MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. M Imdadun Rahmat, menegaskan, nilai-nilai HAM dan ajaran Islam seleras. Argumentasinya, karena sama-sama menjungjung tinggi martabat manusia.

Demikian disampaikan Imdadun Rahmat dalam webinar Internasional: ‘’On Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHCR and Indonesia) and The Launching of The MUI Human Rights School,’’ yang digelar oleh Komisi Hukum dan HAM MUI, Rabu (15/12).

‘’Dalam Islam memuliakan manusia, ketinggian martabat manusia tinggi dibandingkan dengan makhluk lain,’’ujarnya dalam webinar yang digelar secara virtuai melaui zoom meeting dan ditayangkan di TVMUI.

Meski begitu, ia menyebut ada beberapa pandangan mengenai HAM dan ajaran Islam yang berhasil ia kelompokkan berdasarkan bacaan dan pengalamanya sebagai aktivis HAM.

Pertama, ada kelompok yang mengatakan bahwa Islam selaras dengan HAM Internasional dengan melalui pendekatan yang harmonis dan progresif.

‘’Dengan cara pendekatan yang progresif yang berusaha untuk mencari titik temu antara hak asasi manusia dengan syariat Islam,’’ ungkap pria yang juga Ketua Komnas HAM RI periode 2016-2017.

Kedua, ada kelompok radikal dan ekstrem yang memandang bahwa HAM Internasional adalah konsep kufur yang harus ditempa, dipetan, dan dipola, serta memandang yang berasal dari barat adalah kafir.

Ketiga, berasal dari kelompok Islamofobia yang menganggap Islam agama kekerasan yang tidak mungkin selaras dengan nilai-nilai HAM Internasional.

‘’Kelompok Islamophobia yang punya pandangan rapat siplistik, generalis, dan tidak cermat terhadap pada pandangan-pandangan Islam,’’ tambahnya.

Keempat, HAM Internasional oleh kelompok-kelompok agama dianggap menyembunyikan tujuan dari agama. Kelompok ini menurutnya, disebut sebagai kaum konservatif yang mempersepsikan HAM dengan cara pandang seperti ini. Apalagi, kata dia, keberadaan kelompok konservatif ini di Indonesia cukup banyak.

‘’Hak Asasi Manusia itu sesuai dengan Islam. Terkait dengan penerapanya, bagaimana kita menghadapinya dengan syariat Islam terutama melalui fiqih itu perlu ijtihad, serta pandangan kodrat yang ini menjadi semacam mayoritas pandangan di negara-negara Muslim,’’ tegasnya.

Menurutnya, kompatibilitas HAM dan ajaran Islam sangat besar pada filosofi yang paling mendasar.

Ia menambahkan, dalam Islam juga sangat menghargai keadilan dan kesetaraan.

Selain itu, ia menyebut bahwa manusia memiliki sifat fitri. Pada dasarnya, manusia memiliki karakter baik.

Oeh karenanya, Imdadun Rahmat mengatakan bahwa manusia pantes menjadi wakil tuhan.

“Kompatibilitasnya besar sekali pada filosofi yang paling mendasar, juga dalam Islam menghargai keadilan dan kesetaraan,’’ pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia