JAKARTA — Ada dua ide besar MUI untuk menjaga umat yang kini sudah disahkan secara nasional. Dua ide besar adalah sertifikasi halal dan ekonomi syariah yang sudah menjadi sistem nasional. Ini merupakan pencapaian yang besar dari ide besar, apalagi dengan status Indonesia yang sedari awal disepakati bukan negara agama. Itu menunjukkan ide besar MUI tersebut diterima, meski tidak semua, oleh banyak pihak. Itulah yang disampaikan Kiai Ma’ruf saat sesi ramah tamah dengan pimpinan harian MUI Pusat dan ketua umum MUI Provinsi se-Indonesia, Rabu (25/11) di Hotel Sultan, Jakarta.
Kiai Ma’ruf menyampaikan, bagaimana ide-ide besar baru seperti itu bisa diterima menjadi tantangan MUI mendatang. Pascaacara Pembukaan Munas MUI 2020 itu, Kiai Ma’ruf menyampaikan, MUI memang sudah harus merancang ide besar lain yang dituangkan dalam rekomendasi, tausiah, maupun program. Dia berharap pengurus yang akan datang bisa menjalankan ide-ide besar hasil keputusan bersama tersebut dan mengusahakan diterima banyak kalangan.
Menurut Kiai Ma’ruf, kiat supaya ide besar itu bisa diterima bahkan sampai melembaga seperti sertifikasi halal maupun ekonomi syariah, perlu ada kesadaran untuk berkomunikasi yang baik dan strategis.
“Mari kita membiasakan, bukan sebuah keinginan kita bicarakan sendiri lalu kita gaungkan sendiri, tapi kita diskusikan, wasyaawirhum fil amri, kalu sudah musyawarah menjadi suatu keputusan, faida azamta fatawakkal ‘ala Allah, kita terus perjuangkan bagaimana supaya kita berhasil,” paparnya.
Dalam konteks Indonesia, Kiai Ma’ruf melanjutkan, sistem yang berlaku adalah kesepakatan nasional. Maka MUI harus berjalan di atas kesepakatan itu supaya ide-ide besarnya terlaksana.
“Maka saya sering mengatakan, kita Muslim Indonesia itu, kita Muslim kaaffah ma’al mitsaq. Kita Muslim yang kafah di ibadah, muamalah dan akhlak, itu namanya kafah. Namun kita ada kesepakatan nasional yang harus kita jalani. Di sinilah spesifikasi khususnya kehidupan kita umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.
“Prinsip seperti itu yang terus kita bangun dan itu merupakan al baqiyatus sholihat, jadi itu dalam rangka bagaimana syariat bisa diterapkan dalam suatu kehidupan melalui suatu upaya dan bagaimana orang bisa menerima dengan baik, artinya orang mentafadholkan, apa yang kita gerakkan, mereka memberikan welcome,” paparnya. (Azhar/Din)
Leave a Reply