Literasi Medsos MUI-Kemkominfo Soroti Urgensi Bijak Hadapi Era Revolusi Industri 4.0

SERANG– Puncak Program Literasi Media Sosial terselenggara di Serang, Banten. Kegiatan bertajuk ‘Bijak Bersosmed Rukun di Dunia Nyata’ ini merupakan kerjasama Komisi Infokom MUI, Kementerian Kominfo, dan MUI Banten.

PLT Sekretaris Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Sumiyati, mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana sosial media yang lebih kondusif bagi keutuhan dan kedaulatan NKRI.

“Kementerian Kominfo memiliki tanggung jawab atas berbagai dampak yang diakibatkan pesatnya teknologi komunikasi digital, ” paparnya Rabu (12/12) di Serang, Banten.

Dia mengatakan, Kementerian Kominfo menggandeng semua pihak khususnya lembaga keagamaan untuk bersama-sama menciptakan kerukunan di dunia maya dan nyata. Dia juga mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang sudah terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Ketua MUI Banten KH Zakaria Syafei mengungkapkan, kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan terutama saat mendekati tahun politik. Dunia maya dipenuhi dengan serangan antarpendukung capres dan cawapres.

“Harus ada upaya dari berbagai pihak untuk menciptakan dunia maya yang teduh, rukun, saling menghargai antarelemen bangsa, ” kata dia.

Dalam paparannya, Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi memaparkan kondisi Indonesia di era Revolusi Industri 4.0. MUI merespons Revolusi Industri 4.0 dengan mengeluarkan fatwa medsos untuk menjadi panduan umat menggunakan sosial media secara bijak.

“Di dalam fatwa tersebut ada larangan bagi umat Islam seperti bergunjing, menyebar fitnah, adu domba, hoax, dan membunuh karakter seseorang, ” katanya.

Sementara itu praktisi Bloger Mira Sahid memberikan kiat-kiat membuat konten yang positif. Dia mengajak peserta kegiatan ini mengisi sosial media dengan tulisan yang inspiratif, menarik, dan mengandung pesan-pesan moral. (Azhar/Nashih)

The post Literasi Medsos MUI-Kemkominfo Soroti Urgensi Bijak Hadapi Era Revolusi Industri 4.0 appeared first on Majelis Ulama Indonesia.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia