Bandung, 20 Mei 2021 bertempat di Kantor MUI Jabar Jl. LL.RE Martadinata 105 berlangsung kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) SERDIK SESPIMMA POLRI angkatan 65 yang diikuti oleh 20 orang siswa didik, 1 orang pengawas dan 2 orang pendamping, yang juga dihadiri oleh Ketua Umum MUI Jabar Prof. DR. KH. Rachmat Syafe’I, Lc. MA, SEKUM MUI JABAR Drs. HM. Rafani Achyar, M.Si dan beberapa unsur pengurus lainnya.
Dalam kegiatan kuliah kerja profesi (KKP ) tersebut, disampaikan dua topik pembahasan yakni :
- Pencegahan dan penanggulangan radikalisme dari perspektif keagamaan, disampaikan oleh KETUM MUI JABAR (Prof. DR. KH. Rachmat Syafe’I, Lc. MA)
- Kondisi Kerukunan Umat beragama di Jawa Barat. Disampaikan oleh SEKUM MUI JABAR/KETUA FKUB JABAR (Drs. HM. Rafani Achyar, M.Si)
Dalam paparannya, Ketua Umum MUI Jawa Barat menjelaskan antara lain :
- Radikalisme dan gerakan radikal dapat didorong oleh ideology atau paham apapun yang bersifat absolut dan memkasa, termasuk diantaranya paham agama, kedaerahan, kesukuan atau bahkan nasionalisme.
- Kelompok radikal bisa dibedakan dengan kelompok ekstrimis, diantara karakteristik kelompok radikal adalah : mengadvokasi perubahan politik secara besar-besaran berdasarkan pada keyakinan bahwa apa yang ada saat ini tidak dapat diterima dan alternatifnya adalah jalan radikal. Sedangkan karakterisktik kelompok ekstrimis adalah : anti konstitusi, anti demokrasi, anti pluralitas, otoriter, fanatic, intoleran, tanpa kompromi dan berfikiran sederhana hitam putih serta melakukan segala cara termasuk ketika ada kesempatan untuk melakukan tindakan kekerasan.
- Kemudian dapat disimpulkan bahwa radikalisme dapat menjadi pintu ekstrimisme.
- Mencegah dan mengantisipasi radikalisme dengan meningkatkan partisipasi tokoh-tokoh masyarakat dalam melakukan deradikalisasi; memfasilitasi dai, muballigh, tokoh masyarakat dalam rangka melakukan sinergi dengan stakeholder islam dalam rangka deradikalisasi; memahami dan memaknai ajaran agama tidak secara literal dan tekstual namum mempertimbangkannya dengan konteks social budaya; mengedepankan semangat tasamuh (toleran) dalam beragama; memfasilitasi kelompok radikal dalam perekonomian dalam rangka deradikalisasi; ikut terlibat dalam pendidikan masyarakat yang menjangkau berbagai komunitas.
Adapun narasumber kedua, yaitu KETUA FKUB JABAR/SEKUM MUI JABAR menyampaikan hal sebagai berikut :
- Program pembangunan kerukunan umat beragama itu harus berjalan satu nafas dengan program penanggulangan paham radikalisme keagamaan, karena keduanya berjalin berkelindan, saling berkait dan saling membutuhkan (simbiosis mutualis).
- Umat yang rukun akan terjauh dari kemungkinan terpaparnya paham radikalisme keagamaan apalagi yang menjurus kepada tindakan terorisme, karena biasanya munculnya paham radikalisme dari situasi kehidupan umat/masyarakat yang tidak rukun.
- Ada teori yang menyebutkan bahwa munculnya paham radikalisme keagamaan bila :
- Ada invidu atau kelompok masyarak yang terpinggirkan, baik secara ekonomi, politik, social dan juga keagamaan.
- Ada aktor yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu.
- Ada ideology yang membenarkan. Ideologi ini biasanya timbul dari pemahaman agama yang tidak tepat atau pemahaman agama yang salah.
- Pemahaman agama yang memungkinkan bisa menimbulkan paham radikalisme adalah pemahaman aga yang sifatnya harfiah ansikh, yaitu pemahaman agama yang mendasarkan pada teks-teks agama semata tidak lagi melihat konteks, hikmah dan esensi dari suatu teks yang dibaca tersebut, paham agama model ini melahirkan tathorruf yamini (ekstrem kanan). Disamping itu ada juga paham agama yang terlalu mengandalkan konteks dan mengabaikan teks sehingga sering mendekontruksi ajaran agama yang sudah qath’i. paham agama seperti ini melahirkan tathorruf yasari (ekstrem kiri).
- Untuk mengarahkan paham keagamaan agar tetap berada pada jalan yang lurus (shitoth al-mustaqim), Majelis Ulama Indonesia mengusung konsep Islam Wasathiyah, sedangkan di lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama dikenal dengan konsep Moderasi Beragama,disinilah bisa bertemunya gagasan MUI dengan gagasan islam wasathiyah-nya dan FKUB dengan gagasan moderasi beragama-nya
DIALOG
Setelah pemaparan kedua narasumber tersebut, dibukalah dialog dengan para peserta didik kuliah kerja profesi (KKP), dimana hasil dialog tersebut bisa ditarik beberapa catatan sebagai berikut :
- Perlunya meningkatkan kerjasama antara MUI-FKUB dengan kalangan POLRI. Terutama dalam program penanganan Paham Radikalisme keagamaan.
- Dikarenakan kelompok-kelompok penyebar paham radikalisme keagamaan menggunakan teknologi informasi (media sosial), maka perlu adanya kontra narasi yang disiapkan oleh MUI-FKUB dan disebarluaskan oleh pihak kepolisian.
- Kerjasama antara MUI-FKUB dengan POLRI tidak terbatas pada momen-momen tertentu seperti Kuliah Kerja Profesi sekarang ini, tetapi harus terus dilakukan bahkan diperluas hingga tingkat paling bawah seperti POLSEK, BABINSA dan lain-lain.
Drs. Rafani Achyar, M.Si
Leave a Reply