Muisumut.com,- Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara membahas terkait Pameran Artefak Rasulullah yang dipertontonkan kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan pertanyaan dari DP MUI Kab Madina dan Padang Sidimpuan yang diajukan ke komisi fatwa, demikian disampaikan Dr. Irwansyah kepada muisumut.com, Jumat 11 Feb 2022 di kantor MUI Sumut Jalan Sutomo.
“Kami sudah membahas permasalahan terkait pameran artefak tersebut, namun belum bsia menyimpulkan, insyaAllah Selasa depan akan Kembali dibahas dalam sidang fatwa” ucapnya.
Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) juga telah mempertanyakan kepada penyelanggara tentang keaslian Artefak Nabi Muhammad SAW yang dipertontonkan terhadap masyarakat
Ketua MUI Madina, H Muhammad Nazir Nasution LC., S.Pd. I melalui saluran seluler menyampaikan kepada Ketua Bidang Infokom Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum menyampaikan
“Sekian banyak pertanyaan masyarakat kepada MUI bahwa artefak tersebut apakah asli atau tidak. Hingga saat ini, MUI belum bisa menentukan sikap, tetapi sudah kami panggil bahkan disurati ketua penyelenggara acara, namun tidak kunjung berkenan hadir,”
Demi menjaga kekondusifan masyarakat yang kontra pada pameran Artefak tersebut, MUI sudah melayangkan surat kepada penyelenggara untuk meminta konfirmasi.
“Pukul 13.00 Wib hingga 17.00 Wib kemarin (Sabtu) sudah berjanji dengan penyelenggara untuk membawa sertifikat, namun tak kunjung hadir sehingga kita membuat surat kedua kepada Polres Madina agar sementara waktu sebelum ada kejelasan soal keaslian kita minta dibatalkan untuk sementara waktu,” imbuhnya.
Ketua MUI menyebut tidak bermaksud untuk menghentikan pameran Artefak tersebut, namun MUI hanya menginginkan bertemu untuk konfirmasi apakah asli atau tidak.
“Jika seandainya asli melalui penelitian tim kita yang ada, maka kita juga ikut mendukung. Begitu juga apabila tak asli, maka kita harus sampaikan kepada masyarakat bahwa itu replika, jangan pula dibodohi masyarakat Madina,” timpalnya.
Nasir juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi tempat tempat yang panitia klaim mendapat sertifikat resmi dari lembaga terkait. Namun pihak yang dimaksud membantah pernah mengeluarkan sertifikat dimaksud
MUI Madina melayangkan surat bernomor A.13/DP-K.II.07/SE/II/2022 kepada Kapolres Madina hal permohonan penundaan pameran Artefak Rasulullah SAW.
Sedangkan surat bersifat undangan yang dilayangkan kepada Pimpinan Pengajian Baitul Bukhari Al Yusufiyah bernomor A.012/DP-K.II.07/SR/II/2022 untuk meminta jawaban dan keterangan pertanyaan masyarakat yang masuk kepada MUI.
Diketahui, pameran Artefak Nabi Muhammad SAW ini tiba di Kabupaten Madina Sabtu 5 Februari 2022 kemarin, dan akan terus berpindah ke lokasi lainnya. Dalam selebaran yang beredar eberapa jenis peninggalan Rasulullah tersebut akan dipertontonkan kepada masyarakat dengan syarat membayar karcis 25 ribu perorang.