JAKARTA—Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof Noor Achmad, mengungkapkan bahwa Baznas terus melakukan pengumpulan zakat dengan digitalisasi. Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang independen dan mandiri, Prof Noor mengungkapkan, Baznas terus berupaya mengumpulkan zakat di era digital ini dengan berbagi macam skema. Dia meyakini bahwa digitalisasi ini mampu meningkatkan cakupan zakat.
“Pengumpulan zakat di pusat saja cukup bagus, setiap tahun meningkat. Pada tahun 2020, kita mendapatkan 387 miliar, sekarang ini sudah hampir 500 miliar lebih. Ada peningkatan signifikan pada setiap tahunnya,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Ijtihad Sanawi yang digelar oleh Dewan Syariah Nasional (DSN MUI), Kamis (02/12).
Dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam” tersebut, Prof Noor menambahkan, Baznas terus memaksimalkan digitalisasi untuk meningkatkan kinerja dan menggaet potensi zakat.
Dia menyampaikan, potensi zakat di Indonesia sangat besar namun belum maksimal dalam implementasi. Dia menyebut, potensi zakat perusahaan misalnya, mencapai 144,5 triliun, zakat penghasilan 139,07 triliun, zakat pertanian 19,79 triliun, zakat peternakan 9,51 triliun, dan zakat uang senilai 58,78 triliun.
“Namun pengumpulan zakat nasional sampai tahun 2020 tercatat hanya sebesar 12,5 triliun atau 3,8 persen dari potensi zakat keseluruhan. Karena itu, Baznas akan mengupayakan pengumpulan zakat agar dapat meningkat melalui berbagai kerjasama,” ungkapnya.
Saat ini, dia bersama tim terus mendorong Baznas untuk semakin solid. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kerjasama antara Baznas berbagai daerah dengan organisasi Amil Zakat setempat.
“Kita ingin melakukan kerjasama dari berbagai tingkatan mulai Baznas Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk membagi tugas. Banyak potensi kita sehingga perlu ada kerjasama yang sinergis antara satu dengan yang lain,” ujarnya. (Sadaam Al Ghifari/Azhar)
Leave a Reply