Usaha LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Mendapatkan Pujian

JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menyampaikan bahwa seiring perkembangan regulasi sertifikasi halal di Indonesia harus dimanfaatkan UMKM. Menurutnya, Industri halal bukan hanya menjadi sorotan di dalam negeri namun juga luar negeri. Kinerja LPPOM MUI menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM patut dipuji.

“Selama tiga puluh tahun berjalan, kerja LPPOM MUI menjadi dasar peletakan kehalalan Komisi Fatwa MUI. LPPOM tidak hanya berfokus terhadap perusahaan besar, namun kepada para pelaku UMKM, ” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/06).

Kinerja LPPOM MUI itu, ujar Buya Anwar, diperkuat oleh 1000 Auditor handal dan profesional dari seluruh Indonesia. Selain latar belakang pendidikan memadai, anggota LPPOM MUI sudah mendapatkan berbagai macam pelatihan dan keterampilan khusus.

“Maka program fasilitasi sertifikasi seperti ini dapat terus dijalankan pada waktu-waktu mendatang dengan melibatkan sebanyak mungkin UMKM. Tentu saja juga perlu kolaborasi atau kerjasama dengan berbagai pelaku kepentingan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPJPH Kemenag RI, Mastuki, berharap di tengah proses perubahan sistem dan regulasi sertifikasi halal, kerjasama berbagai pihak seperti MUI, LPPOM sebagai LPH, dan BPJPH diperlukan.

“Harus dilakukan sinergi yang lebih produktif ini demi pelaksanaan jaminan produk halal dapat berlangsung di Indonesia sebaik baiknya dan seperti dalam tema yang dilaksanakan untuk webinar halal sekaligus closing ceremony, bahwa sertifikasi halal yang mudah dan terpercaya,” jelas Mastuki.

Pada kesempatan itu, dia juga mengucapkan terimakasih kepada LPPOM MUI atas kinerjanya selama ini. Menurutnya, LPPOM membantu upaya percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Dengan waktu yang sangat terbatas, akhir tahun kami harus menyelenggarakan fasilitasi UMKM, alhamdulillah sinergi LPPOM MUI cukup bagus dan produktif, ” ungkapnya.

Mastuki mengatakan, komunikasi semua pihak perlu terus dilaksanakan. Semua pihak harus menyadari bahwa semua ini adalah usaha membantu mengembangkan UMKM. Langkah ini sekaligus menjadi cara Indonesia memperkuat ekosistem halal. (Sadam-Sae/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia