Penerapan Ekonomi Syariah Datangkan Keberkahan dan Kebersihan Harta

penerapan-ekonomi-syariah-datangkan-keberkahan-dan-kebersihan-harta

Oleh: Prof DR KH Didin Hafidhuddin MSc, Dewan Pembina Bank Syariah Indonesia

OPINI, muisulsel.com — Sistem ekonomi syariah di dalam Islam harus dibangkitan untuk mencapai keberkahan jika kegiatan ekonomi berdasarkan sunatullah. Saat ini sistem ekonomi kita di Indonesia sangat banyak tetapi di tidak berdasarkan syariat. Hal ini menimbulkan masalah dan tidak mendatangkan keberkahan dan kebersihan harta bagi umat Islam.

Sistem ekonomi riba tidak akan mendatangkan keberkahan walaupun secara nominal nilainya bertambah. Sedangkan zakat secara nominal berkurang tapi pada hakikatnya akan bertambah karena Allah yang berjanji akan menambah keberkahan jika harta kita dikeluarkan.

Banyak ayat di dalam al-quran yang berbicara tentang ekonomi, ini menunjukan Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kegiatan ekonomi.

Di zaman Nabi sudah ada ekonomi yang digerakan berdasarkan syariat. Hal ini ditandai dengan didirikannya baitul mal yang dikelola dengan baik oleh orang sholeh. Baitul mal berhasil mendatangkan keberkahan, banyak fakir miskin diringankan oleh sistem zakat yang diterapkan Islam.

Di dalam prinsip ekonomi syariah juga para pelaku ekonomi akan dikenakan zakat, infak atau sedekah sehingga terjadi pemerataan ekonomi. Orang miskin bisa mendapatkan keberkahan dari pelaku ekonomi Islam yang sholeh.

Nabi pernah bersabda “Harta yang baik ada di tangan orang baik”. Jika pelaku ekonomi adalah orang baik maka akan muncul gerakan sedekah, infak dan zakat. Hanya orang sholeh yang memahami akan adanya hak orang miskin yang wajib d sedekahkan.

Dalam kegiatan ekonomi Islam ada dua prinsip yang diterapkan “Darimana mendapatkanya dan kemana kamu belanjakan”. Hal inilah yang membuat para sahabat dan orang mampu di zaman nabi sangat berhati-hati dalam bertransaksi terutama perdagangan.

Sistem ekonomi Islam menjauhkan kita dari riba, sebagaimana Firman Allah “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Al-Baqarah: 275).

Di Malaysia sudah ada gerakan ekonomi Islam yang sampai hari ini telah terbukti keberkahannya. Sistem ekonomi Islam yang perlahan diterapkan di Malaysia ini berhasil membantu orang miskin dan mampu menggerakkan ekonomi mikro. Penerapan pajak yang diterapkan berdasarkan syariah dan belanja di pasar yang dikelola ekonomi syariah sudah ada peningkatan.

Kita harus gerakan ekonomi syariah Islam ini untuk menjauhkan umat dari unsur riba sehingga bisa mendatangkan keberkahan. Keberhasilan ekonomi syariah akan menghasilkan kebersihan hati maupun kebersihan harta.
Kebersihan harta yang dimaksud seperti masyarakat jauh dari dari perdagangan yang haram seperti tidak menjual bir atau minuman beralkohol.

Prinsip ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional, ekonomi Islam bukan hanya berbicara pada cara memperolehnya saja tapi mengatur kemana dibelanjakan. Kita ingin harta yang dimiliki bukan untuk dunia saja tetapi sampai di akhirat kelak.■ Irfan

*) Disarikan dari materi “Kajian Ekonomi Syariah” di Masjid Al Markaz Al-Islami Makassar, Selasa (7/12/2021)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia