (belum dapat verifikasinya)

    Jika dirupiahkan menjadi:

    1. Tarikah 1 (tunai) : 135.350.600.000
    2. Tarikah 2 (tunai) : 388.293.000.000
    3. Sedekah 1 (tanah) : 18.456.900.000

    Jumlahnya menjadi Rp.542.100.500.000,- (lima ratus empat puluh dua milyar, seratus juta, lima ratus ribu Rupiah)

    Sementara itu, sumber lain (ath Thabaqat al Kubra, Ibn Sa’d, Juz 3, hal. 222) mengutip bahwa jumlah seluruh kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp.1.845.690.000.000 (satu triliun, delapan ratus empat puluh lima milyar, enam ratus Sembilan puluh juta Rupiah).

    Dr. Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini disampaikan oleh –salah satunya- Muhamad ibn ‘Amr al-Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya. (Baca tentang al-Waqidiy)

    5. Sa’d ibn Abi Waqqash (23 SH – 55 H / 600 – 675 M). Nilai kekayaan saat wafat Rp.15.380.750.000,-

    Dalam sepanjang sejarah peperangan Islam, beliau tercatat sebagai orang yang pertama kali kena tusuk anak panah dan beliau pula yang pertama kali dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh. Beliau termasuk generasi awal yang masuk Islam. Sebagian informasi menyebutnya sebagai orang keempat dari kalangan laki-laki yang masuk Islam awal setelah Abu bakr, Ali dan Zayd, radhiyallah ‘an hum.Nilai tarikah atau harta warisnya -seperti dikutip oleh Ibn Katsir- sebesar 250.000 Dirham (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 8, hal. 84). Jika dirupiahkan, nilai ini setara dengan Rp.15.380.750.000,- (lima belas milyar, tiga ratus delapan puluh juta, tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).

    Mereka -kelima sahabat Rasulullah SAW adalah para pebisnis dan dermawan ulung. Dalam waktu yang sama mereka adalah sebagian dari para sahabat yang mendapatkan berita gembira tentang perolehan surga. Mereka adalah manusia-manusia yang luar biasa karena -umumnya- kekayaan sering menjauhkan diri dari Allah SWT dan melenakan.

    Mereka adalah teladan. Bagaimana tidak? Mereka -di samping sebagai orang kaya- juga turun langsung ke dalam kancah pertempuran. Penyikapan mereka terhadap harta yang dimilikinya menjadikan aset-aset tersebut sebagai harta yang baik yang berada di tangan orang baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW ظ†ط¹ظ… ط§ظ„ظ…ط§ظ„ ط§ظ„طµط§ظ„ط­ ظ„ظ„ظ…ط±ط، ط§ظ„طµط§ظ„ط­ – ط±ظˆط§ظ‡ ط£ط­ظ…ط¯. Sebuah fenomena langka di tengah masyarakat umumnya.

    Catatan:

    1. Nilai yang disebutkan dalam unit rupiah bersifat perkiraan yang mengacu kepada:
      1. Harga beli Dinar : Rp.1.941.465 (27 April 2013 di geraidinar.com)
      2. Harga beli Dirham : Rp.61.523 (27 April 2013 di geraidinar.com)
      3. Harga unta per ekor : 3000 riyal (harga unta di pasar Ukaz tahun 2011 berkisar antara 1.800 Riyal hingga 4.000 Riyal, tergantung usia unta. Namun, yang sesuai dengan diyat adalah 3.000 Riyal dengan usia 3 tahun). 1 riyal (beli) = Rp.2.580 (27 April 2013 – vip.co.id). Asumsi “santai” 1 ekor unta = 3000 riyal Saudi x 2.580 = Rp.7.740.000,-
    2. Di era Rasulullah SAW, nilai tukar 1 dinar = 10 Dirham. Meski demikian penulis menggunakan konversi Dinar dan Dirham berbanding Rupiah yang berlaku saat tulisan ini dibuat agar mendapatkan gambaran yang lebih mudah. Konversi ini memang mengakibatkan perbandingan 1 Dinar menjadi 1 : 31,557 Dirham. Jauh dari realita konversi era sahabat. Namun masalah konversi bukan hal utama yang ingin disampaikan. Pembaca dipersilakan mengonversi ulang nilai tukar di sini sesuai dengan apa yang dianggapnya paling mendekati kebenaran.
    3. Penulis meyakini bahwa aset sesungguhnya yang mereka miliki jauh lebih besar dari apa yang dikemukakan di dalam tulisan ini mengingat mereka dikenal juga dermawan ulung. Artinya, nilai aset yang disebutkan belum mencakup nilai charity yang didonasikan semasa hidupnya.
    4. Kondisi finansial kelima sahabat ini tidak dapat dijadikan cermin kondisi finansial para sahabat lainnya. Sebaliknya, pada umumnya mereka adalah orang-orang hidup dalam kondisi finansial yang minim dan pas-pasan.

    Artikel ini telah dimuat di : https://dsnmui.or.id/5-lima-sahabat-terkaya-yang-diberitakan-masuk-surga/

  • Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Utsman bin Affan

    Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Utsman bin Affan

    Dia adalah laki-laki yang hebat. Memiliki nama besar dalam sejarah dunia. Namun capaiannya tidak banyak dikisahkan. Tidak seperti Abu Bakar dan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhuma. Bukan berarti capaiannya kalah mentereng dari kedua pendahulunya. Dialah juga pahlawan dalam arti sebenarnya.

    Nasab

    Dialah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Utsman bin Affan adalah salah seorang yang paling pertama menerima Islam, beriman kepada Nabi ﷺ, dan mendukung perjuangan beliau ﷺ. Disebutkan bahwasanya Utsman bin Affan adalah laki-laki keempat yang menerima dakwah Islam.

    Utsman lahir dari klan Umayyah, kabilah kaya dan terkemuka dari suku Quraisy. Ia memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, namun ia seorang laki-laki sederhana dan rendah hati. Ketika ayahnya meninggal, sang ayah meninggalkan warisan besar untuk Utsman. Ia diwariskan bisnis keluarga. Bisnisnya terus berkembang, hingga ia menjadi salah seorang terkaya di Mekah.

    Pribadi Yang Mulia

    Laki-laki Quraisy ini dikenal dengan gelaran Dzun Nurain, pemilik dua cahaya. Karena ia menikahi dua orang putri Rasulullah ﷺ. Yang pertama Ruqayyah. Setelah Ruqayyah meninggal, Utsman dinikahkan Nabi ﷺ dengan putrinya Ummu Kultsum. Ummu Kultsum juga meninggal di masa hidup Nabi ﷺ.

    Dia melakukan dua kali hijrah, yang pertama ke Habasyah. Di sana ia sukses dalam berbisnis. Namun, dua tahun kemudian ia kembali ke Maekah. Dan kemudian turut serta hijrah ke Madinah.

    Pada saat Perang Badar, istri Utsman, putri Nabi ﷺ, Ruqayyah, menderita sakit parah. Utsman tinggal di Madinah untuk menemani istrinya yang sakit. Karena itulah ia tidak turut serta dalam Perang Badar. Pelajaran bagi kita, seorang tokoh besar dan berpengaruh di masyarakat, Utsman bin Affan, setia menemani istrinya di hari terakhir. Ia adalah seorang laki-laki baik yang penuh kasih dan manusia penyayang. Sesampainya kabar kemenangan kaum muslimin di Badar, saat itu pula Ruqayyah telah meninggal dan telah dimakamkan.

    Utsman bin Affan terkenal dengan sifat malu dan kemurahan hati yang tak berujung. Diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad ﷺ berbaring di rumahnya sementara bagian dari kaki beliau terlihat. Abu Bakar meminta izin untuk masuk, beliau mengizinkannya dan berbicara dengannya. Kemudian Umar bin al-Khattab meminta izin masuk, beliau juga mengizinkannya dan berbicara kepadanya. Lalu Utsman bin Affan meminta izin masuk, lalu Nabi ﷺ duduk dan merapikan pakaiannya. Utsman pun diizinkan masuk dan beliau berbicara kepadanya.

