Kongres Umat Islam Indonesia di Babel Angkat Isu Aktual

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia berencana melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia pada pekan kedua Februari 2019 di Bangka Belitung.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Steering Commitee KUII 2020, KH Rofiqul Umam Ahmad, Rabu (06/11) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

Kiai Rofiq mengungkapkan, KUII merupakan agenda rutin MUI yang mengumpulkan semua perwakilan ormas Islam di Indonesia, perguruan tinggi keislaman, maupun pondok pesantren.

Kegiatan ini dilaksanakan satu kali dalam setiap periode. KUII juga selalu dilakukan beberapa bulan sebelum pelaksanaan forum tertinggi di MUI yaitu musyawarah nasional (Munas).

“Itu adalah forum bersama umat Islam Indonesia, perguruan tinggi, ormas Islam, pondok pesantren, dan para pejabat di bidang keagamaan,” kata dia.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan ini mengungkapkan, pada KUII nanti akan dibahas berbagai topik yang menjadi perhatian umat terkini. Topik beragam mulai dari politik, ekonomi, ideologi, budaya, hukum, dan sebagainya.

“Yang dibahas berbagai macam isu keumatan dan kebangsaan dari berbagai perpektif, ada yang dari politik, ekonomi, ideologi, budaya hukum, sesuai dengan isu-isu yang sedang menjadi perhatian banyak pihak dan kecenderungannya banyak pihak,” katanya.

Dia menambahkan, KUII nanti seperti pada periode sebelumnya akan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada berbagai pihak baik itu pemerintah maupun ormas Islam. Rekomendasi ini disusun setelah sebelumnya ada brainstorming dari berbagai pihak yang menjadi peserta.

“Hasil KUII akan diberikan kepada pihak berupa rekomendasi. Rekomendasi itu biasanya pada berbagai kalangan baik itu ormas islam maupun pemerintah,” ujarnya.

KUII periode sebelumnya dilaksanakan di Yogyakarta pada tahun 2015 dan menghasilkan tausiyah Yogyakarta. Isi tausiyah itu adalah rekomendasi beberapa halaman yang menjadi rujukan dan masukan kepada berbagai pihak.

Pada periode ini, KUII akan dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung. Provinsi ini terpiilih karena sebelumnya Gubernur Provinsi Babel bersama rombongan sudah hadir ke kantor MUI Pusat dan menyatakan siap menjadi tuan rumah.

Gubernur Babel saat itu, ungkap Kiai Rofiq, mengungkapkan ingin mengesahkan diri sebagai provinsi destinasi wisata halal seiring dengan menjadi tuan rumah KUII ini.

“Rencananya akan bertempat di provinsi Babel, kita akan koordinasi dengan mereka dan MUI Provinsi Bangka Belitung untuk mebahas lebih lanjut persiapan acara tersebut,” paparnya. (Azhar/ Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia