JAKARTA— Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan semangat melaksanakan shalat Idul Adha maupun Kurban harus bisa mencegah penularan Covid-19. Karena itu, dalam melaksanakan dua ibadah itu, harus istiqamah menjalankan protokol kesehatan.
“Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariah pada saat yang sama dalam satu tarikan nafas memperhatikan protokol kesehatan untuk kontribusi positif kita, etos keagamaan kita berkontribusi dalam pencegahan Covid-19,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/7).
“Untuk kepentingan ini mari kita bersama-sama memunculkan kerelawanan kita, memastikan perilaku hidup bersih dan sehat, memastikan memakai masker,” imbuhnya.
Menurut dia, pelaksanaan ibadah shalat maupun kurban harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pada kondisi normal, memang pelaksanaan pemotongan hewan kurban selain sebagai ibadah juga hiburan.
Banyak anak-anak yang hadir dan bersuka cita menyaksikan pemotongan kurban.
Namun pada kondisi pandemi seperti sekarang, kata dia, sebaiknya pemotongan hewan qurban itu diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH).
“Karena ada masalah, untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar, kita hindari kerumunan, hanya orang yang memiliki keahlian, hanya orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir, sebaiknya dilokalisasikan rumah potong hewan yang terjamin syar’inya,” katanya.
Apabila memang di sebuah wilayah rumah potong hewan tidak mencukupi, maka pelaksanaan di tempat biasa diperbolehkan. Tentu saja kebolehan itu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus, jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah qurban berdampak kepada kemafsadatan, terjadi potensi penularan, ini harus kita cegah bersama-sama,” tegasnya. (Azhar/ Nashih)
Leave a Reply