    Ketika Utsman pergi, Ummul Mukminin Aisya radhiallahu ‘anha bertanya, “Abu Bakar datang Anda tidak bergerak. Umar datang Anda tidak juga bergerak, tapi ketika Utsman datang, Anda duduk dan merapikan pakaian Anda?”

    Nabi ﷺ menjawab, “Apakah aku tidak merasa malu dengan seorang laki-laki yang para malaikat merasa malu?” (Sahih Muslim, hadis: 2401). Betapa agung dan terhormat laki-laki ini, bahkan para malaikat surga pun menaruh penghormatan khusus padanya.

    Kedermawanan Menantu Rasulullah ﷺ

    Kemurahan hati dan kedermawanannya, terus tiada henti. Ia merasa bahagia menghabiskan sejumlah besar kekayaannya untuk membantu umat Islam.

    Tak beberapa lama setelah kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka mengalami kesulitan air. Dan mereka sangat membutuhkan sumber air minum. Sementara itu, hanya ada satu sumur di sekitar mereka. Sumur itu dimiliki oleh seorang pria Yahudi. Si Yahudi menjual air kepada kaum muslimin dengan harga yang begitu tinggi. Kondisi hidup pun kian sulit.

    Nabi Muhammad ﷺ memotivasi para sahabatnya, siapa yang dapat membeli sumur milik si Yahudi (Sumur Ruma), kemudian mendermakannya untuk kaum muslimin. Imbalannya adalah sebuah rumah di surga.

    Utsman bin Affan yang pertama maju. Dia mendekati si Yahudi, mencoba membeli sumur. Awalnya Yahudi itu menolak tawaran Utsman. Kemudian Utsman menawarkan membeli setengahnya. Satu hari menjadi milik Utsman, dan hari berikutnya menjadi miliki si Yahudi. Begitu seterusnya. Yahudi itu pun menerima tawaran Utsman. Pada hari giliran Utsman, ia memberikan air gratis untuk semua orang. Dan di hari berikutnya, tak ada yang datang untuk mengisi air. Sumur itu pun tak menghasilkan uang lagi untuk laki-laki Yahudi itu. Akhirnya, si Yahudi menjual setengah sisanya kepada Utsman.

    Utsman bin Affan memberikan air sumur tersebut secara gratis kepada masyarakat. Hingga hari ini, air sumur tersebut masih digunakan.

    Berulang kali, kemurahan hati Ustman menjadi berkah bagi kaum muslimin di masa-masa sulit. Pernah terjadi kemarau panjang di masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab. Satu tahun penuh tak juga turun hujan. Tanaman layu dan mati. Masyarakat ditimpa bencana kelaparan. Lalu datang sebuah kafilah dengan 1.000 onta yang sarat dengan biji-bijian dan perlengkapan. Barang-brang kebutuhan itu baru saja tiba dari Suriah. Semuanya adalah milik Utsman bin Affan.

    Para pedagang dan pembeli cepat-cepat bernegosiasi dengan Utsman. Menawar dan membeli barang-barangnya untuk untuk melepaskan diri dari lilitan kesulitan. Mereka menawar, membeli biji-bijian dengan keuntungan 5%, tapi tawaran mereka ditolak sang pemilik. Kata Utsman, ada tawaran yang lebih baik dari yang mereka berikan. Barangnya sudah ditawar dengan keuntungan sepuluh kali laba. Para pedagang dan pembeli merasa putus asa dengan tawaran Utsman. Mereka tidak sanggup membayar lebih dari penawar yang telah Utsman sebutkan. Sejurus kemudian, Utsman bagikan gratis barang-barang dagangannya. Allah lah yang akan membalasnya sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lebih. Utsman distribusikan seluruh persediaan biji-bijian tersebut kepada orang-orang miskin, gratis!

    Dalam hukum ekonomi, saat permintaan naik, maka harga barang pun akan naik. Namun itu tidak berlaku bagi Utsman, saat permintaan masyarakat naik karena terdesak dan sangat butuh akan bahan pangan, saat itu pula ia turunkan harga. Ia bagikan secara cuma-cuma. Dan ia jadikan momen tersebut untuk ‘berniaga’ dengan Allah ﷻ. Perdagangan yang tak akan rugi.

    Utsman juga pernah menginfakkan harta 1000 dinar untuk membiayai pasukan di masa-masa sulit (jaisyul usrah). Jika satu dinar sama dengan 2,3 juta. Maka satu kali infak tersebut, Utsman mengeluarkan uang 2,3 Milyar. 2,3 Milyar di zaman itu, berbeda nilainya dengan zaman sekarang. Di zaman itu nilai uang jauh lebih tinggi dibanding sekarang. hingga Rasulullah ﷺ bersabda,

    مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ.

    “Tidak membahayakan bagi Utsman apa yang dia kerjakan setelah hari ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. (HR. Ahmad).

    Capaian di Masa Kekhalifahan

    Ketika Umar bin Al-Khattab terbunuh, dia menunjuk sebuah komite yang terdiri dari enam orang. Komite tersebut bertugas memilih siapa di antara mereka yang menjadi khalifah setelah Umar. Komite tersebut beranggotakan: Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, az-Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Setelah dua hari bermusyawarah dan setelah memastikan pendapat kaum muslimin di Madinah, pilihan pun dibuat, lima anggota komite dan kaum muslimin Madinah berjanji setia (baiat) kepada Khalifah Ketiga, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

    Capaian Utsman bin Affan dalam masa pemerintahannya tentu tidak bisa diringkas dalam beberapa paragrap saja. Tapi setidaknya kita tahu sebagian dari jasa besarnya. Di masanya, Islam tersebar ke Barat hingga wilayah Maroko, ke Timur hingga ke Afghanistan, dan ke Utara hingga sampai Armenia dan Azerbaijan. Ia menerapakan kebijakan yang lebih longgar, tidak seketat di zaman pendahulunya, Umar bin al-Khattab.

    Selama paruh pertama pemerintahannya, dunia Islam menikmati perdamaian internal, ketenangan, dan kemakmuran ekonomi.

    Kontribusi paling menonjol di masa kekhalifahan Utsman adalah penyeragaman bacaan Alquran. Karena populasi muslim tersebar di wilayah yang luas, banyak orang dari budaya lain di negeri nan jauh yang masuk Islam, kebutuhan untuk menyeragamkan bacaan Alquran pun tak bisa ditawar. Alquran dibaca dengan dialek dan bahasa yang sama. Saat itu, hanya tersisa satu copy Alquran yang dibukukan di masa kekhalifahan Abu Bakar. Mushaf tersebut disimpan di kediaman Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha, putri Umar bin Al-Khattab.

    Utsman bin Affan meminta Alquran tersebut kepada Hafsah untuk diduplikasi. Kemudian membentuk tim yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa’ad bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Merekalah yang ditugaskan untuk menyalin Alquran.

    Setelah selesai, salinan asli dikembalikan ke Hafsah. Sementara salinan yang baru dikirim ke berbagai negara Islam yang baru. Alquran tersebut dijadikan pedoman untuk membaca, belajar, menghafal, dan mengajarkan Alquran.

    Prestasi besar lainnya adalah Utsman membuat angkatan laut muslim pertama. Ekspedisi militer muslim di laut berlayar untuk pertama kalinya di bawah kekhalifahan Utsman. Pasukan tersebut dipimpin oleh Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu.

    Utsman bin Affan adalah sosok yang tak habis untuk diceritakan dan dikagumi. Untuk lebih mengenal beliau, silahkan membaca artikel-artikel kisahmuslim.com yang lain, yang memuat tentang beliau, Dzun Nurain, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

    Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)

    Read more http://kisahmuslim.com/5470-pahlawan-tanpa-tanda-jasa-utsman-bin-affan.html