Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yunahar Ilyas, mengajak agar umat berhenti menyebarkan video viral wanita pembawa anjing di Masjid Al Munawwarah, Sentul, Bogor di media sosial maupun chat messanger. Dia mengatakan bahwa penyebaran itu justru membuat harmoni yang mulai terbangun usai Pilpres berakhir, bisa tersulut kembali.
“MUI mengimbau umat agar video itu tidak disebarkan lagi di medsos, apalagi ditambah dengan kalimat provokatif,” kata Yunahar saat konferensi pers terkait kasus ini di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (02/07).
Penyebaran kabar tersebut, katanya, akan mengganggu harmoni yang sudah terjalin antara umat beragama yang sudah berjalan baik. Dia mengakui bahwa dalam video itu, wanita tersebut memang mengaku beragama Katolik, namun Yunahar menggarisbawahi bahwa kalaupun ia dalam keadaan sadar, itu hanya oknum saja.
“Tidak mungkin seorang Katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama halnya dengan seorang muslim yang melakukan hal sama di gereja,” paparnya.
Dia menegaskan, MUI belum bisa memastikan apakah wanita itu dalam keadaan waras atau tidak, sehingga belum bisa masuk dalam kategori penistaan agama. Sehingga, Ia mengimbau agar masalah ini diserahkan saja kepada pihak yang berwajib.
“MUI sampai sekarang tidak mengetahui apakah wanita tersebut dalam kondisi sadar atau tidak sadar dalam artian sedang depresi,” katanya.
MUI sendiri, sebelumnya sudah menghubungi pihak pengurus Masjid Al Munawwarah. Pihak Takmir di sana mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai. Pihak Takmir juga menegaskan bahwa Satpam yang dalam beberapa kabar di medsos disebut menjadi tersangka oleh Kepolisian, sebenarnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
“Jadi Kepolisian-lah yang bisa menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar, terencana atau tidak. Di tingkat pengurus Masjid dianggap sudah selesai, tidak ada masalah lagi. Masjid juga direpotkan dengan pihak yang menanya-nanya dimana rumah perempuan itu,” tegasnya. (Azhar/Thobib)
Leave a Reply